Saturday, August 19, 2017

√ In House Pelatihan (Iht)

IN HOUSE TRAINING (IHT)


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Kemerosotan kualitas proses dan hasil proses pendidikan selama ini telah menjadi semacam obsesi yang tidak juga tercapai. Peningkatan kualitas pendidikan memang merupakan pekerjaan rumah yang tidak juga terselesaikan walaupun banyak sekali cara telah dilakukan. Berbagai kebijakan dicanangkan untuk mengangkat kualitas proses dan asil proses pendidikan ini, bahkan setiap dikala kurikulum diganti untuk menyesuaikan proses dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu asumsi yang menyebabkan kemerosotan kualitas ini ialah rendahnya kualitas guru.
Guru ialah ujung tombak pendidikan di sekolah, oleh alasannya ialah itu, upaya peningkatan kualitas guru sudah seharusnya menjadi bab planning strategis dan masuk dalam kelompok prioritas utama. Jika kualitas diri guru meningkat, otomatis kualitas pendidikanpun akan meningkat, begitu juga dengan output-nya. Oleh alasannya ialah itu, jadwal pengembangan dan peningkatan kualitas guru, merupakan hal yang urgen.
Akibat kemerosotan kualitas hasil proses pendidikan dan pembelajaran inilah, selanjutnya pada para guru diterapkan banyak sekali jadwal peningkatan kualitas diri. Program peningkatan kualitas diri ini dilakukan dengan banyak sekali kegiatan, menyerupai di laksanakannya inhouse training yaitu merupakan jadwal training bagi guru yang dilakukan ditempatnya sendiri, dengan peralatan sendiri dan mendatangkan trainernya sendiri sesuai dengan topik yang sedang dibutuhkan.

B.     TUJUAN
Pembuatan makalah ini bertujuan untuk :
1.      Mengetahui pengertian inhouse training.
2.      Mengetahui manfaat inhouse training.
3.      Mengetahui fungsi dari inhouse training.
4.      Mengetahui implementasi inhouse training.




C.     PERMASALAH
1.      Apa manfaat inhouse training?
2.      Apa fungsi inhouse training?
3.      Apa tujuan inhouse training?
4.      Bagaimana implementasi inhouse training?



BAB II
KAJIAN TEORI
In House Training (iHT) terdiri dari dua kata in house dan training, dalam kamus bahasa Inggris in house artinya di dalam rumah sedangkan training artinya latihan. Adapun istilah training mempunyai banyak makna. dalam buku “Human Resource Management”, (Noe, 2008: 267) training secara umum ialah refers to a planned effort by a company to facilitate employees’ learning of job related competencies. The job competencies include knowledge, skill or behaviors that are critical for successful job performance” (pelatihan mengacu pada upaya yang direncanakan oleh perusahan untuk mengfasilitasi pembelajaran pada karyawan ihwal kompetensi kerja terkait, kompetensi kerja meliputi keterampilan pengetahuan atau sikap yang penting untuk kinerja yang sukses)
Dessler (1997: 263) mendefinisikan Training (pelatihan) merupakan proses mengajarkan karyawan gres atau yang sekarang, ihwal keterampilan dasar yang mereka butuhkan untuk menjalankan pekerjaan mereka. Sikula menyampaikan bahwa “pelatihan merupakan proses pendidikan jangka pendek yang memakai mekanisme sistematis dan terorganisasi, yang mana tenaga nonmanajerial mempelajari pengetahuan dan keterampilan teknis untuk tujuan-tujuan tertentu”.
As’ad (Sutrisno, 2009: 67) mengemukakan training sebagai usaha-usaha yang berencana yang diselenggarakan biar tercapai penguasaan akan keterampilan, pengetahuan, dan sikap-sikap yang relevan terhadap pekerjaan. Sementara trainingmenurut Meldona (2009: 232) ialah proses sistematis pengubahan tingkah laris para karyawan dalam suatu arah untuk meningkatkan upaya pencapaian tujuan-tujuan organisasi (Pelatihan berkaitan dengan keahlian dan kemampuan pegawai untuk melaksanakan pekerjaan dikala ini, mempunyai orientasi dikala ini dan membantu pegawai mencapai keahlian dan kemampuan tertentu biar berhasil dalam melaksanakan pekerjaannya).
Berdasar uraian di atas, maka in House Training merupakan jadwal training yang diselenggarakan di kawasan sendiri, sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi


guru, dalam menjalankan pekerjaannya dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada (Sujoko, 2012: 40). Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Danim (2012: 94) bahwa In House Training merupakan training yang dilaksanakan secara internal oleh kelompok kerja guru, sekolah atau kawasan lain yang ditetapkan sebagai penyelenggaraan training yang dilakukan berdasar pada pemikiran bahwa sebagian kemampuan dalam meningkatkan kompetensi dan karier guru tidak harus dilakukan secara eksternal, namun sanggup dilakukan secara internal oleh guru sebagai trainer yang mempunyai kompetensi yang belum dimiliki oleh guru lain. Sedangkan ketentuan penerima dalam IHT minimal 4 orang dan maksimal 15 orang.
Kesimpulannya, in House Training yang dimaksud dalam penelitian ini ialah training guru yang dilaksanakan berdasarkanpermintaan pihak sekolah, pesertanya berasal dari satu sekolah, dengan materi pelatihan yang diubahsuaikan oleh pihak sekolah khususnya dalam penggunaan alat peraga, dan dilaksanakan di sekolah kawasan guru tersebut bekerja
Menurut M. Ngalim Purwanto (2012: 96) Program In-house Education/In house Training adalah suatu perjuangan training atau pembinaan yang memberi kesempatan kepada seseorang yang mendapat kiprah jabatan tertentu dalam hal tersebut ialah guru, untuk  mendapat pengembangan kinerja. in house training/ In house training juga bisa dikatakan sebagai suatu jadwal sekaligus metode training dan pendidikan dalam jabatan yang dilaksanakan dengan cara eksklusif bekerja di kawasan untuk mencar ilmu dan menggandakan suatu pekerjaan dibawah bimbingan seorang pengawas. In house training  diberikan kepada guru-guru yang dipandang perlu  meningkatkan ketrampilan/pengetahuannya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya dibidang pendidikan.
In House Training ialah jadwal training / training yang diselenggarakan oleh suatu perusahaan atau organisasi dengan memakai kawasan training sendiri, peralatan sendiri, memilih penerima dan dengan mendatangkan Trainer sendiri. Jadi, anda menyiapkan kawasan (baik itu di kantor, di hotel, dll) kemudian menyediakan peralatan dan mendatangkan Trainer yang sesuai dengan topik tertentu yang dibutuhkan. Pelatihan sangat diharapkan untuk diberikan kepada karyawan sebagai bab dari persyaratan legislatif untuk kinerja industri dan standar keselamatan atau persyaratan pendidikan berkelanjutan. Hal ini pun sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas SDM untuk memaksimalkan potensi yang mereka miliki dan relevan dengan yang mereka hadapi dalam bekerja.
Andrew E. Sikula mengemukakan bahwa training (training) ialah suatu proses pendidikan jangka pendek yang mempergunakan mekanisme sistematis dan terorganisasi, pegawai non manajerial mempelajari pengetahuan dan keterampilan teknis dalam tujuan yang terbatas.
Menurut Widjaja A.W (1986) menyampaikan pendidikan ialah proses pengembangan sumber daya manusia. Pendidikan dimaksudkan untuk membina kemampuan atau membuatkan kemampuan berfikir para pegawai, meningkatkan kemampuan mengeluarkan gagasan-gagasan para pegawai sehingga mereka sanggup menunaikan kiprah kewajibannya dengan sebaik-baiknya.
Sedangkan Pelatihan berdasarkan Widjaja A.W (1986) ialah setiap perjuangan untuk memperbaiki performansi pekerja pada suatu pekerjaan tertentu yang sedang menjadi tanggung jawabnya, atau satu pekerjaan yang ada kaitannya dengan pekerjaannya. Dengan demikian, training lebih membuatkan keterampilan teknis sehingga pegawai sanggup menjalankan pekerjaan sebaik-baiknya. Latihan bekerjasama eksklusif dengan pengajaran kiprah pekerjaan.
Menurut Mangkuprawira S (2004:135) Pendidikan memperlihatkan pengetahuan ihwal subyek tertentu, tetapi sifatnya lebih umum dan lebih terstruktur untuk jangka waktu yang jauh lebih panjang, sedangkan Pelatihan merujuk pada pengembangan keterampilan bekerja (vocational) yang sanggup dipakai dengan segera.
Sedangkan pengertian Pelatihan berdasarkan Wursanto (1989;60) ialah suatu proses aktivitas yang dilakukan oleh administrasi kepegawaian dalam rangka meningkatkan pengetahuan, kecakapan, keterampilan, keahlian dan mental para pegawai dalam melaksanakan kiprah dan pekerjaannya.


BAB III
PEMECAHAN MASALAH

A.    MANFAAT INHOUSE TRAINING
Siagian (2003 : 35) menyebutkan manfaat diadakannya jadwal diklat menjadi dua, adalah:
a.       Manfaat bagi perusahaan atau instansi
1)      Peningkatan produktivitas kerja organisasi sebagai keseluruhan  antara lain alasannya ialah tidak terjadinya  pemborosan, alasannya ialah kecermatan  melaksanakan tugas, tumbuh suburnya kerjasama antara berbagai satuan kerja yang melaksanakan aktivitas yang berbeda dan bukan. spesialistik, meningkatkan tekad mencapai target yang telah ditetapkan serta lancarnya koordinasi sehingga organisasai bergerak sebagai satu kesatuan yang utuh.
2)      Terwujudnya kekerabatan yang harmonis antara atasan dan bawahan antara lain alasannya ialah adanya pendelegasian wewenang, interaksi yang didasarkan pada sikap cukup umur baik secara teknik maupun intelektual, saling menghargai, dan adanyakesepatan bagi bawahan untuk berpikir dan bertindak secara inovatif.
3)      Terjadinya proses pengambilan keputusan yang lebih cepat dan sempurna alasannya ialah elibatkan seluruh pegawai yang bertanggungjawan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan operasional dan tidak sekedar diperintahkan oleh para manajer.
4)      Meningkatkan kesempatan kerja seluruh tenaga kerja dalam organisasi dalam akad organisasional yang lebih tinggi.
5)      Mendorong sikap keterbukaan administrasi melalui penerapan gaya manajerial partisipatif.
6)      Memperlancar jalannya komunikasi yang efektif yang pada gilirannya memperlancar proses perumusan kebijaksanan organisasi dan operasionalnya.
7)      Penyelesaian konflik secara fungsional yang dampaknya adalah tumbuh suburnya rasa persatuan dan suasana kekeluargaan dikalangan anggota organisasi.


b. Manfaat bagi para pegawai
1)      Membantu pegawai menciptakan keputusan lebih baik.
2)      Meningkatkan kemampuan para pekerja menuntaskan berbagai masalah yang dihadapi.
3)       Terjadinya internalisasi dan operasionalisasi faktor-faktor motivasi.
4)      Timbulnya dorongan dalam diri para pekerja untuk terus meningkatkan kemampuan kerjanya.
5)      Peningkatan kemampuan pegawai untuk mengatasi stres, prustasi dan konflik yang nantinya bisa memperbesar rasa percaya pada diri sendiri.
6)      Tersedianya informasi ihwal banyak sekali jadwal yang dapat dimanfaatkan oleh para pegawai dalam rangka pertumbuhan masing-masing secara teknik maupun intelektual.
7)      Meningkatnya kepuasan kerja.
8)       Semakin besarnya pengukuhan atas kemampuan seseorang.
9)      Semakin besarnya tekad pekerja untuk lebih mandiri.
10)  Mengurangi ketakutan menghadapi kiprah gres dimasa depan.
Mengacu pada seluruh uraian dari para pakar di atas bisa simpulkan bahwa manfaat yang sanggup dipetik dari pelaksanaan jadwal diklat ialah bermanfaat untuk individu dan juga bermanfaat bagi organisasi untuk mencapai tujuan, alasannya ialah peningkatan kualitas pegawai berrmanfaat juga kepada peningkatan kinerja organisasi secara keseluruhan.

B.     FUNGSI INHOUSE TRAINING
Muhammad Saroni dalam bukunya personal branding guru mengemukakan beberapa fungsi inhouse training, sebagai berikut.
a)      Meningkatkan kualitas sumber daya insan (SDM)
b)      Meningkatkan kualitas proses dan hasil
c)      Penguasaan materi lebih baik
d)     Guru lebih kompeten dibidangnya
e)      Pemenuhan standar kualitas guru
f)       Meningkatnya profesionalisme guru
g)      Banyak ilmu yang didapat untuk di implementasikan dalam proses pembelajaran
h)      Mendapat motivasi untuk diri sendiri dan selalu melaksanakan perbaikan
i)        Selalu mengikuti perubahan pada konsep pembelajaran
j)        Guru lebih kompeten dibidangnya.
C.     TUJUAN INHOUSE TRAINING
Adapun tujuan pendidikan dan training berdasarkan Henry Simamora dalam Ambar T.Sulistiyani & Rosidah, (2003:174), yaitu : 
  1. Memperbaiki kinerja
  2. Memutakhirkan keahlian para pegawai sejalan dengan kemajuan teknologi
  3. Membantu memecahkan problem operasional
  4. Mengorientasikan pegawai terhadap organisasi
  5. Memenuhi kebuthan-kebutuhan pertumbuhan pribadi
  6. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja pegawai dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
Tujuan pendidikan juga sanggup dirumuskan berdasarkan tujuan pendidikan nasional, yang juga terkait dengan upaya peningkatan kualitas insan yaitu insan yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekertiluhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesioanl, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Menurut pasal 2 dan pasal 3 PP Nomor 101 Tahun 2000 ihwal pendidikan dan training jabatan pegawai negeri sipil bahwa tujuan dan target diklat ialah sebagai berikut :
  1. Meningkatkan pengetahuan, keahlian keterampilan, dan sikap untuk sanggup melaksanakan kiprah jabatan secara professional dengan dilandasi kepribadian akhlak pegawai negeri sipil sesuai dengan kebutuhan instansi
  2. Menciptkan aparatur yang bisa berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa
  3. Memantapkan sikap dan semangat dedikasi yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat
  4. Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan kiprah pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya pemerintahan yang baik.
Dalam keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 38 Tahun 2002 ihwal Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan dan Kepemimpinan di jajaran Departemen Dalam Negeri dan Daerah Pasal 2 menyebutkan bahwa :
  1. Diklat prajabatan bertujuan untuk memperlihatkan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan,kepribadian dan akhlak PNS,disamping pengetahuan dasar ihwal system penyelenggaraan pemerintah Negara,bidang kiprah dan budaya organisasi biar bisa melaksanakan kiprah dan peranannya sebagai pelayan masyarakat;
  2. Diklat kepemimpinan bertujuan untuk :
  • Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk sanggup melaksanakan kiprah jabatan secara professional dilandasi kepribadian dan akhlak PNS.
  • Menciptakan aparatur yang bisa berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Memantapkan sikap dan semangat dedikasi yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat
  • Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan kiprah pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.
  • Mencapai persyaratan atau kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan structura

D.    IMPLEMENTASI INHOUSE TRAINING
Bentuk Kegiatan In house training Menurut gagasan supervisi modern, Inhouse training atau pendidikan dalam jabatan merupakan bab yang integral dari jadwal supervisi yang harus diselenggarakan oleh sekolah-sekolah setempat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sendiri dan memecahkan persoalan-persoalan sehari-hari yang menghendaki pemecahan segera. Program inservice-training atau refreshing ini dipimpin oleh pengawas setempat sendiri atau dengan bantuan para hebat dalam lapangan pendidikan.
Bentuk pelaksanaan aktivitas inhouse training pada umumnya dibedakan menjadi dua cara, yaitu:
a.Pengembangan secara formal: Karyawan ditugaskan oleh lembaga mengikuti pendidikan & latihan, baik yg dilakukan lembaga sekolah itu sendiri maupun oleh lembaga pendidikan/pelatihan, alasannya ialah tuntutan pekerjaan untuk dikala ini atau masa datang.
b.Pengembangan secara informal: Karyawan atas harapan dan usaha sendiri melatih dan membuatkan dirinya dengan mempelajari buku-buku literatur yg bekerjasama dengan pekerjaan atau jabatannya.
Menurut Nawawi, (2008:228)Proses penyelenggaraan training intinya merupakan implementasi dari perencanaan. Fase ini dibagi menjadi dua tahapan yaitu tahap persiapan dan tahap pelaksanaan pelatihan. Pada tahap persiapan proses training diantaranya meliputi: mempersiapkan kelengkapan materi training (undangan pemberitahuan, materi, jadwal, media, daftar hadir, instrument evaluasi) dan kesiapan sarana prasarana (tempat, fasilitas, konsumsi, penerima maupun trainer).

Ada beberapacontoh aktivitas implementasi dalam inhouse training yaitu:
a.       Kelompok Kerja Guru (KKG)
Pembinaan Profesionalisme guru melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) merupakan pola pembinaan yang dilakukan oleh guru-guru terhadap sobat seprofesi. Hal ini dilakukan biar mereka mempunyai wawasan dan pengetahuan yang memadai ihwal materi pedoman yang dikembangkan dalam proses mencar ilmu mengajar. Pengembangan materi asuh pada Kelompok Kerja Guru (KKG) dilakukan oleh guru-guru yang mempunyai kemampuan (tutor inti atau pemandu bidang studi/mata pelajaran), yang sebelumnya tutor inti atau pemandu bidang studi/mata pelajaran ini telah mendapat penataran dan training yang dilakukan oleh Depdikbud (sekarang Kemendiknas), baik pada tingkat wilayah depdikbud. Kelompok Kerja Guru (KKG) merupakan wadah untuk meningkatkan profesionalisme guru.
b.      Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) merupakan forum/wadah aktivitas profesional guru mata pelajaran sejenis yang dilaksanakan di gugus oleh guru dan untuk guru. Tempat pelaksanaan ditentukan mulai musyawarah guru sejenis dengan mempertimbangkan banyak sekali aspek dalam akomodasi yang ada.
Pembinaan profesional guru melalui MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) setidaknya mencakup 6 (enam) mata pelajaran, antara lain: a.    PPKN
b.    Bahasa Indonesia
c.     Matematika
d.    IPA
e.    IPS
f.      Bahasa Inggris
Kegiatan MGMP dibina oleh guru inti yang dipilih atau ditentukan oleh pengelolah gugus, biasanya dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas.




BAB IV
KESIMPULAN

In House Training ialah jadwal training / training yang diselenggarakan oleh suatu perusahaan atau organisasi dengan memakai kawasan training sendiri, peralatan sendiri, memilih penerima dan dengan mendatangkan Trainer sendiri. kemudian menyediakan peralatan dan mendatangkan Trainer yang sesuai dengan topik tertentu yang dibutuhkan.
Pelatihan ini sangat diharapkan untuk diberikan kepada guru. Hal ini pun sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas SDM untuk memaksimalkan potensi yang mereka miliki dan relevan dengan yang mereka hadapi dalam bekerja.
Inhouse training merupakan jadwal training yang diselanggarakan guna meningkatkan pengetahuan-pengetahuan dan keterampilan guru dalam bidang tertentu sesuai dengan tugasnya, biar sanggup meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut. Program ini di perlukan alasannya ialah banyak guru-guru muda yang belum mendapat pengalaman dan bekal yang cukup dalam menghadapi pekerjaannya. Dengan adanya IHT sanggup membantu para guru menciptakan keputusan dengan lebih baik, meningkatkan kemampuan para guru menuntaskan banyak sekali masalah yang dihadapinya, timbulnya dorongan dalam diri guru untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kemampuan kerjanya, tersedianya informasi banyak sekali jadwal yang sanggup dimanfaatkan oleh para guru, mengurangi ketakutan menghadapi tugas-tugas di masa depan, dll.
Pada implementasinya, banyak tumpuan kegiatan-kegiatan guru yang termasuk IHT diantaranya yaitu :


1.      Kelompok Kerja Guru (KKG)
Pembinaan profesionalisme guru melalui KKG merupakan pola pembinaan yang dilakukan oleh guru-guru terhadap sobat seprofesinya. Hal ini dilakukan biar


mereka mempunyai wawasan dan pengetahuan yang memadai ihwal materi asuh yang dikembangkan dalam proses pembelajaran.
2.      Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
MGMP merupakan forum/ wadah aktivitas profesional guru mata pelajaran sejenis yang dilaksanakan digugur oleh guru dan untuk guru.





DAFTAR PUSTAKA
Purwanto, Ngalim, M. 2012. Administrasi dan supervisi pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Siagin. 2003. Filsafat Administrasi. Jakarta:Bumi Aksara.
Saroni, M. 2011. Personal Branding Guru. Jogjakarta: AR-RUZZ Media.
Pengertian inhouse training tersedia [online] pada: pengertian-pengertian-info.blogspot.co.id/2016/10/pengertian-tujuan-dan-manfaat.html
http://aanahuraki:lecture.ub.ac.id/files/2012/04/07-peltihan-dan-pengembangan.pdf




Sumber http://samplingkuliah.blogspot.com