Friday, August 24, 2018

√ Pencairan Thr Dan Honor Ke-13 Pensiun Pns 13 Juni Sedangkan Honor Ke-13 Pns Aktif 3 Juli 2017

 gosip tiba dari Menteri Keuangan perihal Pembayaran THR  √ Pencairan THR dan Gaji Ke-13 Pensiun PNS 13 Juni Sedangkan Gaji ke-13 PNS Aktif 3 Juli 2017
Pencairan THR dan Gaji Ke-13
Gurumaju.com – Kabar Gembira untuk Anda Rekan-rekan PNS, gosip tiba dari Menteri Keuangan perihal Pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) dan Gaji ke-13 direncanakan akan cairkan pada tanggal 13 Juni 2017, namun untuk pembayarannya akan dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2017.

Kementerian Keuangan Mengungkapkan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya dan uang Pensiun ke-13 PNS akan mulai dilakukan pada tanggal 13 Juni mendatang. Tapi untuk pembayaran Gaji Ke-13 Pegawai Negeri Sipil aktif gres akan mulai dilakukan pada tanggal 3 Juli 2017.

Hal tersebut dikutip Gurumaju.com dari laman VIVA, Kamis 8 Juni 2017 dari surat resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara yang ditujukan pada Kantor Perwakilan Ditjen Perben dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia.

Satuan kerja institusi pemerintah tersebut juga diberikan keringanan untuk tidak memberikan perencanaan kas dikala mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) honor ke-13 dan THR. Sehingga untuk prosesnya sanggup dilakukan lebih cepat.

Sedangkan untuk Kanwil Ditjen Perbendaharaan di tempat pada surat tersebut, diberikan kiprah untuk mengawasi jalannya pelaksanaan ketetapan ini.

Seperti yang disampaikan Sebelumnya oleh, Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Marwanto Harjowiryono, Untuk pencairan honor pensiunan ke-13 dan THR akan tetap bergantung pada kecepatan Satuan Kerja dalam mengajukan surat perintah membayar untuk mencairkan honor ke-13 dan THR. Saat ini, dan jumlah Satuan Kerja yang ada hingga dikala ini mencapai 25 ribu satuan.

Sedangkan untuk Mekanisme proses pencairan dari KPPN, kata Marwanto, tidak akan memerlukan waktu yang usang alasannya yaitu melalui sistem online yang pribadi terintegrasi. Akan tetapi, beliau pun tak memungkiri, bahwa untuk yang ada di daerah-daerah perbatasan, aparatur negara masih harus menunggu pencairan insentif tersebut alasannya yaitu tidak memakai sistem secara online.

Sumber : Viva


Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Pencairan THR dan Gaji Ke-13 Pensiun PNS 13 Juni Sedangkan Gaji ke-13 PNS Aktif 3 Juli 2017" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin menawarkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami biar bermanfaat, salam Pendidikan…
Sumber http://www.gurumaju.com