Sunday, March 25, 2018

√ Tesis S2 Magister Ilmu Aturan Universitas Wijaya Putra

Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum mempunyai tenaga pengajar yang mempunyai kualifikasi dan pakar di bidang Hukum, baik advokat, konsultan, notaris dan praktisi aturan lainnya. Hal ini memadukan antara proteksi teori dan praktek dalam proses berguru mengajar. Metode pembelajaran yang ada di aktivitas studi ilmu aturan yaitu metode pembelajaran terapan melalui case study sebagai pembelajarannya. Teoriteori aturan yang ada akan diterapkan pada kasuskasus positif yang dialami baik oleh mahasiswa maupun masyarakat. Metode pembelajaran terapan melibatkan mahasiswa secara aktif dalam proses pembelajaran melalui diskusi-diskusi kelas, pengamatan lapangan dan role playing dalam kelas sesuai mata kuliah yang ada. Program studi Ilmu Hukum telah memperoleh ijin penyelenggaraan Kep. Dirjen Dikti No.651/DIKTI/Kep/1993 dan telah terakreditasi menurut SK BAN PT No: 032/BANPT/Ak-XIV/S1/X/2011.


 


Daftar Isi



  1. Visi

  2. Misi

  3. Tujuan

  4. Profil Lulusan


 


Visi


“MENJADI PERGURUAN TINGGI UNGGUL BERBASIS NILAI-NILAI KEWIRAUSAHAAN PADA TAHUN 2030”


 


Misi


Berdasarkan visi tersebut, misi UWP yaitu :



  1. Mengembangkan pendidikan dan pembelajaran yang unggul dan berbasis nilai-nilai kewirausahaan.

  2. Mengembangkan penelitian dan publikasi ilmiah yang unggul dan berbasis nilai-nilai kewirausahaan.

  3. Mengembangkan kegiatan dedikasi kepada masyarakat yang berkeunggulan dan berbasis nilai-nilai

  4. Menyelenggarakan kerjasama yang saling menguntungkan berbasis nilai-nilai kewirausahaan.

  5. Menyelenggarakan tata kelola perguruan tinggi yang baik (GUG) berbasis nilai-nilai kewirausahaan.


 


Tujuan


Pernyataan tujuan Universitas Wijaya Putra sebagai berikut:



  1. Menghasilkan sivitas akademika yang berkeunggulan dibidang pendidikan pembelajaran dan mempunyai nilai-nilai

  2. Mendiseminasikan hasil penelitian yang bernilai kewirausahaan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat.

  3. Memberdayakan masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berbasis nilai-nilai

  4. Menjalin kerjasama dalam rangka pengembangan pendidikan, penelitian dan dedikasi kepada masyarakat dengan aneka macam instansi yang berbasis nilai-nilai kewirausahaan baik dalam dan luar negeri.

  5. Mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik (GUG) berbasis teknologi warta dan komunikasi berbasis nilai-nilai kewirausahaa.


 


Profil Lulusan



  1. Menguasai substansi di bidang Hukum Lembaga Keuangan.

  2. Menguasai landasan filosofi dan teori aturan guna menganalisa problem di wilayah Hukum Lembaga Keuangan.

  3. Menguasai metode penelitian aturan secara komprehensif untuk menganalisa dan memecahkan permasalahan aturan di bidang Hukum Lembaga Keuangan


 


 



Sumber https://idtesis.com