Setiap negara mempunyai kebijakan tersendiri dalam mengatur wisatawan yang akan berkunjung ke negaranya. Salah satu syarat jikalau kita ingin mengunjungi suatu negara atau pergi ke luar negeri yaitu harus mempunyai paspor. Dahulu saat kita ingin pergi ke luar negeri selain harus mempunyai paspor kita juga diwajibkan untuk mempunyai visa negara yang akan dikunjungi. Dapat dikatakan jikalau visa merupakan surat izin untuk tinggal selama berada di suatu negara. Pengurusan visa biasanya dilakukan kedutaan besar negara yang akan dikunjungi.
Namun kini akhir adanya kolaborasi antara Indonesia dengan beberapa negara tetangga, orang Indonesia sudah sanggup berpergian ke luar negeri tanpa harus membawa visa. Seperti yang diketahui jikalau pengurusan visa cukup sulit dan tidak jarang aplikasi visa yang dimiliki ada kemungkinan untuk ditolak oleh pihak kedutaan. Saat ini sudah cukup banyak negara – negara yang mengizinkan pemegang paspor Indonesia untuk sanggup memasuki negaranya secara bebas. Berdasarkan Passport Index per 1 Juli 2019, kekuatan paspor Indonesia berada pada urutan 56 dengan jumlah negara bebas visa untuk Indonesia sebanyak 81 negara. Berikut ini yaitu daftar negara – negara yang sanggup dikunjungi oleh warga Indonesia tanpa harus membawa visa, negara tersebut antara lain:
- Angola – visa on arrival selama 30 hari
- Armenia – visa on arrival selama 120 hari
- Azerbaijan – visa on arrival / eVisa selama 30 hari
- Barbados – bebas visa selama 90 hari
- Belarus – bebas visa selama 30 hari, harus mendarat di Bandara Internasional Minsk
- Bolivia – visa on arrival / eVisa selama 90 hari
- Brazil – bebas visa selama 30 hari
- Brunei Darussalam – bebas visa selama 14 hari
- Kamboja – bebas visa selama 30 hari
- Cape Verde – visa on arrival
- Chili – bebas visa selama 90 hari
- Kolombia – bebas visa selama 90 hari, sanggup diperpanjang sampai 180 hari
- Comoros – visa on arrival selama 45 hari
- Cote d’Ivoire (Pantai Gading) – eVisa, harus mendarat di Bandara Port Bouet
- Cuba – kartu turis selama 30 hari
- Djibouti – eVisa
- Dominika – bebas visa selama 21 hari
- Ekuador – bebas visa selama 90 hari
- Ethiopia – eVisa
- Fiji – bebas visa selama 120 hari
- Gabon – visa on arrival / eVisa selama 90 hari
- Gambia – bebas visa selama 90 hari dan ditambah izin dari imigrasi Gambia
- Guinea-Bissau – visa on arrival / eVisa selama 90 hari
- Guyana – bebas visa selama 30 hari
- Haiti – bebas visa selama 90 hari
- Hong Kong – bebas visa selama 30 hari
- India – eVisa selama 30 hari di 24 bandara dan 3 pelabuhan
- Iran – visa on arrival / eVisa selama 30 hari
- Jepang – Bebas visa untuk yang mempunyai e-paspor
- Yordania – visa on arrival
- Kenya – eVisa selama 90 hari
- Kyrgyzstan – visa on arrival / eVisa selama 30 hari, mendarat di Bandara Internasional Manas
- Laos – bebas visa selama 30 hari
- Lesotho – eVisa selama 14 hari
- Makau – bebas visa selama 30 hari
- Madagaskar – visa on arrival / eVisa selama 90 hari
- Malawi – visa on arrival / eVisa selama 30 hari sanggup diperpanjang sampai 90 hari
- Malaysia – bebas visa selama 90 hari
- Maldewa – visa on arrival selama 30 hari
- Mali – bebas visa selama 30 hari
- Pulau Marshall – visa on arrival selama 90 hari
- Mauritania – visa on arrival, mendarat di Bandara Internasional Nouakchott-Oumtounsy
- Mauritius – visa on arrival selama 60 hari
- Mikronesia – bebas visa selama 30 hari
- Moroko – bebas visa 90 hari
- Mozambik – visa on arrival selama 30 hari
- Myanmar – bebas visa selama 14 hari
- Namibia – bebas visa selama 90 hari
- Nepal – visa on arrival selama 90 hari
- Nikaragua – visa on arrival selama 30 hari
- Nigeria – pre-visa on arrival
- Oman – eVisa selama 30 hari
- Pakistan – visa on arrival / eVisa selama 90 hari
- Palau – visa on arrival selama 30 hari
- Teritori Palestina – bebas visa
- Papua New Guinea – visa on arrival / eVisa selama 60 hari
- Peru – bebas visa selama 180 hari
- Filipina – bebas visa selama 30 hari
- Qatar – bebas visa selama 30 hari
- Rwanda – bebas visa on arrival selama 90 hari
- Saint Kitts dan Nevis – bebas visa 90 hari
- Samoa – visa on arrival selama 60 hari
- Senegal – visa on arrival selama 30 hari
- Serbia – bebas visa selama 30 hari
- Seychelles – pendaftaran turis selama 30 hari
- Singapura – bebas visa selama 30 hari
- Somalia – visa on arrival selama 30 hari
- Sri Lanka – eTa / eVisa selama 30 hari
- Vincent dan Grenadines – bebas visa selama 30 hari
- Suriname – kartu turis selama 90 hari
- Tajikistan – visa on arrival / eVisa selama 45 hari
- Tanzania – visa on arrival / eVisa
- Thailand – bebas visa selama 30 hari
- Timor Leste – visa on arrival selama 30 hari
- Togo – visa on arrival selama 7 hari
- Turki – eVisa selama 30 hari
- Tuvalu – visa on arrival selama 30 hari
- Uganda – visa on arrival / eVisa
- Uzbekistan – bebas visa selama 30 hari
- Vietnam – bebas visa selama 30 hari
- Zimbabwe – visa on arrival selama 90 hari
Dari daftar di atas kita sanggup memlihat bahwa semua anggota ASEAN menunjukkan kebebasan setiap warganya untuk mengunjungi negara – negara anggota ASEAN tanpa harus mempunyai visa. Istilah visa on arrival maksudnya yaitu setiap warga Indonesia yang gres saja tiba di bandara sanggup mengurus visanya dengan gampang di bandara kedatangan. Selain itu, untuk negara Jepang beberapa menyampaikan jikalau Jepang belum menunjukkan bebas visa kepada Indonesia, lantaran bebas visa hanya berlaku pada pemilik e-paspor saja.
Demikian negara bebas visa khusus Indonesia. Daftar tersebut sanggup saja berubah sewaktu – waktu, ada baiknya selalu perbaharui isu kamu.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com