Nomor induk pendaftaran perawat atau biasa disebut dengan NIRA merupakan suatu tanda pendaftaran seorang perawat yang sudah resmi menjadi anggota PPNI, sedangkan PPNI itu sendiri yakni sebuah organisasi profesi yang menjadi pelindung bagi seorang perawat dalam kegiatannya memperlihatkan praktik asuhan keperawatan dan merupakan organisasi resmi yang telah diakui oleh pemerintah dan mempunyai payung aturan yang jelas.
didalam dunia perawat, seseorang yang gres lulus sekolah perawat dan mempunyai ijazah sudah sanggup dikatakan sebagai perawat namun beliau belum sanggup atau tidak diperbolehkan melaksanakan praktik asuhan keperawatan baik sanggup bangun diatas kaki sendiri maupun dalam sebuah instansi sebelum beliau mempunyai NIRA dan STR.
ibarat yang telah dijelaskan diatas, kalau seorang perawat tidak mempunyai NIRA maka beliau belum menjadi anggota PPNI dan yang terpenting kalau beliau belum mempunyai NIRA segala hal yang berafiliasi dengan profesinya sebagai perawat akan sulit dilakukan dan tidak akan terfasilitasi oleh PPNI.
berikut kami jelaskan beberapa manfaat NIRA untuk perawat :
- NIRA diharapkan untuk keperluan seorang perawat dalam memperpanjang STR
- NIRA diharapkan untuk pengurusan SIKP atau SIPP
- NIRA juga diharapkan untuk pemrosesan SKP dari PPNI
- NIRA juga diharapkan untuk mendapat advokasi PPNI yang sanggup membackup atau membantu permasalahan seorang perawat yang didapat dalam melaksanakan tindakan atau praktik asuhan keperawatan.
nah sesudah kita membaca uraian manfaat NIRA diatas, jangan abaikan mekanisme yang telah ditetapkan untuk kenyamanan kerja kita sebagai perawat. alasannya profesi sebagai perawat itu memeiliki banyak sekali resiko. NIRA itu sangat penting untuk kita sebagai perawat, jadi bagi sobat - sobat yang belum mempunyai NIRA segeralah untuk mendaftar NIRA melalui via online dan mengurus NIRA anda ke sekretariat PPNI terdekat. berikut kami jelaskan cara mengurus NIRA dan Membuat atau mencetak KTA PPNI.
sebelum melaksanakan pendaftaran sediakan
- KTP
- Ijazah
- STR
sesudah itu lanjut untuk pendaftaran via online dengan cara
- kunjungi website http://simk.inna-ppni.or.id
- klik pendaftaran anggota ibarat pada gambar dibawah
- isi formulir yang ada dengan benar
- pastikan kembali data benar
- klik simpan.
sesudah final melaksanakan pendaftaran via online
- hubungi pengurus PPNI komisariat terdekat untuk melaporkan telah melaksanakan pendaftaran online dan menyerahkan data dalam bentuk softcopy
- lakukan pembayaran iuran sesuai AD/ART PPNI Munas Palembang bahwa iuran anggota PPNI sebesar Rp.200.000/orang/tahun dan uang pangkal bagi anggota gres sebesar Rp100.000 (sekali dibayarkan) dan Rp60.000/orang /tahun untuk iuran ICN (international council of nurse). total yang harus dibayarkan bagi anggota gres sebesar Rp360.000.
- setelah itu menunggu NIRA yang diterbitkan oleh DPP PPNI. kalau NIRA telah terbit berarti anda telah resmi terdaftar sebagai anggota PPNI.
nah setalh mendapat NIRA sebagai bukti keanggotaan PPNI maka perlu pembuatan KTA PPNI
berikut syarat menciptakan KTA PPNI
- Fhoto berwarna memakai seragam batik PPNI dengan background merah (dalam bentuk soft file)
- menyerahkan data dalam bentuk softcopy
- mebayar biaya pembuatan sebesar Rp.15.000
Pendaftaran NIRA dan Pembuatan KTA final kini anda telah resmi menjadi anggota PPNI dan mempunyai bukti tanda keanggotaan PPNI berupa KTA yang sanggup dipakai untuk banyak sekali manfaat yang telah disebutkan diatas, Dan kalau teman-teman pindah daerah kerja, keanggotaan PPNI pun harus mutasi ke PPNI daerah kerja yang baru dengan kartu NIRA yang baru.