Hukum Kelipatan Perbandingan oleh Dalton – Dalam kimia, kita mengenal bahwa senyawa kimia dibuat dari unsur-unsur tertentu yang berikatan. Sejumlah unsur tertentu yang bergabung akan mengahasilkan senyawa tertentu pula. Namun ternyara ada keteraturan yang terjadi. Hal ini telah diteliti dan dikemukakan pertama kali oleh Joh Dalton, spesialis di bidang kimia yang berasal dari Inggris (1766 – 1844).
Hukum kelipatan perbandingan ini menjadi aturan dasar dalam bahan stoikiometri. Banyak buku menyebutnya sebagai Hukum Dalton alasannya yaitu ditemukan pertama kali oleh John Dalton. Di tahun 1803 ia menemukannya melalui suatu percobaan sederhana. Hukum Dalton menjadi aturan yang sangat penting untuk memahami bagaimana suatu senyawa terbentuk.
Baca juga: Hukum Avogadro
Setelah Dalton menemukan aturan Kelipatan Perbandingan, ia mulai meneliti wacana atom. Penelitian ini mencakup apakah atom sanggup dipecah-pecah lagi. Penelitian wacana atom ini juga didasari oleh hukum-hukum sebelumnya. Dalah pembahasan kali ini akan lebih ditekankan pada klarifikasi mengenai bagaimana aturan Kelipatan Perbandingan sanggup ditemukan, aplikasinya, dan pengecualian.
Pengamatan dan Penelitian John Dalton
John Dalton melaksanakan pengamatan terhadap sejumlah senyawa dan tamat ia menemukan keteraturan yang unik. Keteraturan ini terjadi pada perbandingan massa yang dimiliki unsur-unsur yang ada di dalam senyawa. Untuk menandakan hipotesisnya ini, kemudian John Dalton melaksanakan serangkan penelitian.
Pertama-tama ia mencoba mereaksikan Nitrogen dengan massa oksigen. Dalam hal ini massa nitrogen diubah-ubah. Sedangkan massa oksigen dibuat tetap atau sama. Kemudian dari hasil percobaannya tersebut hasilnya Dalton mendapat hasil yaitu sebagai berikut.
Setelah dibandingkan, Dalton mendapat bahwa perbandingan massa diantara keduanya yaitu berupa bilangan bulat. Hasil perhitungan didapatkan perbandingan sebesar 2 : 1 untuk massa senyawa NO dan senyawa NO2.
Baca juga: Hukum-hukum dasar dalam ilmu kimia
Bunyi Hukum Kelipatan Perbandingan Oleh Dalton
Setelah mengetahui hasil percobaan tersebut, maka Dalton menciptakan kesimpulan berupa sebuah aturan kimia. Hukum ini disebut dengan Hukum Perbandingan tetap yang banyak dipakai sampai sekarang. Bunyi aturan tersebut yaitu sebagai berikut.
Apabila terdapat 2 unsur berbeda yang bergabung membentuk suatu senyawa lebih dari satu macam, bila massa salah satu unsur dibuat sama atau sempurna dan unsur lainnya dibuat berbeda-beda, maka perbandingan massa antar unsur tersebut yaitu bilangan bundar dan juga sederhana.
Pembatasan Penggunaan Hukum Kelipatan Perbandingan
Dalam suatu ilmu, kita mengenal banyak sekali macam aturan atau teori. Berbagai teori dan aturan ini mendasari inovasi teori lainnya dan dipakai dalam penentuan-penentuan untuk menjawab hipotesis. Misalnya dalam suatu penelitian anda membutuhkan suatu dasar yang bisa mendukung hipotesis di dalamnya.
Hukum Kelipatan Perbandingan kita kenal sebagai salah satu aturan dasar yang dipakai dalam bahan stoikiometri. Hukum ini memang sangat penting bahkan membuka wawasan akan bagaimana suatu senyawa sanggup terbentuk dan bagaimana penyusunnya. Namun aturan ini mengalami pengecualian dalam kondisi tertentu.
Beberapa pengecualian yang bisa terjadi contohnya untuk senyawa-senyawa polimer. Senyawa polimer yaitu senyawa yang mempunyai rantai sangat panjang bahkan tidak terhingga. Selain itu senyawa non stoikiometrik dan oligomer juga tidak bisa memakai aturan Dalton ini.
Hukum Dalton digaris bawahi pada pernyataan bahwa perbandingan massa antar unsur yang menyusun suatu senyawa yaitu bilangan bundar dan sederhana. Misalnya untuk senyawa CO2 (karbon dioksida) dan CO (karbon monoksida) yang mengikuti kaidah aturan Kelipatan Perbandingan.
Nah, bila ada pertanyaan terkait Hukum Kelipatan Perbandingan oleh Dalton bisa di tulis dikotak komentar.
Sumber :
Brady, James E. 1990. General Chemistry, (Principles & Structures). New York: John Wiley and Sons.
Chang, R. 2005. Chemistry. 8th ed. New York: Mc-Graw Hill.
Keenan, Charles E. et. al, – Pudjaatmaka. 1999. Ilmu Kimia Universitas (terjemahan). Jakarta: Erlangga.
Sumber https://www.siswapedia.com