Thursday, January 18, 2018

√ Bahasa Resmi

Bahasa resmi yakni pemakaian bahasa yang dipakai dalam dokumen oleh pihak-pihak yang bekerjasama dengan kepemerintahan. Misalnya pada Surat Dinas, Surat Keputusan, dsb.

Bahasa resmi selalu memakai bahasa baku dalam Tata-Bahasa Indonesia. 



Sumber http://tatabahasayangbaik.blogspot.com