Monday, August 27, 2018

√ Pengumuman Seleksi Calon Atase Pendidikan Dan Kebudayaan Tahun 2018

Pengumuman Informasi Seleksi Calon Atase Kebudayaan Tahun  √ Pengumuman Seleksi Calon Atase Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018

Pengumuman Informasi Seleksi Calon Atase Kebudayaan Tahun 2018







KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA PENGUMUMAN NOMOR 18684/A.A3/KP/2018 - Menindaklanjuti hasil seleksi Atase Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017, Panitia Seleksi belum memperoleh calon Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) untuk Kantor Perwakilan RI di Paris, Beijing, dan Washington DC. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) perlu segera melaksanakan seleksi untuk pengisian calon Atdikbud dimaksud untuk menjamin kesinambungan layanan pendidikan dan kebudayaan pada ketiga Kantor Perwakilan RI tersebut.

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Kemendikbud bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat mendukung kerjasama luar negeri di bidang pendidikan dan kebudayaan, serta memenuhi persyaratan yang ditentukan, untuk mengikuti seleksi pengisian jabatan calon Atdikbud pada Kantor Perwakilan RI Paris, Beijing, dan Washington DC.

A. PERSYARATAN

1. Persyaratan umum .
a) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, PNS yang pernah dipekerjakan sebagai Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) serta Dosen pada PTN di lingkungan Kementerian Agama;
b) pendidikan minimal magister dari agenda studi yang terakreditasi BAN-PT;
c) pangkat serendah-rendahnya Pembina, golongan ruang IV/a;
d) sehatjasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter dan atau psikolog/psikiater;
e) sedang/pernah berkedudukan sebagai pejabat minimal pengawas/eselon IV/a paling singkat 1 tahun, atau pejabat fungsional minimal jenjang madya, atau bagi dosen minimal jenjang lektor kepala;
f) mempunyai pemahaman ihwal nawacita, visi, misi, dan rencana strategis pendidikan dan kebudayaan;
g) diutamakan mempunyai pengalaman di bidang kerjasama dan pengelolaan 1aset serta manajemen keuangan;
h) Usia maksimal 54 tahun O bulan pada dikala mendaftar;
i) setiap unsur Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 tahun terakhir bernilai baik;
j) Aktif berbahasa lnggris verbal dan tulis yang ditunjukkan dengan skor TOEFL internasional: 500/ institusional di bawah sekolah tinggi tinggi negeri: 550 atau IELTS: 6,0 yang masih aktif 2 tahun terakhir, kecuali bagi yang pernah mengikuti pendidikan gelar (degree) di negara berbahasa lnggris atau sesuai dengan negara yang dilamar; dan
k) bisa mengoperasikan sarana teknologi isu khususnya office application (aplikasi perkantoran).

2. Persyaratan khusus
a) mempunyai wawasan dan pengetahuan yang memadai ihwal negara, sistem pemerintahan, sistem pendidikan, dan sosial budaya negara pengakuan yang menjadi pilihan pelamar;
b) mempunyai pemahaman ihwal visi, misi, dan agenda kerja Kantor Perwakilan RI di luar
negeri termasuk yang menjadi kiprah pokoknya di bidang kerjasama pendidikan dan kebudayaan;
c) diutamakan aktif berbahasa Mandarin bagi calon Atdikbud pada Kantor Perwakilan RI di Beijing.
d) diutamakan aktif berbahasa Perancis bagi calon Atdikbud pada Kantor Perwakilan RI di Paris.

B. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pendaftaran daring mulai 11 April s.d 2 Mei 2018 Pukul 12.00 WIB, dengan prosedur sebagai berikut:
a. akseptor seleksi wajib mempunyai alamat surat elektronik (email) yang aktif;
b. akseptor seleksi melaksanakan pendaftaran/registrasi awal secara daring melalui laman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/atdikbud dengan cara memasukkan NIK (Nomor lnduk Kependudukan), nama, daerah lahir, tanggal lahir, dan alamat email;
c. pendaftaran/registrasi lanjutan dilakukan dengan cara login memakai username dan password yang dikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi Atdikbud melalui surat elektronik (email) akseptor seleksi. Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:
1) Memilih jabatan yang akan dilamar;
2} Mengisi isu data diri pelamar meliputi:
a) Data pokok pelamar
b) Riwayat Pendidikan yang telah ditempuh
c) Riwayat jabatan/pengalaman jabatan yang pernah ditekuni d) lnformasi pendidikan dan training yang pernah diikuti
e) Daftar penelitian yang pernah dilakukan
3) Mengunggah hasil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan sebagai berikut:
a) Pas foto ukuran 3x4 dengan besar file maksimal 500 Kbyte.
b) Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan tembusan kepada Pimpinan unit kerja yang bersangkutan (format sanggup diunduh pada sajian UNDUH).
c) Surat izin mengikuti seleksi Atdikbud dari pimpinan unit kerja yang bersangkutan minimal eselon II (format sanggup diunduh pada sajian UNDUH).
d) Usulan agenda kerja yang akan dilaksanakan selama 3 tahun masa jabatan
Atdikbud. Usulan agenda kerja tersebut harus rasional, konkrit, dan diubahsuaikan dengan konteks negara yang dituju dengan cakupan sebagai berikut:
a. Membangun kerjasama bidang pendidikan dan kebudayaan; dan
b. Memperkuat diplomasi bahasa dan budaya Indonesia

Usulan tersebut ditulis dalam Bahasa lnggris dan Bahasa Indonesia (masing• masing antara 1.000 hingga dengan 1.500 kata) yang diketik memakai jenis karakter Arial ukuran 12 dengan spasi 1,15 ukuran kertas A4 dan format file pdf.
e) Kartu Tanda Penduduk (KTP)
f) SK Pangkat terakhir g) SK Jabatan terakhir
h) SK Pengangkatan sebagai Kepala SILN bagi PNS yang pernah dipekerjakan sebagai Kepala SILN
i) Penilaian Prestasi Kerja PNS dua tahun terakhir
j) akta TOEFL internasional/institusional atau IELTS untuk Bahasa lnggris k) Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah, meliputi
a. Keterangan sehat raga dari dokter umum;
b. Keterangan sehat jiwa dari dokter jiwa/psikiater;
c. Keterangan bebas narkoba yang dilengkapi dengan hasil investigasi laboratorium dalam 1 (satu) bulan terakhir.
4) Menyetujui pernyataan integritas bahwa data dan isu yang disampaikan
ialah benar yang dibuktikan dengan menandatangi surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- bahwa semua dokumen yang disampaikan ialah benar dan sanggup dibuktikan keasliannya (format sanggup diunduh pada sajian UNDUH);
S) Mencetak kartu akseptor seleksi, daftar riwayat hidup, dan formulir pendaftaran;
dan
6) Mencetak lembar Alamat Pengiriman Dokumen.

2. Berkas lamaran untuk dikirim terdiri atas:

a. Asli hasil cetakan (print-out) Formulir Pendaftaran daring yang ditandatangani Peserta seleksi;
b. Surat lamaran asli;
c. Surat izin mengikuti seleksi Atdikbud dari pimpinan unit kerja yang bersangkutan minimal eselon II;
d. Daftar Riwayat Hidup lengkap yang telah diunduh dan ditandatangani Peserta seleksi;
e. Usulan agenda kerja sebagaimana yang telah dipindai dan diunggah pada poin sebelumnya.

3. Penyampaian dokumen
a. Berkas lamaran sebagaimana angka 2 karakter as.de disiapkan sebanyak 2 (dua) rangkap dan dimasukkan dalam 1 (satu) amplop tertutup yang ditempel lembar Alamat Pengiriman Dokumen. Berkas dimaksud dikirim paling lambat pada Kamis, 2 Mei 2018 pukul 16.00 WIB (stempel pengiriman) atau disampaikan eksklusif kepada:

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan u.p. Biro Kepegawaian, Sekretariat Jenderal Kemendikbud Gedung C Lantai 5
Jalan Jenderal Sudlrman, Senayan, Jakarta Pusat 10270

b. Panitia mendapatkan berkas yang disampaikan eksklusif paling lambat pada Kamis, 2 Mei 2018 pukul 16.00 WIB.
c. Pelamar mengunggah hasil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan paling lambat Kamis, 2 Mei 2018 pukul 16.00 WIB.

C. JADWAL KEGIATAN

Tahapan proses seleksi calon Atdikbud dilaksanakan sebagaimana tabel di bawah ini. (Jadwal sanggup dilihat dengan mend0wnl0ad file utuh di bab selesai tulisan)

D. KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Sela in dalam hal penyampaian dokumen, akseptor seleksi tidak diperkenankan berafiliasi eksklusif dengan Sekretariat Panitia Seleksi kecuali kalau diminta oleh Panitia Seleksi.
2. Calon akseptor seleksi yang tidak melaksanakan prosedur pendaftaran daring dan penyampaian dokumen kelengkapan berkas lamaran sebagaimana tersebut pada karakter B tidak akan diproses lebih lanjut.
3. Bagi PNS yang pernah dipekerjakan sebagai Atdikbud dan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) sanggup mendaftar kembali sehabis 2 tahun masa penugasan sebagai Home Staff berakhir.
4. Untuk mengikuti proses seleksi ini, Peserta seleksi tidak dipungut biaya apapun.
S. Setiap perkembangan isu penyelenggaraan seleksi disampaikan melalui laman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/atdikbud.
6. Apabila diketahui Peserta seleksi menunjukkan data/keterangan yang tidak benar, maka
Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.
7. Segala kerugian akhir kelalaian tidak memantau perkembangan isu yang diumumkan pada laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi tanggung jawab pelamar.
8. Panitia seleksi sanggup merekomendasikan akseptor pada jabatan di luar pilihannya.
9. Keputusan Panitia Seleksi Atdikbud bersifat mutlak dan tidak sanggup diganggu gugat.

Untuk isu Pengumuman Informasi Seleksi Calon Atase Kebudayaan Tahun 2018 selengkapnya sanggup di dowmload DI SINI



Demikian goresan pena ihwal

Pengumuman Informasi Seleksi Calon Atase Kebudayaan Tahun 2018

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!
Sumber http://www.informasiguru.com