Dalam proses penggadaian, apapun itu barang yang digadaikan, mau rumah, motor, mobil, tanah sawah apapun deh, sebaiknya gunakan Surat Perjanjian Gadai.. Kenapa..?? Yha terang untuk mengikat kedua belah pihak yang terlibat gadai ini.Yha Biar ga macem-macem lah.. hoho
Dengan adanya pola surat perjanjian gadai rumah yang mengikat ini, tentu lebih menguatkan kedua belah pihak perihal hak dan kewajiban masing-masing.
Di bawah ini ada pola surat perjanjian gadai rumah yang berisi 12 pasal yang didalamnya juga terdapat beberapa ayat yang sangat terang ketentuan-ketentuannya.
Silahkan dipelajari dan diedit sesuai kebutuhan dan harapan anda yhaa.. Di bab bawah artikel ini juga terdapat link d0wnl0adnya dalam format word.
0ke cekidot yha:
SURAT PERJANJIAN GADAI RUMAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : —————————————————-
Umur : —————————————————-
Pekerjaan : —————————————————-
Alamat : —————————————————-
Nomer KTP / SIM : —————————————————-Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : —————————————————-
Umur : —————————————————-
Pekerjaan : —————————————————-
Alamat : —————————————————-
Nomer KTP / SIM : —————————————————-Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA dengan ini berjanji untuk menyatakan dan mengikatkan diri untuk menggadaikan kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA juga berjanji dengan menyatakan serta mengikatkan diri untuk mendapatkan penggadaian dari PIHAK PERTAMA dengan syarat-syarat serta ketentuan-ketentuan yang tertulis di dalam surat perjanjian gadai ini yang diatur dalam 12 (dua belas) pasal, sebagai berikut:
PASAL 1
OBYEK PENGGADAIANAyat 1
Obyek penggadaian yaitu benda tak bergerak berupa sebuah rumah bersertifikat Hak Milik Nomor ———————————– yang terletak di Kelurahan ( —————— ), Kecamatan ( —————— ), Kotamadya ( —————— ), Provinsi ( —————— ), dengan luas tanah [( —) (—luas tanah dalam huruf —)] meter persegi dan bangunan rumah seluas [( —) (—luas tanah dalam huruf —)] meter persegi.Ayat 2
Rumah yang dimaksud ayat 1 tersebut di atas berupa rumah tinggal berlantai [( —- ) ( —- jumlah dalam huruf — )], berdinding tembok, jumlah kamar [( —- ) ( —- jumlah dalam huruf — )] buah, dengan kemudahan yang telah terdapat padanya, berupa pedoman listrik berkekuatan ( ——- / ——– ) Watt/Voltase dan [( —- ) ( —- jumlah dalam huruf — )] jalur telepon.PASAL 2
JAMINAN PIHAK PERTAMAAyat 1
PIHAK PERTAMA menjamin sepenuhnya bahwa rumah yang digadaikannya adalah:
- Benar-benar milik atau hak PIHAK PERTAMA sendiri dan tidak ada orang atau pihak lain yang turut memiliki hak,
- Bebas dari sitaan,
- Tidak tersangkut dalam suatu masalah atau sengketa,
- Hak kepemilikannya tidak sedang dipindahkan atau sedang dijaminkan kepada pihak lain dengan cara bagaimanapun juga, dan
- Tidak sedang atau telah dijual kepada orang atau pihak lain.
Ayat 2
Jaminan PIHAK PERTAMA seperti ayat 1 tersebut di atas dikuatkan oleh dua orang yang turut menandatangani Surat Perjanjian ini selaku saksi.Kedua orang saksi tersebut adalah:
N a m a : ( ————————————- )
P e k e r j a a n : ( ————————————- )
Alamat lengkap : ( ————————————- )
Hub. Kekerabatan : ( ————————————- ) PIHAK PERTAMAN a m a : ( ————————————- )
P e k e r j a a n : ( ————————————- )
Alamat lengkap : ( ————————————- )
Hub. Kekerabatan : ( ————————————- ) PIHAK PERTAMAPASAL 3
TUJUAN PENGGADAIANPIHAK PERTAMA menggadaikan rumahnya kepada PIHAK KEDUA untuk mendapatkan embel-embel modal untuk memperbesar usahanya dalam bidang —————————- pola surat perjanjian gadai rumah
PASAL 4
JANGKA WAKTUAyat 1
Masa berlakunya perjanjian gadai ini dilangsungkan untuk jangka waktu [( ——– ) ( —- waktu dalam huruf — )] tahun, terhitung semenjak tanggal ( — tanggal, bulan, dan tahun — ) dan berakhir pada tanggal ( — tanggal, bulan, dan tahun — )Ayat 2
Sebelum jangka waktu gadai ini berakhir, PIHAK KEDUA sama sekali tidak dibenarkan meminta PIHAK PERTAMA untuk mengakhiri jangka waktu gadai kecuali terdapat kesepakatan di antara kedua belah pihak.PASAL 5
STATUS KEPEMILIKANAyat 1
Status kepemilikan rumah tersebut di atas sepenuhnya berada di tangan PIHAK PERTAMA sampai PIHAK KEDUA dilarang melaksanakan perbuatan-perbuatan yang bertujuan untuk memindahtangankan kepemilikannya, seperti: menjual atau melaksanakan perbuatan-perbuatan lain yang bertujuan untuk memindahtangankan kepemilikannya selama masa berlangsungnya Perjanjian ini.Ayat 2
Pelanggaran PIHAK KEDUA atas perbuatannya untuk memindahtangankan kepemilikan tanah tersebut merupakan tindak pidana sesuai Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.PASAL 6
NILAI GADAIAyat 1
Kedua belah pihak telah setuju pada nilai gadai rumah tersebut, yakni sebesar [(Rp. ————,00) (—- jumlah uang dalam huruf —- )].Ayat 2
PIHAK KEDUA akan menunjukkan uang sejumlah tersebut di atas sehabis penandatanganan Surat Perjanjian ini dengan demikian Surat Perjanjian ini berlaku sebagai tanda bukti pembayaran yang sah atas uang gadai rumah termaksud.PASAL 7
BUNGAAyat 1
Bunga atas penggadaian rumah tersebut ditetapkan sebesar [(—— ) % ( — jumlah dalam huruf —)] persen per bulan selama jangka waktu perjanjian ini terhitung semenjak penandatanganan Surat Perjanjian ini.Ayat 2
Bunga dihitung secara flat atau rata setiap bulannya.PASAL 8
PERHITUNGAN PEMBAYARANAyat 1
Perhitungan pembayaran berikut bunga yang harus dibayar PIHAK PERTAMA yaitu sebagai berikut :
Hutang pokok = (Rp. ————,00)
Bunga (—-) % X (—–) X (Rp. ————,00) = (Rp. ————,00)
+
Jumlah = (Rp. ————,00)Terbilang # (—- jumlah uang dalam huruf —- ) #
Ayat 2
PIHAK KEDUA tidak diperbolehkan memungut uang embel-embel lagi dari PIHAK PERTAMA dengan alasan atau dalih apa pun juga selama jangka waktu penggadaian ini berlangsung.Ayat 3
PIHAK PERTAMA sanggup menebus rumah yang digadaikan kalau pembayaran telah dilunasinya Contoh Surat Perjanjian Gadai Rumah.PASAL 9
KETERLAMBATAN PEMBAYARAN DAN DENDAAyat 1
PIHAK PERTAMA dianggap terlambat membayar kalau waktu pembayarannya melebihi tanggal ( — tanggal, bulan, dan tahun — ) menyerupai yang telah tertulis dalam Pasal 4 Perjanjian ini.Ayat 2
Atas keterlambatan pembayaran tersebut maka PIHAK PERTAMA dikenakan denda yang ditetapkan sebesar [(—— ) % ( — jumlah dalam huruf —)] persen setiap [( — ) ( — waktu dalam abjad — )] dari besarnya pembayaran keseluruhan atau sebesar [(Rp. ————,00) (—- jumlah uang dalam huruf —- )].Ayat 3
Maksimal keterlambatan waktu pembayaran PIHAK PERTAMA ditetapkan [( — ) ( — waktu dalam abjad — )] atau [( — ) ( — waktu dalam abjad — )] atau selambat-lambatnya tanggal ( — tanggal, bulan, dan tahun — ).PASAL 10
KETIDAKMAMPUAN PEMBAYARAN PIHAK PERTAMAAyat 1
Apabila sehabis tanggal ( — tanggal, bulan, dan tahun — ) dilalui dan ternyata PIHAK PERTAMA tetap tidak bisa melaksanakan kewajiban pembayarannya, maka PIHAK PERTAMA memberi kuasa penuh kepada PIHAK KEDUA untuk menjual rumah miliknya.Ayat 2
PIHAK KEDUA akan menjual rumah tersebut di muka umum berdasarkan harga pasaran atau dengan cara lain yang diperkenankan oleh Undang-Undang yang berlaku dan dengan cara yang dianggap baik oleh PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA diharuskan memberitahukan persoalan penjualan rumah tersebut kepada PIHAK PERTAMA.Ayat 3
Hasil penjualan rumah menjadi hak PIHAK PERTAMA sehabis dikurangi kewajiban pembayarannya yang berupa hutang pokok PIHAK PERTAMA ditambah bunga dan denda.PASAL 11
PENYELESAIAN PERSELISIHANAyat 1
Apabila terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak, maka kedua belah pihak akan berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat.Ayat 2
Apabila perselisihan tersebut tidak sanggup diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat, maka kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara aturan dan kedua belah pihak telah setuju untuk menentukan daerah tinggal yang umum dan tetap di ( —— Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri —— ).PASAL 12
PENUTUPSurat perjanjian ini dibentuk rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materai secukupnya yang berkekuatan aturan yang sama yang masing-masing dipegang PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dan mulai berlaku semenjak ditandatangani kedua belah pihak.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[ ————————- ] [ ———————— ]
SAKSI-SAKSI:
[ ————————— ] [ ————————— ]
[iklan]
nah di bawah ini ada sedikit gambar yang bisa kita lihat dari halaman pertama pola surat perjanjian gadai rumah ini.
Yaps itu tadi pola surat perjanjian gadai rumah yang sangat lengkap..
Mau versi wordnya..?? Download aja gan melalui link di bawah ini:
Download Contoh Surat Perjanjian Gadai Rumah dengan 12 Pasal
*password: contohsuratindonesia.com (diketik yah, JANGAN DI COPY PASTE)
Kalo masi galau d0wnl0adnya, klik: Cara Download
Semoga pola surat ini bermanfaat untuk Anda. Mau buat surat, buka dulu contohsuratindonesia.com 🙂
Sumber aciknadzirah.blogspot.com