Salam sahabat tenaga kesehatan indonesia, apakah kalian pernah mengurus STR (Surat tanda registrasi) ? Rumit Bukan… Namun kini kita tidak perlu khawatir lagi sebab kekhawatiran tenaga kesehatan akan rumit dan lamanya dalam proses pengurusan STR sanggup sedikit diringan kan dengan hadirnya situs pendaftaran STR online Yang telah dibuka oleh majelis tenaga kesehatan Indonesia (MTKI) yang telah di buka pada tanggal 1 maret 2017. (Seluruh tenaga kesehatan sanggup melaksanakan pendaftaran STR secara online Kecuali Dokter, Dokter gigi, Dan Tenaga Farmasi) melalui Web mtki.kemkes.go.id
Syarat –syarat pendaftaran online STR tenaga kesehatan yang diselenggarakan mtki
- Memiliki alamat email sendiri
- Kartu tanda penduduk (KTP)Peserta
- NPWP (jika ada)
- Alamat Korespondensi (Jika alamat berbeda dengan daerah tinggal.
- Alamat daerah kerja kalau sudah bekerja.
- Ijazah Terakhir
- Fotocopy Sertifikat Kompetensi bagi yang sudah melaksanakan ujikom (Bidan, Perawat, Ners, dan Kesmas). *untuk Registrasi baru
- Surat rekomendasi kecukupan SKP dari Organisasi Profesi (*untuk Reregistrasi/Perpanjangan STR)
- Bukti Pembayaran (PNBP) sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) melalui pembayaran sistem Simponi/MPNG2
Dan juga telah ditetapkan mulai tanggal 1 mei 2017 kemarin pengajuan pendaftaran maupun reregistrasi STR secara manual dihentikan.
Berikut surat Pemberitahuan dari kementrian Kesehatan RI mengenai pendaftaran STR tenaga kesehatan online.


Setelah semua syarat diatas lengkap,
Berikut update Cara Registrasi Online STR Tenaga Kesehatan
Masuk ke alamat situs mtki klik link mtki.kemkes.go.id dan akan muncul tampilan menyerupai dibawah ini:

Setelah muncul gambar menyerupai diatas klik registrasi, sesudah anda klik nantinya akan muncul gambar menyerupai dibawah ini :
Setelah muncul menyerupai gambar diatas, anda eksklusif memasukkan alamat email anda dan klik bacaan “saya belum mempunyai pin” yang berada pada sebelah kiri bawah.setelah anda mengklik "saya belum mempunyai pin".
isi semua kolom alamat email sesuai dengan alamat email anda dan isi code verifikasi sesudah itu klik request code menyerupai yang ditunjukkan tanda panah pada gambar diatas selanjutnya pin anda akan otomatis masuk ke dalam email anda,
setelah itu masukkan aba-aba pin yang dikirim keemail anda ke dalam kolom pada situs mtki yang telah disediakan menyerupai pada gambar diatas. Setelah itu masukkan aba-aba verifikasinya, sesudah itu klik kata “masuk”
isi semua kolom alamat email sesuai dengan alamat email anda dan isi code verifikasi sesudah itu klik request code menyerupai yang ditunjukkan tanda panah pada gambar diatas selanjutnya pin anda akan otomatis masuk ke dalam email anda,
setelah itu masukkan aba-aba pin yang dikirim keemail anda ke dalam kolom pada situs mtki yang telah disediakan menyerupai pada gambar diatas. Setelah itu masukkan aba-aba verifikasinya, sesudah itu klik kata “masuk”
Apabila anda berhasil masuk kemudian akan muncul kalimat menyerupai ini “Saya Belum pernah Registrasi STR Online maupun Manual, selanjutnya klik kata dalam kurung “(Klik disini)” menyerupai pada gambar dibawah untuk mengisi data bagi yang pendaftaran baru, dan klik "sebelumnya saya sudah pernah melaksanakan pendaftaran manual dan ketika ini saya akan melaksanakan pendaftaran ulang secara online" untuk mengisi data bagi yang pendaftaran ulang.
- untuk pendaftaran baru
untuk yang belum pernah melaksanakan pendaftaran str maka sesudah mengklik "saya belum pernah sama sekali pendaftaran online atau manual akan muncul tampilan menyerupai dibawah
masukkan aba-aba universitas anda, silahkan kunjungi website http://forlap.dikti.go.id/perguruan tinggi untuk mengetahui aba-aba Universitas Saudara menuntaskan pendidikan Perguruan Tinggi kemudian isilah semua formulir yang diminta hingga selesai.
- untuk pendaftaran ulang
setelah anda mengklik "sebelumnya saya sudah pernah melaksanakan pendaftaran manual dan ketika ini saya akan melaksanakan pendaftaran ulang secara online" menyerupai pada gambar dibawah
setelah itu isilah nama, daerah lahir dan tanggal lahir, apabila sesuai dengan database MTKI maka nanti akan muncul laman yang menyatakan "selamat tiba kembali mr "x" diregister ulang online majelis tenaga kesehatan Indonesia, setelah itu klik procced,kemudian isilah formulir yang ada sesuai perintah Setelah formulir diisi dan semua proses selesai.simpan data dan log out.
kemudian sesudah melaksanakan penyimpanan data lakukan pembayaran pendaftaran online dengan cara, klik "kode billing" sesudah anda mengklik akan muncul tampilan menyerupai dibawah ini
Gunakan Kode Pembayaran menyerupai teladan di atas untuk dibayarkan di 79 Bank Persepsi, dianjurkan untuk melaksanakan pembayaran di Teller, hanya beberapa Bank saja yang sanggup mengakomodir pembayaran melalui ATM ataupun Internet Banking. Besarnya pembayaran untuk PNBP Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah). Jika daerah pembayaran jauh, Saudara sanggup keluar aplikasi dengan mengklik “Logout”, kemudian masuk kembali ke aplikasi dengan memakai email dan PIN yang didapat, waktu yang diberikan oleh sistem untuk membayar PNBP selama 7 hari.
Jika sudah melaksanakan pembayaran, masuk kembali ke dalam aplikasi kemudian klik “Konfirmasi Pembayaran” untuk merefresh proses pembayaran
Jika transaksi berhasil maka anda sanggup melaksanakan step “Selanjutnya”
note : bagi pemohon yang telah membayarkan ke rekening BPn182 Pusat Peningkatan Mutu SMD Kes, tidak sanggup melanjutkan online sejak tanggal 16 Juni 2017. Namun masih sanggup diusulkan pendaftaran secara manual melalui MTKP Provinsi* (jika diusulkan online harap membayar PNBP dengan memakai aba-aba billing yang didapat
setelah mengklik "selanjutnya" maka akan muncul tampilan untuk mengupload fhoto anda.
silahkan klik upload "pas foto" untuk mengupload fhoto anda kemudian akan muncul tampilan menyerupai dibawah
lalu lanjutkan dengan mengklik "browse" pilihlah foto yang akan di upload sesudah itu klik upload, Pastikan ukuran foto tidak melebihi 500 kb, dengan format jpg, png, atau jpeg dan berlatar belakang merah (rapi dan sopan).
Setelah Upload Foto sukses 100%, kemudian “Klik Proses Percetakan Formulir”
Sampai dilaman ini pengisian data-data pendaftaran STR online Saudara telah selesai, Kemudian klik “CETAK FORMULIR DISINI” untuk mencetak data yang telah anda buat.
setelah formulir selesai dicetak jangan lupa ditandatangani lembar ketiga formulir pada kolom tanda tangan yang telah disediakan, Setelah semuanya selesai lengakpilah berkas dibawah ini kemudian masukkan kedalam amplop yang nantinya ditujukan ke MTKP dimana daerah anda berdomisili.
Isi Berkasan pengajuan STR yang akan dikirim ke MTKP Sebagi berikut :
- Lembar cheklist dan Formulir pendaftaran registrasi
- Foto 4x6 background merah
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotocopy Ijazah (dilegalisir)
- Surat Keterangan Sehat dari dokter yang telah mempunyai SIP
- Fotocopy Sertifikat Kompetensi bagi yang sudah melaksanakan ujikom (Bidan, Perawat, Ners, dan Kesmas). *untuk Registrasi baru
- Surat rekomendasi kecukupan SKP dari Organisasi Profesi (*untuk Reregistrasi/Perpanjangan STR)
- Bukti Pembayaran (PNBP) sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) melalui pembayaran sistem Simponi/MPNG2
CATATAN :
untuk cara cek status pendaftaran online tenaga kesehatan secara lengkap sanggup anda lihat disini
- Pengambilan STR yang telah terbit, gres sanggup dilakukan di MTKP (tidak dikirim ke alamat pemohon)
- Jika ada kesalahan pada data pribadi, harap dikoreksi di MTKP. Jika tidak memungkinkan, mohon sertakan keterangan yang berisi kesalahan berikut perbaikannya bersamaan dengan berkas yang dikirim ke MTKP (jika dikirim melalui Pos)
- Untuk lulusan Tenaga Kesehatan dibawah D3, harap mengajukan STR secara manual melalui MTKP (berkaitan dengan data sekolah/perguruan tinggi yang tidak terdaftar di PDDIKTI)
- Berkas yang sanggup dilayani oleh MTKP menurut : Alamat KTP, Institusi Pendidikan atau Alamat Korespondensi sesuai dengan Provinsi MTKP setempat
- Semakin cepat berkas diterima oleh MTKP, maka semakin cepat STR diterbitkan oleh MTKI
- Untuk mengetahui data anda sudah atau belum tercatat di Pangkalan Data DIKTI (PDDIKTI), silahkan masuk di forlap.ristekdikti.go.id kemudian klik “Pencarian Data” dan klik “Profil Mhs” dan isi menurut data yang dicari. Jika belum terdata mohon untuk menghubungi pihak Universitas untuk mendaftarkan atau mengedit nama Saudara secara online.
untuk cara cek status pendaftaran online tenaga kesehatan secara lengkap sanggup anda lihat disini
terima kasih telah membaca "cara pendaftaran str online tenaga kesehatan" supaya bermanfaat.
Sumber http://bangsalsehat.blogspot.com