Monday, March 27, 2017

√ Cara Menghitung Bunga Deposito Bank Bri, Bca, Mandiri, Dll

Cara Menghitung Bunga Bank – Saat ini bank menjadi salah satu bab yang tidak terlepas dari masyarakat. Ada yang memanfaatkan bank sebagai media penyimpanan uang namun ada juga yang melaksanakan peminjaman dari bank namun tentunya ada bunga kredit yang harus dibayar setiap bulannya.


Kredit serta suku bunga simpanan bersama-sama sudah disampaikan oleh pihak bank, namun tetap saja ada beberapa orang yang tidak mempedulikannya sehingga kurang begitu paham mengenai hal tersebut. Namun lebih baik anda tetap tahu ihwal suku bunga semoga sanggup bermanfaat di kemudian hari.


 Saat ini bank menjadi salah satu bab yang tidak terlepas dari masyarakat √ Cara Menghitung Bunga Deposito Bank BRI, BCA, Mandiri, Dll


Sebenarnya perhitungan bunga simpanan atau kredit dilakukan setiap hari, namun tetap dibukukan per bulan. Dengan begitu bunga dilakukan menurut saldo atau utang saldo yang pada tiap simpulan hari namun untuk pembukuan bunga tetap dilakukan sebulan sekali.


Untuk bunga simpanan yang harus dibayarkan pihak bank kepada nasabah sebesar 20 persen. Nah untuk anda yang masih gundah bagaimana mengetahui dan cara menghitung bunga deposito bisa menuju tabel kalkulator bunga bank yang saya berikan berikut ini:






























Kalkulator Bunga Deposito


Bunga Per Tahun (%)
Nominal Deposito (Rp)
Bunga Per Bulan (Rp)

  

Apabila perhitungan kalkulator di atas tidak sanggup berfungsi dengan baik sanggup menuju tautan Berikut.



  • Perhitungan Kalkulator diatas menurut rumus :


Bunga = Nominal Deposito x bunga per tahun (%) x ( jumlah hari dalam sebulan(30) : jumlah hari dalam setahun(365) ) x 80%



  • Contoh :


Anda mendepositokan uang sebesar 10 juta rupiah disebuah bank dengan bunga 6,13% per tahun, maka perhitungannya : 10.000.000 x 6,13 x (30 : 365) x 80% = Rp 40.307

Jadi, bunga yang Anda dapatkan perbulan yaitu Rp 40.307



  • Anda juga sanggup menghitung memakai rumus berikut :


Rumus untuk menghitung bunga simpanan


Bunga Simpanan = (Saldo x suku bunga % x hari) /365


Rumus untuk menghitung bunga kredit


Bunga kredit = (Saldo x suku bunga % x hari) /360


Contoh-contoh :


1. Saldo tabungan nasabah A di bank XYZ pada tanggal 01/08/2014 yaitu sebesar Rp 10.000.000,- dengan tingkat suku bunga 2% p.a., maka bunga tabungan nasabah A untuk hari itu yaitu adalah?


Bunga: (Rp 10.000.000,-  x 2% x 1) / 365 =  Rp 547,95 Pajak bunga: Rp 547,95 x 20% = 109,59 . Jadi laba bunga nett (setelah dikurangi pajak) yang diterima nasabah untuk saldo Rp 10.000.000 dalam satu malam: Rp 547,95 – 109,59 = Rp 438,36


(Bunga dan pajak tidak akan dibukukan ke rekening nasabah setiap hari, tapi pada satu tanggal tertentu setiap bulan)


2. Nasabah B mempunyai deposito sejumlah Rp 100.000.000,- di bank XYZ dengan jangka waktu 3 bulan dari 01/06/2014 s/d 01/09/2014. Dengan suku bunga simpanan 5,5% p.a. maka ketika jatuh tempo, bunga yang diterima nasabah B adalah?


Karena jumlah saldo mengendap tiap malam dari tanggal 01/06/2014 s/d 01/09/2014 selalu sama, maka perhitungan bunganya sekaligus untuk 92 hari:


Bunga: (Rp 100.000.000,- x 5,5% x 92) / 365 = Rp 1.386.301,37 Pajak bunga: Rp 1.386.301,37 x 20% = Rp 277.260,27


Bunga sesudah pajak yang diterima nasabah ketika jatuh tempo tanggal 01/09/2014 adalah: Rp 1.386.301,37 – Rp 277.260,27 = Rp 1. 109.041,10


3. Baki debet (outstanding) sumbangan nasabah C di bank XYZ dari tanggal 26/07/2014 s/d 25/08/2014 yaitu Rp 500.000.000,- Jika suku bunga sumbangan yaitu 12,5% maka beban bunga yang harus dibayar pada ketika jatuh tempo pembayaran bunga bulanan tanggal 26/08/2014 adalah?


Bunga: (Rp 500.000.000 x 12,5% x 31) / 360 = Rp 5.381.944,44


Dengan memakai kalkulator atau rumus diatas setidaknya kita sanggup mengetahui bunga secara terang dan pastinya tidak ribet. Nah itulah tadi isu yang sudah saya sampaikan mengenai bagaimana cara menghitung suku bunga bank secara akurat dengan kalkulator maupun rumus.



Sumber https://caraharian.com