PENGUMUMAN Nomor: P-25896/SJ/B.ll.2/Kp.00.1/09/2018 TENTANGPELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2018
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 perihal Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2018, Kementerian Agama Republik Indonesia menawarkan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan deretan CPNS di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018.
I. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI
1. Unit Eselon I Pusat Kementerian Agama
2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
3. Universitas Islam Negeri (UIN)
4. lnstitut Agama Islam Negeri (IAIN)
5. lnstitut Agama Kristen Negeri (IAKN)
6. Institut Hindu Dharma Negeri {IHDN)
7. lnstitut Agama Hindu Negeri (IAHN)
8. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
9. Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN)
10. Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKATN)
11. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN)
12. Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN)
13. Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan (BOK)
14. Balai Penelitian dan Pengembangan Agama (BLA)
II. JABATAN DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI
No. | Nama Jabatan | Alokasi Formasi |
---|---|---|
1. | FungsionalGuru | 12.000 |
2. | FungsionalDosen | 4.485 |
3. | FungsionalPenyuluhAgama Islam | 34 |
4. | FungsionalPenyuluhAgama Kristen | 11 |
5. | Fungsional Penyuluh Agama Katolik | 6 |
6. | FungsionalPenyuluhAgama Hindu | 4 |
7. | Fungsional PenyuluhAgama Buddha | 3 |
8. | Fungsional PenyuluhAgama Khonghucu | 2 |
9. | Fungsional Penghulu | 132 |
10. | Fungsional Tertentu Lainnya | 453 |
11. | Pelaksana | 45 |
Jumlah Total | 17.175 |
Untuk detail deretan silahkan klik http://sscn.bkn.go.id
III KRITERIA PELAMAR
1. Cumlaude ialah pelamar lulusan terbaik (cum/audeldengan pujian) dari perguruan tinggi tinggi yang terakreditasi A dan jadwal studi yang terakreditasi A pada dikala lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cum/aude/dengan kebanggaan pada ijazah atau transkrip nilai.
2. Disabilitas ialah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria bisa melakukan kiprah jabatan sebagaimana deretan jabatan yang sesuai dengan tingkat disabilitasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan disabilitas dari pihak yang berwenang.
3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat ialah pelamar dengan menurut garis keturunan orang bau tanah (bapak atau ibu) orisinil Papua dan Papua Barat.
4. Tenaga Pendidik Eks Tenaga Honorer K.11 ialah pelamar dari tenaga honorer eks tenaga honorer K.11 yang bertugas sebagai Guru yang memenuhi persyaratan, yang berusia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018 serta mempunyai ijazah dan transkrip nilai terakhir Strata 1 yang diperoleh sebelum tanggal 3 November 2013;
5. Umum ialah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana angka 1 hingga 4 di atas atau disebut pelamar umum.
IV. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancaslla dan Undang-Undang Dasar 1945 serta Negnra Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggl 35 (tiga puluh lima) tahun
pada dikala melamar;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan aturan tetap;
4. Tidak pemah diberhentikan dengan hormat tidak atas usul sendiri atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Galon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil/Galon
Anggota TNI/POLRI serta Anggota TNI/POLRI/Siswa Sekolah lkatan Dinas Pemerintah;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar kecuali untuk deretan khusus yaitu deretan disabilitas;
9. Tidak mempunyai ketergantungan atau terlibat terhadap narkotika dan obat - obatan terlarang atau sejenisnya;
10. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta dalam atau luar negeri dan/atau jadwal studi dengan status terakreditasi, kecuali pelamar cumlaude ;
11. Galon Pelamar hanya boleh mendaftar 1 (satu) jabatan pada 1 (satu) Satuan Kerja dalam
satu periode/event pelaksanaan seleksi CPNS;
12. Bagi pelamar pada jabatan Guru Madrasah wajib beragama Islam;
13. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja Kementerian Agama;
14. Bersedia mematuhi ketentuan peraturan pada Kementerian Agama;
V. PERSYARATAN SELEKSI ADMINISTRASI
1. Pelamar Umum
1) Lama ran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, diberi tanggal sesuai dengan tanggal pelamar mendaftar online, dan dibubuhkan materai Rp.6.000,- serta ditandatangani. (contoh lampiran 1 );
2) Print out tanda bukti registrasi SSGN BKN on!ine Tahun 2018;
3) Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang diharapkan yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
4) Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil evaluasi ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Kementerian Riset dan Dikti atau Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya.
5) Fotokopi bukti perguruan tinggi tinggi dalam negeri dan/atau jadwal studi terakreditasi dalam BAN-PT pada dikala kelulusan;
6) Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
7) Fotokopi KTP/Surat Keterangan KTP Sementara yang masih berlaku dari pejabat yang berwenang;
8) Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
9) Surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- Bebas Narkoba (contoh lampiran 2);
10) Surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- siap ditempatkan diseluruh unit kerja
Kementerian Agama (contoh lampiran 3).
2. Pelamar Khusus :
a. Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude)
1) Lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, diberi tanggal sesuai dengan tanggal pelamar mendaftar online, dan dibubuhkan materai Rp.6.000,- serta ditandatangani. (contoh lampiran 1 );
2) Print out tanda bukti registrasi SSCN BKN online Tahun 2018;
3) Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang diharapkan yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
4) Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi tinggi dalam negeri melampirkan fotokopi bukti
perguruan tinggi tinggi dalam negeri terakreditasi A/unggul dan jadwal studi terakreditasi A/unggul dari BAN-PT pada dikala kelulusan;
5) Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi tinggi luar negeri melampirkan fotokopi bukti penyetaraan ijazah dan Surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusan setara dengan yang tersebut pada angka 4 (empat) di atas dari Kemenristek Dikti atau Kementerian Agama pada dikala kelulusan;
6) Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
7) Fotokopi KTP/Surat Keterangan KTP Sementara yang masih berlaku dari pejabat yang berwenang;
8) Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
9) Surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- Bebas Narkoba (contoh lampiran 2);
10) Surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- siap ditempatkan diseluruh unit kerja
Kementerian Agama (contoh lampiran 3). b. Penyandang Disabilitas
1) Lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, diberi tanggal sesuai dengan tanggal pelamar mendaftar online, dan dibubuhkan materai Rp.6.000,- serta ditandatangani. (contoh lampiran 1 );
2) Print out tanda bukti registrasi SSCN BKN online Tahun 2018;
3) Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang diharapkan yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
4) Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil evaluasi ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Kementerian Riset dan Dikti atau Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya.
5) Fotokopi bukti perguruan tinggi tinggi dalam negeri dan/atau jadwal studi terakreditasi dalam BAN-PT pada dikala kelulusan;
6) Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
7) Fotokopi KTP/Surat Keterangan KTP Sementara yang masih berlaku dari pejabat yang berwenang;
8) Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
9) Surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- Bebas Narkoba (contoh lampiran 2);
1 O) Surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- siap ditempatkan diseluruh unit kerja
Kementerian Agama (contoh lampiran 3);
11) Surat keterangan Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang mengambarkan jenis/tingkat disabilitasnya berkesesuaian/relevan dengan jabatan/formasi yang dilamar. (contoh lampiran 4).
c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat
1) Lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, diberi tanggal sesuai dengan tanggal pelamar mendaftar online, dan dibubuhkan materai Rp.6.000,- serta ditandatangani (contoh lampiran 1 );
2) Print out tanda bukti registrasi SSCN BKN online Tahun 2018;
3) Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang diharapkan yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
4) Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lem baga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil evaluasi ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Kementerian Riset dan Dikti atau Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya.
5) Fotokopi bukti perguruan tinggi tinggi dalam negeri dan/atau jadwal studi terakreditasi dalam BAN-PT pada dikala kelulusan
6) Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
7) Fotokopi KTP/Surat Keterangan KTP Sementara yang masih berlaku dari pejabat yang berwenang;
8) Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
9) Surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- Bebas Narkoba (contoh lampiran 2);
1 O) Surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- siap ditempatkan diseluruh unit kerja
Kementerian Agama (contoh lampiran 3);
11) Fotokopi akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir, bahwa pelamar menurut garis keturunan orang bau tanah (Bapak atau lbu) orisinil Papua atau Papua Barat;
12) Surat keterangan Kepala Desa/Kepala Suku yang mengambarkan bahwa pelamar
menurut garis keturunan orang bau tanah (Bapak atau lbu) orisinil Papua atau Papua Barat.
d. Tenaga Pendldik eks Tenaga Honorer Kategori II
1) Pendaftaran untuk Eks Tenaga Honorer Kategori II dilakukan secara tersendiri dibawah koordinasl Sadan Kepegawaian Negara;
2) Memenuhi persyaratan perundang-undangan sebagai Tenaga Pendidik sebagaimana merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 dan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 dan terdaftar pada database BKN;
3) Lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, diberi tanggal sesuai dengan tanggal pelamar mendaftar online, dan dibubuhkan materai Rp.6.000,- serta ditandatangani (contoh lampiran 1 );
4) Usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018 yang dibuktikan dengan Fotokopi KTP/Surat Keterangan KTP Sementara yang masih berlaku dari pejabat yang berwenang;
5) Fotokopi ijazah Stara 1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November 2013 yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
6) Fotokopi tanda bukti nomor ujian tenaga honorer kategori II tahun 2013;
7) Surat pernyataan Bebas Narkoba bermaterai Rp.6.000,- (contoh lampiran 2);
8) Surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- siap ditempatkan diseluruh unit kerja Kementerian Agama (contoh lampiran 3).
9) Surat Pernyataan bermaterai Rp.6.000,- telah mempunyai pengalaman kerja selama minimal 10 (sepuluh) tahun dan masih aktif bekerja secara terus-menerus hingga kini menjadi Tenaga Pendidik (contoh lampiran 5).
VI. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pelamar mendaftar online melalui sistem SSCN BKN sesuai dengan waktu registrasi yang telah ditentukan di http://sscn.bkn.go.id serta mengupload foto selfielswafoto dengan menunjukkan Kartu ldentitas dan Kartu lnformasi Akun SSCN;
2. Seluruh dokumen persyaratan seleksi manajemen dimasukkan pada amplop lamaran dan mencantumkan satuan kerja yang dituju serta deretan yang dilamar pada sudut kiri atas (contoh lampiran 4);
3. Dokumen persyaratan seleksi manajemen disampaikan melalui jasa pos/paket pengiriman/diantar pribadi sesuai dengan alamat satuan kerja yang dilamar;
4. Dokumen persyaratan seleksi manajemen diterima oleh Panitia Pengadaan CPNS
satuan kerja yang dilamar selambat-lambatnya pada pukul 16.00 waktu setempat pada hari ke 5 (lima) sehabis registrasi online ditutup;
5. Bagi pelamar yang memberikan dokumen persyaratan seleksi manajemen tidak sesuai dengan alamat satuan kerja yang dilamar dan diluar batas waktu yang telah ditentukan dinyatakan batal/gugur/diskualifikasi;
6. Bagi seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen wajib mengikuti seleksi ujian SKD dengan sistem CAT;
7. Pelamar mengikuti ujian di lokasi yang telah ditentukan oleh Panitia.
VII. WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftaran online melalui website: http://sscn.bkn.go.id sesuai dengan jadwal yang ditetapkan PANSELNAS.
Untuk keterangan Pengumuman Pelaksanaan Seleksi CPNS Kemenag Tahun 2018 sanggup did0wnl0ad pada tautan sebagai berikut:
Download Pengumuman Pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2018
Sumber http://www.informasiguru.com