Universitas Muhammadiyah Jakarta merupakan salah satu perguruan tinggi Muhammadiyah yang berlokasi di Jakarta berbatasan dengan Tangerang Selatan.
Daftar Isi
- Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta
- Visi
- Misi
- Tujuan
- Sasaran
- Strategi Pencapaian
- Program Studi Sarjana (S1) Universitas Muhammadiyah Jakarta
- Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Muhammadiyah Jakarta
Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta
Berdiri semenjak tanggal 18 November 1963 bertepatan dengan tanggal 3 Rabiul Akhir 1375 H. Membentuk dan melahirkan Sarjana Hukum dan Magister Hukum dengan kemampuan berkarya, karya ilmiah hukum, dan karya positif dedikasi di bidang aturan yang mempunyai kompetensi, kontensi, dan bantuan yang mengakibatkan nilai Islam dan Kemuhammadiyahan sebagai khazanah kekayaan berpikir, bersikap, dan berbuat, dengan tetap memperhatikan modernisasi dan globalisasi dalam masyarakat.
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ) hanya mempunyai satu Program Studi (Prodi), yakni Prodi Ilmu Hukum, sehingga Visi dan Misi Fakultas indentik dengan Visi dan Misi Prodi Ilmu Hukum. Demikian pula halnya dengan Tujuan, Sasaran serta Strategi Pencapaian Visi dan Misi tersebut sama dan sebangun dengan hal yang sama pada Prodi Ilmu Hukum. Sesuai Statuta Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Prodi Magister Ilmu Hukum berada dibawah naungan Sekolah Pascasarjana UMJ. Dekan dan Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum hanya mempunyai kekerabatan koordinatif dan konsultatif dalam masalah-masalah akademik.
Visi
Menjadi Program Studi yang berkemajuan dan berkeunggulan pada tahun 2025 di bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, dedikasi pada masyarakat yang dijiwai oleh Al-Islam dan Kemuhammadiyahan yang didukung oleh sumber daya insan yang profesional dan memenuhi standar nasional pendidikan tinggi.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan aturan sesuai standar nasional pendidikan tinggi dengan mengintegrasikan nilai Islam;
- Menyelenggarakan penelitian aturan guna pengembangan ilmu aturan dan sanggup mensugesti pembentukan, penerapan dan penegakan aturan yang berkeadilan dilandasi nilai Islam dan Kemuhammadiyahan;
- Melaksanakan dedikasi kepada masyarakat melalui ilmu aturan dan sumber daya insan yang berkemajuan dan berkeunggulan untuk meningkatkan kualitas hidup yang dilandasi nilai Islam dan Kemuhammadiyahan;
- Menyebarluaskan ilmu aturan yang dilandasi nilai Islam dan Kemuhammadiyahan yang moderat dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar.
Tujuan
- Menghasilkan Sarjana Hukum yang menguasai aturan Indonesia, menguasai dasar ilmiah dan dasar kemahiran kerja sesuai dengan standar kompetensinya, peka terhadap duduk kasus aturan dan hak asasi manusia, dan bisa memakai aturan sebagai sarana menuntaskan duduk kasus kemasyarakatan dengan bijaksana guna mewujudkan keadilan, menurut Al-Qur’an dan Al-Hadits;
- Menghasilkan dan menyebarluaskan karya ilmiah di bidang hukum, khususnya berorientasi pada keunggulan dan keutamaan Syariah Islam dalam menuntaskan permasalahan aturan masyarakat, bangsa, dan negara;
- Melaksanakan dedikasi pada masyarakat di bidang aturan dengan berpartisipasi dalam pemberian sumbangan hukum, penyuluhan hukum, pendampingan pembentukan hukum, dan penyiapan sumbangan jago dalam penegakan aturan yang berkeadilan, dilandasi nilai Islam dan Kemuhammadiyahan.
Sasaran
- Tersedianya Sarjana Hukum yang cakap dan terampil memakai aturan Indonesia dalam menuntaskan duduk kasus aturan masyarakat dengan mengintegrasikan nilai Islam dan Kemuhammadiyahan, dan mempunyai integritas watak yang tinggi dalam mengemban fungsi kesarjanaannya pada tahun 2016;
- Tersedianya karya ilmiah yang sanggup menjadi teladan dan alternatif pengembangan ilmu aturan dan penyelesaian permasalahan aturan di masyarakat, bangsa dan negara, menurut nilai-nilai Islam dan Kemuhammadiyahan pada tahun 2017;
- Tersedianya tenaga pemberi sumbangan hukum, penyuluh hukum, tenaga jago bidang aturan tertentu dan narasumber bidang aturan lainnya yang kompeten pada tahun 2018.
Strategi Pencapaian
Strategi pencapaian tersedianya Sarjana Hukum sebagaimana tersebut di atas, dilakukan dengan metode integratif dan interkoneksi antara aturan positif dan Syariah Islam dalam kurikulum dan proses pembelajaran yang mengkombinasikan penguasaan teori dan kemahiran praktis;
Strategi pencapaian tersedianya karya ilmiah sebagaimana tersebut di atas, dilakukan dengan mengadakan penelitian dan menyebarkan metode alternatif penyelesaian sengketa aturan menurut nilai Islam, dengan mengedepankan pendekatan restorative justice dan penyelesaian kasus di luar pengadilan, yang dipublikasikan melalui diseminasi hasil penelitian, jurnal aturan dan media massa, serta pemaparan inspirasi kepada pejabat publik dan masyarakat;
Strategi pencapaian tersedianya tenaga jago aturan dalam dedikasi masyarakat dilakukan melalui pengelolaan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), jihad konstitusional, penyelenggaraan pendidikan aturan lanjutan dan pemberdayaan pusat-pusat studi aturan di bawah koordinasi Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ilmu Hukum (P3IH).
Rilis Terkini
Universitas Muhammadiyah Jakarta Masuk Kategori Terfavorit Tahun 2018 May 9, 2018 Wakil Dekan II : Dosen menjadi unggulan dalam pengembangan Sumber Daya Manusianya May 8, 2018 PENGUMUMAN March 24, 2018 Pengumuman Wisuda Pascasarjana February 17, 2018 Trip To Bali Employee Gathering 2018 February 7, 2018
Program Studi Sarjana (S1) Universitas Muhammadiyah Jakarta
Prodi Ilmu Hukum
Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Muhammadiyah Jakarta
Prodi S2 Ilmu Hukum
Sumber https://idtesis.com