JUKNIS Program Bantuan Siswa Berprestasi (PBSB) Kemenag 2019 - infosekolah87.com - Sahabat infosekolah87 p0juangnya madrasah Indonesia, sebelumnya saya ucapkan alkhamdulillah lantaran semenjak ada kabar perihal adanya Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB), sekarang telah resmi terbit Juknis Program beasiswa santri berprestasi pada tahun 2019, lahirnya juknis ini dilatar belakangi problem yang tercantum dalam juknis PSSB tahun 2019 isinya sebagai berikikut : terkat Kebijakan pembangunan pendidikan Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, meliputi tiga aspek, yaitu: ekspansi akses, peningkatan mutu dan daya saing, serta tata kelola pendidikan. Perluasan susukan ditandai dengan meningkatnya angka partisipasi masyarakat di dunia pendidikan. Kebijakan peningkatan mutu dan daya saing merupakan upaya serius meningkatkan kualitas pendidikan Islam sehingga bisa bersaing dengan forum pendidikan lainnya.
Sedangkan tata kelola pendidikan Islam berkaitan dengan penataan kelembagaan, majamen pengelolaan dan regulasi pendidikan. Terkait dengan kebijakan tersebut di atas, pondok pesantren sebagai bab dari pendidikan Islam mempunyai posisi yang strategis. Hal ini tidak terlepas dari beberapa kenyataan: Pertama, pondok pesantren merupakan forum pendidikan yang mempunyai akar efek yang berpengaruh di masyarakat; Kedua, pesantren mempunyai warga mencar ilmu yang terang yang menjadi objek program; Ketiga, pesantren mempunyai sumber daya insan yang diperlukan sebagai tenaga pengajar dalam penyelenggaraan program; keempat, pesantren juga mempunyai sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penyelenggaraan program; dan Kelima, pesantren mempunyai tugas yang cukup berpengaruh dalam komitmennya menegakkan nilai-nilai religiusitas, kebangsaan dan kemanusiaan. Namun demikian, fakta memperlihatkan bahwa susukan masuk ke perguruan tinggi bagi santri berprestasi yang mempunyai latar belakang ekonomi lemah, masih sangat terbatas.
Di sisi lain kualitas santri dinilai belum bisa bersaing dengan forum pendidikan lainnya di negeri ini. Oleh alasannya itu, Kementerian Agama melalaui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam semenjak 14 (empat belas) tahun terakhir ini, telah mengupayakan memperlihatkan afirmasi kepada santri melalaui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) sebagai perwujudan pelaksanaan kegiatan strategis Penyediaan Subsidi Pendidikan Keagamaan Islam Bermutu pada Program Pendidikan Islam sebagaimana termaktub dalam Rancangan strategis Kementerian Agama Tahun 2016-2019 dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2016 perihal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2016-2019, dengan menjalin kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi berkualitas dan ternama. Melalui PBSB, anggapan bahwa santri tidak bisa masuk dan kurang bisa bersaing di Perguruan Tinggi dalam negeri yang berkualitas serta ternama.
Banyak dari mereka yang mempunyai prestasi akademik memuaskan bahkan istimewa, juga diimbangi dengan prestasi non-akademik yang membanggakan. Pihak Perguruan Tinggi Mitra (PTM) merasa mendapat berkah, lantaran para santri telah memberi warna tersendiri di kampus yang selama ini dianggap “sekuler”. Kejuaran demi kejuaran telah diraih oleh santri penerima PBSB ditingkat lokal, nasional dan internasional yang menambah kepercayaan (trust) kalangan PTM terhadap kualitas santri.
Sementara itu, misi diselenggarakannya PBSB yakni semoga para santri sesudah menuntaskan studinya di PTM sanggup memperkuat pemberdayaan dan pengembangan pondok pesantren, terutama di bidang sains dan teknologi di samping Islamic Studies. Sehingga potensi-potensi yang ada di masyarakat pesantren sanggup diberdayakan dengan baik, yang pada gilirannya forum pesantren yang telah berdiri ratusan tahun ini akan tetap eksis sebagai forum pendidikan dan pengembangan masyarakat (community development).
Ekspektasi komunitas pondok pesantren terhadap keberlanjutan PBSB sangat tinggi, yang ditandai dengan membludaknya santri yang mengikuti seleksi PBSB dari tahun ke tahun, serta meningkatnya penataan sistem pembelajaran yang berorientasi pada mutu dan daya saing di pesantren semakin gencar. Di samping itu aktivitas ini telah dirasa memperlihatkan dampak pribadi berupa membantu santri yang kurang bisa studi di PTM dan sebagian alumni PBSB telah memulai mengikuti Program Pengabdian Alumni PBSB untuk memberdayakan dan membuatkan pondok pesantren.
Tahun Anggaran 2019 merupakan bab dari penghujung Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2015 perihal Rencana Strategis Kementerian Agama, dimana ketentuan yang belum diatur dalam keputusan dimaksud diatur dan ditetapkan kemudian melalui petunjuk teknis. Untuk contoh bagi pengelolaan oleh semua pihak dipandang perlu untuk menyusun Petunjuk Teknis Pengelolaan Program Bantuan Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2019.
Untuk Lebih jelasnya perihal JUKNIA PBSB Tahun 2019 silahkan d0wnl0ad Juknis PBSB tahun 2019 melalui tautan dibawah ini:
Demikianlah goresan pena tentang JUKNIS Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kemenag 2019 , semoga bermanfaat
Sumber http://www.infosekolah87.com