SURAT KEPUTUSAN
Nomor: 001/E1/TUK-XYZ/IX/2016
Tentang
PENDIRIAN TUK XYZ
Menimbang : | 1. Bahwa dalam rangka mendirikan sebuah organisasi perlu adanya satu Surat Keputusan yang mendasarinya. 2. Bahwa perlunya Surat Keputusan Organisasi Induk wacana Pembentukan TUK sebagai dokumen pendukung Verifikasi TUK oleh LSP. 3. Bahwa untuk itu perlu adanya Surat Keputusan Branch Manager XYZ. |
Mengingat : | 1. Panduan mutu LSP – XYZ wacana persyaratan permohonan Verifikasi Tempat Uji Kompetensi. 2. Panduan Mutu TUK wacana kelambagaan / profil TUK. |
MEMUTUSKAN
Menetapkan : | 1. Keputusan Branch Manager XYZ tentang Pendirian Tempat Uji Kompetensi (TUK). 2. Nama TUK : TUK XYZ 3. Segala biaya yang dikeluarkan dan peraturan lainnya akibat diterbitkan Surat Keputusan ini dibebankan kepada Anggaran XYZ. 4. Keputusan ini berlaku semenjak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. |
| | Ditetapkan : di Tasikmalaya Tanggal : 27 September 2016 H. ADO RAHMADIAN, MT. Branch Manager XYZ |