Friday, May 26, 2017

√ Daftar Sumbangan Online Ojk Terdaftar (Terbaru 2019)


Pinjaman online OJK yaitu kriteria sangat penting ketika ini ditengah membanjirnya penawaran kredit online. Simak daftar pinjaman online yang terdaftar di OJK di  2018 dan 2019. Update terbaru soal kenapa mengetahui aplikasi pinjaman online terdaftar di OJK itu sangat penting dan resiko memakai aplikasi pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK . Untuk berhati – hati, simak daftar pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK atau daftar pinjaman online ilegal.









Dalam setahun terakhir, dunia keuangan Indonesia dibanjiri oleh fenomena pinjaman kredit online, pinjaman berbasis online. Dimotori perusahaan P2P Fintech yang diharapkan bisa menggantikan pinjaman rentenir yang selama ini menjadi pilihan bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan pinjaman uang tanpa jaminan dan syarat.





Pertumbuhannya luar biasa alasannya yaitu 2 tahun kemudian kita hampir tidak mendengar soal fintech pinjaman online pribadi. Saat ini tidak kurang dari 40 perusahaan pinjaman online terdaftar di OJK.





Jumlah itupun belum memperhitungkan aplikasi daerah pinjam uang online yang belum terdaftar di OJK. Ditengarai jumlah yang belum terdaftar mencapai lebih dari 200-an aplikasi.





Di satu sisi, tawaran produk kredit online ini yaitu solusi. Misalnya, pinjaman uang dengan syarat ktp saja, yang diharapkan memudahkan masyarakat, menjadi bisa diwujudkan. Yang mana sebelumnya sulit sekali, contohnya, pinjam uang 20 juta tanpa jaminan.





Tapi, dalam kondisi banyaknya penawaran perusahaan online, muncul pertanyaan mana pinjaman uang online terpercaya ? Bagaimana menentukan pinjaman uang online terpercaya ? Apakah pinjaman yang terdaftar di OJK?





Kriteria Pinjaman Uang Online OJK





Berdasarkan pengalaman mengamati bisnis ini, berikut sejumlah kriteria penting soal pinjaman uang online terpercaya, termasuk pinjaman online legal. Kriteria ini mempertimbangkan pinjaman online legal berdasarkan OJK.





#1 Pinjaman Online Terdaftar OJK





Di Indonesia, pinjaman online tanpa OJK yaitu tidak dimungkinkan secara regulasi dan proteksi konsumen. Makanya, hal pertama yang harus Anda lihat ketika mendapatkan penawaran yaitu apakah aplikasi terdaftar di OJK.





Ini syarat paling utama. OJK memutuskan bahwa semua pinjaman uang online wajib terdaftar di OJK. Aplikasi pinjaman online resmi yaitu
pinjaman yang terdaftar di OJK.





Kenapa pinjaman uang online terpercaya yaitu harus yang sudah terdaftar di OJK ?





Pertama, perusahaan pinjaman online harus mempunyai legalitas yang jelas. Bukan bodong !





Meskipun janjinya pinjaman uang online pribadi cair, tetapi jikalau perusahaan tersebut belum mempunyai legalitas yang jelas, belum terdaftar di OJK, sebaiknya tidak digunakan. Resikonya terlalu besar.





Bukan hanya alasannya yaitu daerah pinjam uang yang mudah, maka dipilih, tetapi pastikan juga legalitasnya. Karena hal tersebut terkait proteksi konsumen pula.





Kedua, dengan terdaftar di OJK, nasabah mempunyai proteksi konsumen alasannya yaitu perusahaan pinjaman online wajib mematuhi ketentuan, tabiat serta sikap yang ditetapkan regulator.





Kita pernah mendengar soal pinjaman online pribadi cair tanpa jaminan yang melaksanakan cara – cara penagihan tidak pantas yang kemudian dikeluhkan masyarakat dan menjadi viral di media sosial. Cara – cara tidak pantas ini bisa diredam dan diminimalisir jikalau berstatus terdaftar alasannya yaitu terdapat sejumlah ketentuan dan tabiat soal penagihan hutang dengan cara – cara yang pantas dan bermartabat.





Dengan terdaftar di OJK, perusahaan fintech online paling tidak harus mengikuti ketentuan OJK yang melarang dan akan menindak tegas sikap dan tabiat penagihan yang tidak pantas kepada nasabah. Ada proteksi legalitas buat konsumen atas sikap semena-mena.





Ini adalah daftar pinjaman online yang terdaftar di OJK. Anda bisa mengecek di daftar tersebut soal aplikasi yg terdaftar di OJK 2019. Disamping itu, Anda juga bisa melihat pinjaman online ilegal terbaru 2019, yang tidak kalah penting diketahui calon peminjam.





#2 Layanan Pelanggan Jelas dan Praktis Dihubungi





Apa kriteria yang penting dari aspek proteksi konsumen dalam aplikasi pinjam uang OJK ?





Perlu dipastikan bahwa pinjaman uang online terpercaya mempunyai layanan pelanggan yang terang dan gampang dihubungi. Ini penting alasannya yaitu jikalau terjadi dilema nasabah bisa dengan cepat menghubungi penyelenggara pinjaman online.





Meskipun dilakukan via online, namun contact center yaitu hal yang wajib tersedia. Dalam ketentuan OJK, penyelenggara kredit online yang terdaftar di OJK wajib menyediakan layanan untuk menuntaskan komplain nasabah.





Yang perlu diperhatikan beberapa penyelenggara pinjaman uang tunai pribadi hanya menyediakan contact via email atau chatbot tetapi tidak menyediakan no telpon untuk bisa berbicara langsung. Sebaiknya pilih yang mempunyai no telpon fixed line alasannya yaitu itu akan lebih gampang dihubungi.





Kredit online terdaftar OJK seharusnya sudah memenuhi sejumlah ketentuan dasar yang melindungi konsumen.





#3 Transparan





Salah satu citi penting aplikasi terdaftar OJK yaitu transparan. Apa itu transparan dalam konteks pinjaman yang terdaftar OJK ?





Adanya teknologi Fintech menciptakan proses transaksi seharusnya menjadi lebih transparan dibandingkan sewaktu proses pengajuan masih secara manual dan dengan bertatap muka.





Dengan aplikasi pinjam uang tanpa jaminan online, calon nasabah selayaknya bisa mengetahui dengan terang dan transparan di depan, sebelum pinjaman disetujui, soal berapa bunga, jatuh tempo dan biaya- biaya terkait lainnya.





Dengan transparan, nasabah seharusnya menjadi mengerti soal pecahan – pecahan biaya yang dibebankan ketika pengajuan pinjaman uang online tanpa jaminan. Semuanya menjadi terang semenjak awal.





Salah satu misalnya yaitu terdapat “kalkulator” di halaman depan sebelum nasabah mengajukan pinjaman online. Dalam kalkulator tersebut, nasabah sudah bisa mengetahui dengan terang berapa pinjaman yang bisa diajukan, berapa biaya atau bunganya dan berapa usang tenor serta tanggal jatuh tempo.





Pinjaman online OJK yaitu kriteria sangat penting ketika ini ditengah membanjirnya penawara √ Daftar Pinjaman Online OJK Terdaftar (Terbaru 2019)
Kalkulator Pinjaman Online OJK




Perlu diketahui bahwa daerah pinjam uang online cepat mempunyai aneka macam jenis biaya. Biaya admin, biaya layanan dan biaya keterlambatan yaitu jenis biaya yang umum diterapkan.





Masalahnya, ada pinjaman uang tanpa syarat dan jaminan yang komponen biayanya tidak transparan.





Hal tersebut yang perlu dipastikan dan dilihat secara jelas. Apakah pecahan biaya itu terang diawal atau tidak ketika mengajukan pinjaman uang online tanpa jaminan dan syarat





#4 Praktis Cek Status Pinjaman





Kecepatan yaitu hal yang amat penting. Karena butuh pinjaman uang segera tanpa jaminan.





Pasti keinginan peminjam yaitu pinjaman online pribadi cair. Bisa pinjaman dana tanpa jaminan proses 1 hari.





Ini yaitu salah satu pola pinjaman online terpercaya yang memberikan keleluasaan calon peminjam untuk cek status pinjaman.





Pinjaman online OJK yaitu kriteria sangat penting ketika ini ditengah membanjirnya penawara √ Daftar Pinjaman Online OJK Terdaftar (Terbaru 2019)
Cek Status Pinjaman Online OJK




Namun, kenyataanya tidak semua pinjaman online itu cepat. Keputusan pinjaman uang tanpa jaminan proses cepat sepenuhnya memang ditangan di perusahaan aplikasi online.





Yang paling penting yaitu peminjam bisa melihat status pengajuan. Apakah statusnya masih dalam proses, ditolak atau disetujui.





Selain itu, kemudahan untuk mengetahui status pinjaman memperlihatkan keseriusan perusahaan pinjaman uang online terpercaya dalam melayani nasabah.





#5 Menepati Janjinya





Perusahaan pinjam uang online tanpa syarat yaitu kesepakatan yang kerap diucapkan dalam iklan dan promosi. Tapi, apakah betul tanpa syarat ?





Apa betul bisa pinjam uang 10 juta tanpa jaminan atau pinjam uang 5 juta cepat. Benarkah pinjam uang 5 juta tanpa jaminan.





Janji – kesepakatan tersebut yang perlu dicari tahu kebenaranya. Bagaimana pinjaman dana tanpa jaminan pribadi cair itu betul – betul bisa direalisasikan.





Pinjaman Online Tidak Terdaftar di OJK (Fintech Ilegal)





Tentu saja, yang tidak kalah penting dan urgent, selain mengetahui pinjaman online resmi OJK, yaitu menentukan pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK.





Kita perlu tahu daftar pinjaman online ilegal yang dikeluarkan oleh OJK lewat Satgas Investasi. Sudah puluhan pinjaman online yang tidak terdaftar di ojk mengalami pemblokiran situs dan aplikasi.





Langkah – langkah yang sudah dilakukan menghadapi pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK adalah:





Pertama, Satgas Waspada Investasi OJK sudah menghentikan acara 231 Fintech Peer-To-Peer Lending Ilegal. Pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK dilarang layanannya.





Kedua, upaya pencegahan dan penanganan yang sangat tegas terhadap Fintech pinjaman online tidak terdaftar OJK, dengan langkah-langkah OJK sebagai berikut:





  1. Mengumumkan Fintech Peer-To-Peer Lending ilegal kepada masyarakat;
  2. Mengajukan blokir website dan aplikasi secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia;
  3. Memutus kanal keuangan dari FintechPeer-To-Peer Lending ilegal;

    1. Menyampaikan himbauan kepada perbankan untuk menolak pembukaan rekening tanpa rekomendasi OJK dan melaksanakan konfirmasi kepada OJK untuk rekening existing yang diduga dipakai untuk kegiatan Fintech Peer-To-Peer Lending ilegal.

    2. Meminta Bank Indonesia untuk melarang Fintech Payment System memfasilitasi Fintech Peer-To-Peer Lending ilegal.


  4. Menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polisi Republik Indonesia untuk proses penegakan hukum;
  5. Peningkatan tugas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk penanganan Fintech Peer-To-Peer Lending ilegal;
  6.  Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara berkelanjutan untuk menggunakan Fintech yang legal.




OJK melaksanakan penutupan apk pinjaman online ilegal. Berikut update
daftar pinjaman online ilegal 2019 yang terupdate:





  • Februari 13, 2019: Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi menghentikan acara 231 (dua ratus tiga puluh satu) aplikasi pinjaman online ilegal Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Fintech Peer-To-Peer Lending) yang tidak terdaftar atau mempunyai izin OJK.
  • Maret 14, 2019: Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) menutup 168 entitas yang mempunyai aplikasi pinjaman online ilegal dan melaksanakan acara perjuangan fintech peer to peer lending namun tidak terdaftar atau mempunyai izin perjuangan dari OJK.
  • April 28, 2019: Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) menutup 144 entitas yang melaksanakan acara perjuangan fintech peer to peer lending namun tidak terdaftar atau mempunyai izin perjuangan dari OJK.
  • Juli 3, 2019: Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) menutup 140 entitas yang melaksanakan acara perjuangan fintech peer to peer lending namun tidak terdaftar atau mempunyai izin perjuangan dari OJK.




Kita bisa lihat bahwa OJK secara berangasan dan proaktif melaksanakan pengawasan dan penutupan Fintech ilegal. Tapi, dengan seiringnya OJK melaksanakan penutupan (paling tidak sudah 4 kali dalam 6 bulan 2019) memperlihatkan bahwa Fintech ilegal masih terus muncul dan berkeliaran.





Peran serta aktif masyarakat sangat diharapkan dalam menghadang Fintech ilegal, yaitu: (1) Memastikan pihak yang memperlihatkan investasi tersebut mempunyai perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan acara perjuangan yang dijalankan; (2) Memastikan pihak yang memperlihatkan produk investasi, mempunyai izin dalam memperlihatkan produk investasi atau tercatat sebagai kawan pemasar; (3) Memastikan jikalau terdapat pencantuman logo instansi atau forum pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.





Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak mempunyai izin dari otoritas berwenang sanggup diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.





Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat sanggup mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Kontak OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. 





Daftar Pinjaman Online OJK Resmi (Update 2019)





Seiring waktu, pertumbuhan pinjaman online semakin cepat. Per Maret 2019, jumlah perusahaan P2P yang terdaftar di OJK mencapai 99 P2P.





Di satu sisi, peningkatkan jumlah perusahaan P2P pinjaman online OJK berdampak positif alasannya yaitu masyarakat mempunyai banyak pilihan dan terjadi kompetisi diantara perusahaan P2P tersebut untuk pelayanan lebih baik.





Tetapi di sisi lain, Indonesia menjadi sasaran empuk Fintech ilegal, yang tidak terdaftar di OJK tetapi bisa meluncurkan pinjaman online alasannya yaitu dunia online yang borderless. Server fintech ilegal kemungkinan besar sudah tidak di Indonesia.





Keberadaan Fintech terpercaya menjadi sangat penting. Salah satunya, untuk menangkal, kehadiran Fintech ilegal yang tidak terdaftar di OJK.





OJK telah melaksanakan langkah tegas dengan menutup Fintech ilegal secara rutin dengan melibatkan Satgas Investasi, yang tidak hanya terdiri dari OJK tetapi juga pegawanegeri penegak hukum. Namun, mengingat kembali sifat Fintech yang borderless dan relatif gampang di replikasi, kemunculan Fintech ilegal sangat mungkin terjadi.





Untuk itu, kesadaran masyarakat untuk tidak memakai layanan Fintech pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK sangat sangat penting. Masyarakat yang ingin melaksanakan hutang uang online perlu kritis terhadap penawaran yang muncul dan  menghitung kemampuan pembayaran sebelum mengambil pinjaman online.





Sebelum memutuskan mengajukan pinjaman online disarankan untuk memastikan perusahaan tersebut masuk daftar pinjaman online yang terdaftar di ojk 2018 2019.





Penting sekali merujuk pada daftar pinjaman online resmi yang terdaftar di OJK alasannya yaitu “HATI-HATI PEMALSUAN – Fintech Lending ilegal menggandakan dan mengelabuhi masyarakat dengan menciptakan nama dan/atau logo sama/mirip dengan penyelenggara fintech lending yang terdaftar/berizin di OJK.”





Dibawah ini yaitu contohnya, yang diambil dari pemantauan OJK, Fintech lending yang ilegal yang dibentuk seperti legal:





Pinjaman online OJK yaitu kriteria sangat penting ketika ini ditengah membanjirnya penawara √ Daftar Pinjaman Online OJK Terdaftar (Terbaru 2019)
Pinjaman Online OJK – Fintech Legal vs Ilegal




Resiko Pinjaman Online Tidak Terdaftar OJK





Hanya memakai Pinjaman online yang terdaftar di OJK (vs. pinjaman Fintech ilegal) sangat penting alasannya yaitu sejumlah resiko dalam memakai aplikasi pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK, atau aplikasi pinjaman online ilegal, yaitu:





  • Tidak ada regulator yang mengawasi Fintech ilegal, sementara pinjaman online yang terdaftar di OJK berada dalam pengawasan penuh OJK sehingga sangat memperhatikan proteksi konsumen
  • Direksi dan Komisaris perusahaan P2P OJK yaitu orang – orang yang terang dan wajib mempunyai pengalaman di forum keuangan paling tidak 1 tahun, sementara Fintech ilegal yang tidak terdaftar di OJK tidak mempunyai ketentuan apapun soal Direksi dan Komisaris
  • Lokasi kantor perusahaan Fintech OJK sangat terang alasannya yaitu mempunyai surat domisili, serta terdapat kunjungan kantor oleh OJK dukungan tanda daftar, sementara perusahaan fintech yang tidak terdaftar di OJK sudah niscaya alamat kantor tidak terang dan terdapat kemungkinan lokasi di luar Indonesia.
  • Pinjaman online OJK mengikuti ketentuan soal bunga dan total denda maksimum, sedangkan perusahaan yang tidak terdaftar memutuskan bunga dan denda secara sepihak tanpa aturan.
  • Cara Penagihan tidak sesuai ketentuan. Penyelenggara Fintech Lending ilegal melaksanakan penagihan dengan cara-cara yang kasar, cenderung mengancam, tidak manusiawi, dan bertentangan dengan hukum. Kasus yang muncul di media massa soal cara penagihan Pinjaman Online terjadi atas Fintech ilegal. Sedangkan tenaga penagih pada Fintech Lendiing yang terdaftar/berizin dari OJK wajib mengikuti sertifikasi tenaga penagih yang dilakukan oleh AFPI.
  • Tidak ada Pengaduan Konsumen. Fintech Lending ilegal tidak menanggapi pengaduan Pengguna dengan baik. Bahkan, pengguna tidak tahu keberadaan, call center dan alamat kantor Fintech ilegal. Sementara, penyelenggara Fintech Lending yang terdaftar/berizin OJK menyediakan sarana pengaduan Pengguna dan wajib menindaklanjuti pengaduan serta melaporkan tidak lanjutnya kepadaOJK. Selain itu, Pengguna juga sanggup memberikan pengaduan melalui AFPI, dan OJK. Dalam hal terjadi sengketa, Pengguna juga sanggup difasilitasi oleh OJK maupun Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa.
  • Penyelenggara Fintech Lending yang terdaftar/berizin di OJK wajib menjadi anggota asosiasi yang ditunjuk, yaitu Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Sedangkan Penyelenggara Fintech Lending ilegal tidak mempunyai asosiasi ataupun tidak sanggup menjadi anggota AFPI.




Isu Akses Data Pribadi





Salah satu ketentuan terbaru OJK di 2019 yang penting mengatur soal pinjaman online yaitu kanal data pribadi. Perlindungan data pribadi menjadi gosip yang hangat alasannya yaitu banyak keluhan masyarakat di media massa soal penggunaan data pribadi yang tidak pada tempatnya, terutama dalam proses penagihan pinjaman online.





Sejak awal 2019, OJK telah proaktif melaksanakan pembatasan kanal penyelenggara pinjaman online Fintech Lending pada smartphone pengguna. Untuk ketika ini pinjaman online yang terdaftar OJK dibatasi ketentuan untuk hanya sanggup kanal pada camera, microphone & location (CEMILAN).





Apabila ada pelanggaran kanal data pribadi, diluar yang disebutkan diatas, oleh penyelenggara pinjaman online Fintech Lending, OJK memberikan sanksi. Jadi, pinjaman online terdaftar di OJK sudah terang ketentuan soal kanal data pribadi, yang cukup ketat.





Masalahnya, ketentuan pembatasan kanal data pribadi oleh OJK ini hanya efektif ke pinjaman online yang terdaftar di OJK. Pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK, boleh dikatakan, tidak mengikuti ketentuan tersebut.





Karena itu, saran buat masyarakat yang ingin data pribadi terlindungi dengan baik, sangat lebih baik mengajukan pinjaman online OJK. Jangan mengajukan pinjaman ke perusahaan pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK.





Langkah – Langkah OJK dalam Perlindungan Konsumen





Seiring pertumbuhan pinjaman online yang cepat, OJK mengambil sejumlah langkah dalam rangka proteksi konsumen, yaitu:





  1. OJK mempunyai layanan pengaduan konsumen melalui kontak OJK 157 atau melalui e-mail konsumen@ojk.go.id.
  2. AFPI mempunyai code of conduct yang mengatur seluruh anggotanya dan wajib dipatuhi. Apabila ada keluhan sanggup disampaikan ke nomer telepon 150 505 (bebas pulsa) pada hari kerja atau e-mail pengaduan@afpi.or.id.
  3. Code of conduct AFPI yaitu pihak yang melaksanakan penagihan harus mempunyai sertifikasi dari AFPI dan pengaturan biaya pinjaman maksimum 0,8% per hari dan maksimum total biaya sebesar 100% dari nilai principal pinjaman.




OJK secara rutin menutup aplikasi pinjaman online ilegal. Guna memastikan bahwa proteksi konsumen dilakukan secara optimal.





Kesimpulan





Bagi yang butuh pinjaman uang sekarang, maka pinjaman uang tanpa jaminan dan syarat apapun yaitu salah satu solusi yang ditawarkan perusahaan Fintech. Jumlahnya ketika ini cukup banyak sebagai daerah pinjam uang selain bank.





Masalahnya, tidak semua pinjaman uang cepat tanpa syarat tersebut bisa dipercaya, tidak semua pinjaman online aman. Kami memberikan 5 kriteria pinjaman uang online Terpercaya dan pinjaman online legal.





Salah satu yang paling penting yaitu pinjaman online OJK, yang terdaftar resmi di OJK dan bukan pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di OJK. Resikonya sangat besar jikalau Anda memakai pinjaman online yang tidak resmi, yang tidak terdaftar di OJK.





Kami sediakan daftar terbaru aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK 2019. Semoga bisa membantu !



Sumber https://duwitmu.com