Wednesday, May 3, 2017

√ Pengertian Bank Lengkap Dengan Fungsi, Jenis, Dan Tugas-Tugasnya

Pengertian bank secara umum ialah forum atau tubuh perjuangan yang berperan sebagai penghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan yang berupa simpanan giro dan simpanan deposito, baik dalam bentuk mata uang rupiah (mata uang indonesia) ataupun valuta asing, dan kemudian disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit yang berupa kredit investasi, kredit modal, kredit konsumtif atau lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Pengertian bank secara umum ialah forum atau tubuh perjuangan yang berperan sebagai penghimp √ Pengertian BANK Lengkap dengan Fungsi, Jenis, dan Tugas-Tugasnya

Bank menghimpun dana dari masyarakat, kemudian menyalurkan dananya kepada masyarakat dengan tujuan bahwa dengan adanya intermediasi ini akan sanggup mendorong peningkatan taraf hidup rakyat banyak. Dengan menyalurkan dana kepada masyarakat yang sedang membutuhkan memlalui proteksi kredit, contohnya kepada para pelaku bisnis, maka secara tidak eksklusif akan mengatakan efek konkret terhadap peningkatan ekonomi masyarakat banyak. 

Bank bukanlah suatu hal yang absurd bagi masyarakat dinegara maju. Masyarakat dinegara maju sangat membutuhkan keberadaan bank. Bank dianggap sebagai suatu forum keuangan yang kondusif dalam melaksanakan banyak sekali macam aktifitas keuangan. Aktifitas keuangan yang dilakukan oleh masyarakat dinegara maju antara lain ialah aktifitas penyimpanan dana, investasi, pengiriman uang dari suatu tempat ketempat yang lain atau suatu kawasan kedaerah lain dengan cepat dan aman, serta aktifitas keuangan lainnya. Bank juga merupakan suatu forum yang mempunyai kiprah sangat penting dalam mendorong pertumbuhan perekonomian suatu negera, bahkan pertumbuhan bank disuatu negara digunakan sebagai ukuran pertumbuhan perekonimian negera tersebut. 

Fungsi Bank

Fungsi utama bank terbagi menjadi tiga yaitu, penghimpunan dana masyarakat, penyaluran dana kepada masyarakat, dan proteksi pelayanan jasa perbankan. Ketiga fungsi utama bank tersebut di ulas singkat menyerupai dibawah ini :

#1. Menghimpun dana dari masyarakat
Fungsi bank yang utama ialah menghimpun dana dari masyarakat yang kelebihan dana. bank menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan. masyarakat mempercayai bank sebagai tempat yang kondusif untuk melaksanakan investasi, dan menyimpan dana (uang). Masyarakat yang kelebihan dana sangat membutuhkan keberadaan bank untuk menyimpan dananya dengan aman. Keamaan atas dana (uang) yang disimpannya di bank oleh masyarakat merupakan faktor yang sangat penting bagi masyarakat.  

Tujuan lain dari penyimpanan ialah melaksanakan investasi. Masyarakat akan merasa lebih kondusif bila uangnya di investasikan ke bank. Dengan menyimpan uang di bank, nasabah juga akan mendapat laba berupa return atas simpanannya yang besarnya tergantung oleh kebijakan masing - masing bank.

Return ialah imbalan yang diperoleh nasabah atas sejumlah dana yang disimpan di bank. Imbalan yang diberikan oleh bank sanggup dalam bentuk bunga simpanan untuk bank konvensional atau bagi hasil yang diberikan oleh bank syariah. Dalam menghimpun dana pihak ketiga, bank mengatakan produk simpanan antara lain dalam bentuk simpanan giro, tabungan, deposito, dan simpanan lainnya yang diperkenankan oleh bank. 

#2. Menyalurkan dana kepada masyarakat
Fungsi yang kedua ialah menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan dana. Kebutuhan dana oleh masyarakat akan lebih gampang diberikan oleh bank apabila masyarakat yang membutuhkan dana memenuhi semua persyaratan yang diberikan oleh bank. Menyalurkan dana merupakan aktifitas yang sangat penting bagi bank, alasannya ialah bank akan memperolah pendapatan atas dana yang disalurkan. Pendapatan tersebut sanggup berupa pendapatan bunga untuk bank konvensional, dan bagi hasil atau lainnya untuk bank syariah. 

Kegiatan penyaluran dana kepada masyarakat, disamping merupakan aktifitas yang sanggup menghasilkan keuntungan, juga untuk memanfaatkan dana yang idle (idle fund) alasannya ialah bank telah membayar sejumlah tertentu atas dana yang telah dihimpunnya. Pada selesai bulan atau pada ketika tertentu, bank akan mengeluarkan biaya atas dana yang telah dihimpun dari masyarakat yang telah menyimpan dananya di bank. Dengan demikian, bank tidak boleh membiarkan dana masyarakat tersebut mengendap. dan harus segera menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan semoga memperoleh pendapatan atas dana yang disalurkannya. Penyaluran dana / kredit yang diberikan kepada masyarakat menempati porsi aset yang terbesar di setiap bank.

#3. Pelayanan Jasa Perbankan
Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menjalankan aktifitasnya, bank juga sanggup mengatakan beberapa pelayanan jasa. Pelayanan jasa kepada nasabah merupakan fungsi bank yang ketiga. Berbagai macam jenis produk pelayanan jasa yang sanggup diberikan oleh bank antara lain jasa pengiriman uang (transfer),   pemindahan bukuan, penagihan surat - surat berharga, kliring, letter of credit, inkaso, garansi bank dan pelayanan jasa lainya. Produk pelayanan jasa yang diberikan oleh bank kepada masyarakat merupakan aktifitas pendukung yang sanggup diberikan oleh bank. 

Aktifitas pelayanan jasa, selesai - selesai ini merupakan aktifitas yang dibutuhkan oleh bank untuk sanggup meningkatkan pendapatan bank yang berasal dari fee atas pelayanan jasa tersebut. Beberapa bank berusaha untuk meningkatkan teknologi dan sistem informasi semoga sanggup mengatakan pelayanan jasa yang sanggup mengatakan kepuasan terhadap para nasabah. Pelayanan jasa yang sanggup memberika kepuasan kepada nasabah ialah pelayanan jasa yang cepat dan akurat. Saat ini impian nasabah dalam pelayanan jasa bank ialah kecepatan dan keakuratan, sehingga bank berlomba - lomba untuk selalu berinovasi dalam mengatakan produk layanan jasanya.

Jenis dan Tugas Bank Ditinjau dari Segi Fungsinya

Bank sesuai dengan fungsinya dibagi menjadi beberapa bab yaitu: bank sentral, bank umum dan bank perkreditan rakyat. berikut ialah uraian singkat dari ketiga jenis bank tersebut :

#1. Bank Sentral
Pengertian bank sntral ialah bank yang berfungsi sebagai pengatur bank - bank yang berada di dalam suatu negara. Bank sentral hanya ada satu disetiap negara dan mempunyai kantor hampir disetiap provinsi. Bank sentral yang ada di indonesia ialah bank indonesia (BI). Tujuan dari adanya bank sentral ialah untuk menjaga dan memelihara kesetabilan nilai rupiah. dalam menjada stabilitas nilai rupiah, maka kiprah bank sentral secara terperinci antara lain adalah:

a. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
b. Mengatur dan memelihara kelancaran sistem pembayaran.
c. Mengatur, mengkoordinasi dan melaksanakan pengawasan kepada semua bank. 

#2. Bank Umum
pengertian bank umum ialah bank yang melaksanakan acara perjuangan secara konvensional dan / atau menurut prinsip syariah yang dalam acara mengatakan jasa dalam kemudian lintas pembayaran. Tugas - kiprah dari bank umum secara garis besar sanggup di bagi menjadi tiga fungsi utama yaitu:

a. Penghimpunan dana dari masyarakat.
b. Penyaluran dana kepada masyarakat.
c. Pelayanan jasa dan kemudian lintas pembayaran. 

#3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Pengertian bank perkreditas rakyat ialah bank yang melaksanakan acara perjuangan secara konvensional atau menurut prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak mengatakan jasa dalam kemudian lintas pembayaran. BPR tidak sanggup mengatakan pelayanan dalam kemudian lintas pembayaran atau giral. Fungsi BPR umunya terbatas pada hanya memberikanpelayanan jasa dalam menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kepada masyarakat. Tugas - kiprah dari bank perkreditas rakyat secara garis besar sanggup di bagi menjadi :

a. Penghimpunan dana masyarakat .
b. Penyaluran dana kepada masyarakat.
c. Tidak mengatakan jasa kemudian lintas pembayaran.


BPR dihentikan mengatakan giro kareba BPR tidak boleh melaksanakan transaksi kemudian lintas pembayaran. Hal inilah yang membedakan antara bank umum dengan bank perkreditan rakyat. 

Jenis Bank Ditinjau dari Segi Kepemilikannya

Bank dilihat dari segi kepemilikannya, artinya siapa yang sanggup mempunyai bank tersebut, hal ini sanggup dilihat dari sertifikat pendiriannya. Dari segi kepemilikan, bank di bagi menjadi beberapa jenis antara lain :

#1. Bank Miliki Pemerintah
Bank milik pemerintah atau lebih dikenal dengan bank pemerintah merupakan bank yang kepemilikannya dibawah pemerintahan. Bank milik pemerintah didirak oleh pemerintah, dan pada awalnya saham yang ada ialah milik pemerintah. Dalam sertifikat pendirian bank pemerintah, tertuang terperinci bahwa pemilik bank tersebut ialah pemerintah yang diwakili oleh menteri BUMN (Badan perjuangan milik negara). Bank milik pemerintah dibagi menjadi dua yaitu bank pemerintah pusat dan daerah. 

#2. Bank Swasta Nasional
Bank swasta ialah bank yang didirikan oleh swasta baik individu, maupun lembaga, sehingga seluruh laba akan dinikmati oleh swasta. Sebaliknya apabila terdapat kerugian atas perjuangan bank, maka kerugian tersebut akan ditanggung oleh pihak swasta. Contoh bank miliki swasta nasional ialah menyerupai BCA, Bank Permata, Bank Muamalat Indonesia, Bank Mega, dan Bank Maspion,

#3. Bank Milik Koperasi
Bank yang didirikan oleh perusahaan yang berbadan aturan koperasi, dan seluruh modalnya menjadi milik koperasi. Di indonesia terdapat satu bank yang didirikan oleh koperasi atau bank yang menjadi milik koperasi, yaitu bank bukopin.

#4. Bank Asing
Bank absurd ialah bank yang didirikan oleh pemerintah absurd ataupun oleh swasta. Bank absurd berkantior pusat di wilayah negara indonesia. Bank absurd yang ada diindonesia merupakan cabang atau perwakilan bank absurd yang berkantor pusat dinegaranya masing - masing. Seluruh modalny dimiliki oleh pemerintah absurd atau swasta asing, sehingga keuntungan, maupun kerugiannya akan menjadi milik negara absurd atau orang absurd (luar negeri). Beberapa pola bank absurd yang ada di indonesia yaitu : Citibank, ABR Armo Bank, Standart Cartered Bank, HSBC, dan Chase Manhattan Bank. 


Jenis Bank di Tinjau dari Segi Cara Penentuan Harga

Bank dilihat dari segi cara penentuan harga, artinya bagaimana cara bank tersebut mendapat pendapatan. Dari segi Cara Penentuan Harga, bank di bagi menjadi beberapa jenis antara lain :

#1. Bank Konvensional
Pengertian bank konvensional ialah bank yang dalam penentuan harga memakai bunga sebagai balas jasa. Balas jasa yang diterima oleh bank atas penyaluran dana kepada masyarakat, maupun balas jasa yang dibayar oleh bank kepada masyarakat atas penghimpunan dana. Disamping itu untuk mendapat laba dari pelayanan jasanya, bank konvensional akan membebankan Fee kepada nasabahnya.

#2. Bank Syariah
Pengertian bank syariah ialah bank yang kegiatannya mengacu pada aturan islam, dan dalam kegiatannya tidak membebankan bunga, maupun tidak membayar bunga kepada nasabah. Imbalan yang diterima oleh bank syariah, maupun yang di bayarkan kepada nasabah tergantung dari komitmen dan perjanjian antara bank dengan nasabah. Perjanjian tersebut didasarkan pada aturan syariah baik perjanjian yang dilakukan bank dengan nasabah dalam penghimpunan dana maupun penyalurannya. Perjanjian (akad) yang terdapat di perbankan syariah harus tunduk pada syarat dan rukun komitmen tersebut.

Demikan ulasan artikel kami terkait dengan Pengertian Bank Lengkap dengan Fungsi, Jenis, dan Tugasnya yang kami rangkum dari buku yang ditulis oleh Drs. Ismail, MBA., Ak yang berjudul Manajemen Perbankan   yang ditulis pada tahun 2010. Terima kasih telah berkunjung dan semoga bermanfaat dalam pembuatan makalah perbankan anda

Sumber http://www.galinesia.com