Sunday, November 26, 2017

2 Jenis- Jenis Pasar Modal Dan Contohnya

Perekonomian ialah satu hal yang niscaya ada di dalam kehidupan manusia. Manusia tidak akan sanggup lepas dari aktivitas perekonomian setiap harinya. Bagaimana kita akan lepas sedangkan setiap gerak- gerik dari insan pun berarti aktivitas ekonomi. Misalnya ialah kita bernafas yang berarti memenuhi perjuangan dalam mencapai kebutuhan kita akan udara, belum yang lainnya yang pada pada dasarnya tidak akan sanggup kita jabarkan satu per satu.


Salah satu aktivitas ekonomi yang tidak akan sanggup lepas ialah mengonsumsi. Mengonsumsi meupakan aktivitas ekonomi yakni mengurangi nilai barang atau jasa untuk dipakai untuk memenuhi kebutuhan manusia. Mengonsumsi berarti kita memakai suatu barang atau jasa. Sebagai pola ialah kita makan, kita bersepeda, atau bahka kita memakai pakaian dan masih banyak yang lainnya. Selain mengonsumsi, kita juga tidak lepas dari yang namanya berinvestasi, meskipun belum banyak orang yang belum mengetahui ihwal apa itu berinvestasi. Berinvestasi merupakan aktivitas insan untuk menanamkan atau menyertakan sejumlah uang diputar sehingga akan mengakibatkan laba yang gres yang sanggup dipakai untuk menambah pendapatan. Salah satu upaya untuk berinvestasi ialah dengan membeli saham dari perusahaan go publik. Dan berbicara mengenai jual beli saham, maka tidak akan lepas dari peranan pasar modal. Apa sih pasar modal itu? Kita akan membahasnya pada kesempatan kali ini.


Pengertian Pasar Modal


Pasar modal merupakan aktivitas perekonomian yang berafiliasi dengan penawaran umum efek- imbas (surat berharga atau saham) dan juga perdagangan imbas yang diterbitkan oleh perusahaan go publik dan juga forum profesi yang berafiliasi dengan perdagangan imbas tersebut. Dengan kata lain pasar modal merupakan pasar yang dikelola secara terorganisir dengan barang dagang yang berupa surat berharga, ibarat saham, obligasi, warrant, right dengan memakai jasa pihak ketiga (pialang, komisioner dan underwriter). Pasar modal ini ialah berupa pasar abstrak. Pasar ajaib ialah pasar yang tidak harus bertemu secara langsung, ibarat pasar konkret.


Jenis- jenis Pasar Modal


Di atas kita telah banyak berbicara ihwal pasar modal, namun tahukan Anda bahwa ternyata pasar modal juga mempunyai banyak lagi jenis- jenis? Jenis- jenis dari pasar modal ini pada kesempatan kali ini akan kita bahas bersama- sama. Adapun pasar modal secara garis besar dibagi menjadi dua macam yaitu pasar perdana  dan pasar sekunder. Untuk lebih jelasnya mengenai jenis- jenis pasar modal ialah sebagai berikut:



  1. Pasar Perdana atau Primary Market


Bagi ada yang tidak biasa dengan instilah pasar perdana, boleh jug menyebutnya dengan istilah pasar primer. Nah yang dimaksud dengan pasar perdana atau primary market ini ialah pasar dimana penawaran saham pertama kali dari emiten kepada pemodal selama waktu yang telah ditetapkan oleh pihak penerbit saham sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Periode ini biasanya mempunyai jangka waktu sekurang- kurangnya 6 hari kerja.  Harga saham di pasar ini ditentukan oleh penjamin emisi dan juga perusahaan go public (yang menerbitkan saham) menurut pada analisis mendasar yang dimiliki perusahaan yang bersangkutan.


Di pasar perdana ini perusahaan akan memperoleh dana yang diharapkan . Perusahaan akan memperoleh dana hasil dari emisi yang sanggup diganakan untuk banyak sekali hal, ibarat berbagi dan memperluas barang modal, untuk memproduksi barang dan jasa, membayar hutang- hutang dan juga memperbaiki struktur permodalan. Sifat harga saham di pasar perdana ialah tetap, pihak yang berwenang hanyalah penjamin emisi dan juga pialang. Tidak dikenankan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui biro penjualan saham dan sejenisnya. Selain pasar perdana ada juga pasar sekunder.



  1. Pasar Sekunder atau Secondary Market


Jika ada psar primer, kelanjutannya ialah ada pasar sekunder atau pasar alternatif atau pasar kedua. Pasar sekunder merupakan kelanjutan dari pasar primer. Yang dimaksud dengan pasa sekunder ialah daerah terjadinya transaksi atau jual beli saham antara investor sesudah melewati masa penawaran saham di pasar perdana dalam waktu selambat- lambatnya adaah 90 hari setelh ijin emisi diberikan, maka imbas harus sudah dicatat di bursa. Pasar sekunder ini sifatnya lebih fleksibel, dengan adanya pasar sekunder ini maka para investor sanggup membeli dan menjual imbas setiap dikala kapanpun membutuhkan dana. Selain itu masih ada manfaat lain dari pasar sekunder bagi perusahaan, yaitu menjadi daerah untuk menghimpun investor forum dan juga perseorangan.


Tidak ibarat pasar primer yang cenderung kaku, maka pasar sekunder ini sifatnya lebih fleksibel, salah satunya mengenai harga saham yang diperjualbelikan. Harga saham di pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspektasi pasar. Beberapa keterangan mengenai pasar sekunder antara lain:



  • Pihak yang berwenang ialah pialang,

  • Adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian,

  • Pemesanannya dilakukan oleh anggota bursa, serta

  • Memiliki jangka waktu yang tidak terbatas.


Pasar sekunder di Indonesia ini terjadi di dua daerah yang kita sebut sebagai bursa juga, yaitu bursa reguler dan juga bursa paralel. Adapun klarifikasi keduanya ialah di bawah ini:



  • Bursa reguler, merupakan bursa imbas resmi yang dibangun oleh pemerintah. Dahulu bursa imbas ini ada dua, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Namun kini kedua bursa tersebut dilebur menjadi satu menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI), dimana kantornya juga masih berada di dua tempat, yaitu di Jakarta dan juga di Surabaya. Kedua bursa ini meskipun kantornya berbeda namun mempunyai kedudukan yang sama alasannya ialah kini sudah menjadi satu yaitu Bursa Efek Indonesia.

  • Bursa Paralel, yaitu sebuah sistem perdagangan imbas yang sudah teroganisir di luar bursa imbas resmi (bursa reguler), dengan bentuk pasarnya berupa pasar sekunder yang diatur dan diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan juga Efek- imbas (PPUE) serta dibina dan diawasi eksklusif oleh Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal). Bursa paralel ini juga dikenal dengan seutan Over the Counter, hal ini alasannya ialah pertemuan antara penjual dan juga pembeli tidak dilakukan di suatu daerah tertentu namun tersebar diantara kantor- kantor para broker atau dealer.


Nah itulah kedua jenis pasar modal beserta dengan penjelasannya. Bursa Efek  merupakan daerah jual beli imbas ataupun saham yang diterbitkan oleh perusahaan go publik untuk memperoleh embel-embel modal dari luar untuk berbagi usahanya maupun untuk melunasi hutang perusahaan.


Contoh Pasar Modal


Contoh pasar modal di Indonesia yang resmi miliki pemerintah ialah di Bursa Efek Indonesia yang mana kantornya ada dua yaitu di Jakarta dan di Surabaya. Sementara itu pola pasar modal di dunia antara lain:



  • NASDAQ

  • New York Stock Exchange

  • London Stock Exchange

  • Japan Stock Exchange

  • Eurenext, dll


Demikianlah artikel yang sanggup kami sampaikan. Semoga artikel yang kami sampaikan bermanfaat bagi pembaca pada umumnya, dan yang sedang mencar ilmu mengenai pasar modal secara khusus.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com