Sunday, May 14, 2017

√ Entri Skp Perawat Melalui Sistem Pkb Online Ppni Mempermudah Perpanjang Str

Sistem warta PKB online hadir ditengah pesatnya perkembangan tekhnologi, sebagai salah satu media dari PPNI untuk mempermudah perawat seluruh indonesia dalam mengentri atau mendokumentasikan perolehan SKP sebagai persyaratan perpanjang STR.

Sistem Informasi PKB online merupakan Sistem Perangkat lunak yang memproses dan mengintegrasikan seluruh pencatatan, pengelolaan keanggotaan dan acara pendidikan keperawatan berkelanjutan dalam bentuk elektronik secara online, sehingga diperlukan sanggup meningkatkan efektifitas monitoring maupun penilaian acara PKB/CPD (pengumpulan SKP) oleh semua pemangku kepentingan.

Adapun hal yang melatarbelakangi diluncurkannya SI PKB online ialah sebagai berikut :
  • Adanya tuntutan masa globalisasi yaitu untuk meningkatkan profesionalisme dan transparasi 
  • Meningkatkan kualitas pelayanan, koordinasi, efesiensi, responsibilitas, pengawasan serta penyediaan warta secara cepat, sempurna dan akurat.
Manfaat dari sistem warta PKB online PPNI ialah sebagai berikut :
  • Mempermudah integrasi SI PKB online (SKP) yang berada di ranah PPNI dengan sistem warta pendaftaran (re-registrasi) yang berada dalam ranah MTKI biar sanggup tercapai percepatan proses permohonan rekomendasi reregistrasi oleh PPNI dan penerbitan STR oleh MTKI/Konsil.
  • Meningkatkan efektifitas monitoring maupun penilaian acara PKB oleh semua pemangku kepentingan sesuai tupoksi masing-masing.
Dengan telah diluncurkannya SI PKB online ini, kita sebagai perawat sanggup dengan gampang mengentrikan eksklusif SKP yang kita peroleh selama periode 5 tahun sesudah diterbitkannya STR yang kemudian pada ketika STR akan diperpanjang kita sanggup dengan gampang pula memprosesnya, alasannya ialah setiap SKP yang kita peroleh telah kita input melalui PKB online ini.

Note : Untuk sanggup melaksanakan input / entry SKP melelui PKB online PPNI perawat yang bersangkutan haruslah sudah terdaftar sebagai anggota PPNI. Bagi yang belum silahkan lihat cara nya DISINI.

Cara Entri SKP melalui PKB Online PPNI

1. Buka portal resmi PPNI di www.ppni-inna.org kemudian klik membersip dan kemudian masukkan user id dan pasword pada kolom yang telah disediakan.


2. Setelah itu anda akan dibawa pada halaman private anggota silahkan klik acoount setting dan isikan alamat email anda kemudian klik curicullum vitae kemudian isikan data anda sesuai dengan apa yang diminta pada kolom - kolom yang disediakan.

3. Setelah semua data diisi lengkap kemudian silahkan klik PKB. kemudian pilih petujuk teknis, dalam petunjuk teknis ini sudah dijelaskan tahapan yang harus dilakukan oleh anggota PPNI dalam melaksanakan pengentrian atau dokumentasi SKP. adapun langkah - langkahnya ialah sebagai berikut :
  • Permohonan melaksanakan PKB 
  • Pencatatan acara PKB pada borang pengisian
  • pengelolaan buku log acara PKB
  • Pengelolaan dokumen persyaratan
Pada permohonan PKB anda akan diminta untuk mengisi nomor STR, asal universitas, tanggal masa berlaku STR selesai. Untuk lebih terperinci silahkan lihat gambar dibawah.


Setelah itu lanjut ke borang pengisian acara PKB, silahkan anda pilih jenis acara yang mengandung SKP sesuai dengan list yang tertera pada borang ini klik pilih kemudian jelaskan sesuai undangan pada kolom yang tersedia. silahkan lihat gambar dibawah.


Setelah itu silahkan lanjut ke buku log pada tahap ini anda sanggup melihat jumlah SKP yang telah berhasil anda kumpulkan dan anda dokumentasikan di SI PKB online.

4. Pada tahap ini proses pengentrian SKP melalui PKB online selesai.

Hal yang terakhir apabila STR sobat - sobat akan segera berakhir dan pada dokumen persyaratan di buku log acara PKB online telah terpenuhi yaitu 25 SKP. langkah selanjutnya ialah pergi ke kantor DPD untuk meminta verifikasi dokumen kemudian diteruskan ke DPW untuk menerbitkan surat rekomendasi perpanjangan STR.

Sumber http://bangsalsehat.blogspot.com