Update cara perpanjangan STR perawat 2019 - Surat tanda pendaftaran yaitu salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap tenaga kesehatan diIndonesia, STR yang merupakan bukti legalitas kita sebagai perawat yang telah terdaftar di majelis tenaga kerja indonesia (MTKI) didapatkan sesudah lulus uji kompetensi dan mendapatkan akta nya. STR yang mempunyai masa berlaku selama 5 tahun harus diperpanjang secara terencana sesuai masa berlakunya STR tersebut.
Ditahun 2019 ini, MTKI melaksanakan perubahan perihal bagaimana cara perpanjangan STR perawat dan tenaga kesehatan lainnya. hal ini telah disampaikan oleh BPPSDM kemenkes RI pada tanggal 19 januari 2019 yang kemudian melalui surat edaran pemberlakuan perubahan permohonan STR tenaga kesehatan. Pada surat ini dijelaskan " menurut hasil penilaian proses pendaftaran STR yang telah berjalan melalui MTKI selama kurun waktu 2011 - 2016, permohonan STR dilakukan secara manual dan pada tahun 2016 - 2018 dilakukan secara online dengan mengirimkan berkas melewati MTKP, hal tersebut membutuhkan waktu yang cukup usang dalam penerbitan STR, sehingga untuk mempersingkat waktu, perlu dilakukan perubahan permohonan STR dari online dengan pengiriman berkas menjadi online tanpa pengiriman berkas (paperless)."surat BPPSDM perihal update cara pembuatan dan perpanjangan STR tenaga kesehatan".
Berdasarkan hal diatas dengan tujuan mempermudah seluruh perawat Indonesia, MTKI menciptakan regulasi gres perihal permohonan perpanjangan STR dengan metode "online tanpa pengiriman berkas (paperless)".
Ada beberapa perubahan perihal cara bagaimana melaksanakan perpanjangan STR perawat ditahun 2019 ini, hal ini kami simpulkan dari hasil yang kami sanggup sesudah kami masuk ke web resmi untuk melaksanakan perpanjangan STR online 2019 ini yaitu STR Online ver 2.0 .
- Alamat untuk melaksanakan perpanjangan STR perawat berubah dari yang dulu mtki.kemkes.go.id dialihkan ke ktki.kemkes.go.id
- kalau dulu pengiriman berkas dilakukan manual melalui MTKP kini berkas dikirim pribadi online berupa file (Softcopy hasil scan)
Baiklah sesudah diatas kami jelaskan perihal beberapa regulasi yang dilakukan oleh MTKI dan kami rasa sudah cukup jelas, Nah bagi sobat -teman perawat yang masa berlaku STR nya akan segera habis berikut kami jelaskan perihal syarat dan cara perpanjangan STR perawat 2019.
Syarat perpanjangan STR perawat 2019
- File Pas fhoto latar merah
- File Scan surat keterangan sehat dari dokter yang mempunyai SIP
- File Scan STR lama
- File Scan Surat Rekomendasi kecukupan 25 SKP dari PPNI
Diatas merupakan syarat yang harus diupload nantinya untuk melaksanakan perpanjangan STR perawat 2019, namun selain syarat diatas sebaiknya juga siapkan beberap hal berikut ini :
- Email aktif
- NIK KTP
- No Ijazah
Setelah diatas file dan berkas pendukung diatas disiapkan berikut ini kami jelaskan juga perihal cara perpanjang STR perawat 2019 menurut tutorial yang kami dapatkan dari website resmi STR Online ver 2.0.
[Download] Tutorial / Cara perpanjang STR Perawat 2019 Pdf
Cara Perpanjang STR Perawat 2019
- Untuk menciptakan permohonan STR secara online, anda harus masuk ke halaman web STR Online ver 2.0 (http://ktki.kemkes.go.id) sehingga akan muncul gambar halaman depan menyerupai berikut :
- Kemudian anda diminta untuk menentukan sajian Registrasi, maka akan muncul tampilan menyerupai berikut :
- Pada gambar tampilan tersebut, bila anda belum mempunyai PIN maka pilih sajian “Belum Punya PIN”.
- Untuk mendapatkan PIN, anda diminta untuk menciptakan akun terlebih dahulu dengan gambar tampilan menyerupai berikut :
- Pada tampilan di atas, anda diminta untuk mengisikan data menyerupai Email, No KTP dan Captcha kemudian pilih sajian Daftar.
- Setelah anda Setelah anda mengklik tombol daftar, bila data yang Anda masukkan valid, maka akan muncul gambar tampilan menyerupai berikut:
- Sesuai data yang sudah anda masukkan pada tampilan sebelumnya, maka secara otomatis data terisi lengkap sehingga anda harus ceklis pada kolom semoga pendaftaran sanggup dilakukan.
- Setelah anda berhasil mendaftarkan akun anda, maka anda akan mendapatkan PIN menyerupai pada gambar tampilan berikut :
- Sebelum anda masuk ke aplikasi, anda harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ada menyerupai dibawah ini :
- Pada ketentuan di atas, anda diminta untuk ceklis terlebih dahulu kemudian pilih sajian Perpanjangan.
- Setelah anda menentukan sajian Perpanjangan, maka akan muncul tampilan menyerupai berikut :
- Pada sajian perpanjangan, anda diminta untuk mengisikan data lengkap menyerupai Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan Nomor STR kemudian pilih sajian Kirim.
- Setelah anda mengirim, maka langkah selanjutnya anda diminta untuk mengikuti step-step menyerupai pada gambar tampilan berikut :
- Pada step 1 perihal Info Pribadi, anda diminta untuk mengupload dokumen-dokumen yang diharapkan menyerupai : file Pas Foto Resmi background merah, file scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang mempunyai SIP, file scan STR Lama dan Surat rekomendasi Organisasi Profesi juga mengisikan data-data lainnya yang diminta oleh system.
- Setelah lengkap pengisian step 1, kemudian anda diminta untuk mengisikan step 2 dengan data secara lengkap menyerupai pada gambar tampilan menyerupai berikut :
- Sesudah step 2 lengkap, maka anda sanggup lanjut ke step 3 dengan gambar tampilan menyerupai berikut :Nomor Surat Rekomendasi dan Tanggal Surat Rekomendasi
- Jika sudah benar semua dalam pengisian, maka pilih sajian selesai. Dan pendaftaran berhasil maka akan muncul tampilan menyerupai berikut :
- Jika permohonan STR anda disetujui maka akan muncul gambar tampilan menyerupai berikut :
- Permohonan anda telah disetujui, langkah selanjutnya anda diminta untuk melaksanakan pembayaran sesuai nominal tersebut dengan instruksi billing yang sudah ditetapkan melalui bank-bank yang sudah ditunjuk.
- Setelah melaksanakan pembayaran, silahkan pantau email anda atau dibagian cek status untuk mendapatkan informasi terbaru.
- STR akan dicetak Sekretariat KTKI
- Pemohon juga sanggup mengecek STR Online Ver 2.0 via QRCODE, dengan tampilan menyerupai berikut :
- STR Dikirim melalui Kantor POS Kecamatan sesuai dengan isian alamat korespondensi.
Demikian Cara perpanjangan STR perawat 2019 melalui ktki.kemkes.go.id kami bagikan, semoga dengan diterbitkan artikel ini sanggup membantu sobat - sobat sejawat yang masa berlaku STR nya sebentar lagi berakhir dan mempermudah melaksanakan proses perpanjangan STR online, Terima Kasih.
tutorial cara perpanjang str perawat online 2019 ini kami ambil pribadi dai website MTKI resmi yaitu : ktki.kemkes.go.id
tutorial cara perpanjang str perawat online 2019 ini kami ambil pribadi dai website MTKI resmi yaitu : ktki.kemkes.go.id