Manajer lini pertama atau manajer tingkat pertama, inilah gelar yang diberikan untuk seorang kepala ruangan dalam sebuah rumah sakit.
Kepala ruangan merupakan manajer tingkat pemula yang fokus tanggung jawab dan wewenangnya yakni mengatur dan mengendalikan aktivitas pelayanan perawatan dalam sebuah ruang rawat. Kepala rangan merupakan salah satu manajer yang bekerjasama pribadi dengan kostumer, dan juga merupakan penghubung antara staff perawatan dan manajer yang lebih tinggi dalam sebuah rumah sakit.
![]() |
Syarat, tugas, tanggung jawab dan kiprah kepala ruangan |
Manajemen yang diterapkan oleh seorang kepala ruangan merupakan sebuah tolok ukur tingginya tingkat keberhasilan proses keperawatan dalam sebuah ruangan. Oleh lantaran itu, kepala ruangan haruslah mempunyai kompetensi - kompetensi penting, sebagaimana telah kami uraikan dalam artikel kami sebelumnya "kompetensi wajib seorang kepala ruangan".
Namun tak hanya itu untuk menjadi kepala ruangan tentulah harus memenuhi syarat - syarat yang telah ditentukan, dan juga yang lebih penting haruslah faham dan mengerti apa syarat, tugas, wewenang dan tanggung jawab seorang kepala ruangan.
Sebagai seorang perawat dan tentunya administrasi rumah sakit, haruslah faham syarat, tugas, tanggung jawab dan wewenang seorang kepala ruangan. Berikut ini sedikit kami jabarkan mengenai syarat, tugas, wewenang dan tanggung jawab seorang kepala ruangan.
Syarat - syarat untuk menjadi kepala ruangan
- Lulusan sajana keperawatan atau D3 keperawatan dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun.
- Memiliki pendidikan atau pembinaan administrasi bangsal atau ruangan
- Memahami tata kelola rumah sakit.
- Memiliki kemampuan leadership yang baik
- Bersikap kooperatif terhadap kebijakan rumah sakit
- Tegas berwibawa dan sehat
- Kepala ruangan untuk unit khusus mempunyai salah satu akta pembinaan dibawah ini :
- ruang UGD mencakup PPGD, BTLS,BCLS, ATLS dan ACLS.
- ruang intensif mencakup PPGD, ACLS, pembinaan ICU, dan dasar - dasar kardiovaskuler.
- ruang OK mencakup PPGD, pembinaan OK, keterampilan bedah dasar dan anestesi.
- ruang HD mencakup PPGD, pembinaan HD dan tehnik dialisis
Tanggung jawab kepala ruangan
Tanggung jawab kepala ruangan terhadap kepala bidang keperawatan :
- Kebenaran dan ketepatan planning kebutuhan tenaga perawat
- Kebenaran dan ketepatan pengembangan pelayanan keperawatan
- Keobjektifan dan kebenaran evaluasi kinerja perawat
- Kelancaran aktivitas perawat baru
- Kebenaran dan ketepatan protap SOP pelayanan keperawatan.
Wewenang Kepala ruangan
- Meminta isu dan pengarahan kepada atasan
- Memberi petunjuk dan bimbingan pelaksanaan kiprah dan staff keperawatan
- Mengawasi, mengendalikan dan menilai pendayagunaan tenaga keperawatan, peralatan dan mutu asuhan keperawatan diruangan pelayanan keperawatan
- Menandatangani surat dan dokumen yang menjadi wewenang kepala ruangan
- Menghadiri rapat dan pertemuan berkala.
Tugas kepala ruangan
- Melaksanakan fungsi perencanaan (P1) mencakup :
- Menyusun planning kerja
- Berperan serta menyusun visi, misi, falsafah, tujuan keperawatan dan tujuan khusus ruang keperawatan.
- Menyusun planning kebutuhan tenaga perawat dari segi jumlah maupun kualifikasi untuk diruang rawat.
- Menyusun fungsi pergerakan dan pelaksanaan (P2)
- Mengatur dan mengkondisikan seluruh aktivitas pelayanan diruang rawat melalui kerjasama dengan petugas lain
- Menyusun agenda dan daftar dinas tenaga perawat
- Melaksanakan orientasi kepada perawat baru
- Membimbing tenaga keperawatan untuk melakukan asuhan keperawatan sesuai standar
- Memberikan laporan bersiklus ihwal pelayanan keperawatan.
- Mendelegasikan kiprah kepada setiap staff nya.
- Melaksanakan fungsi pengawasan, pengendalian dan evaluasi (P3)
- Mengendalikan dan menilai pelaksanaan asuhan keperawatan yang telah ditentukan
- Melakukan evaluasi kinerja perawat yang berada dibawah tanggung jawabnya
- Mengawasi dan menilai pendayagunaan tenaga perawat, peralatan dan obat - obatan
- Mengawasi dan menilai mutu asuhan keperawatan sesuai standar yang berlaku secara mandiri
- Melaksanakan kiprah sebagai MOD (manager on duty) sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh manajemen.
Demikianlah syarat, wewenang, tanggung jawab dan kiprah kepala ruangan yang saya adopsi dari salah satu SOP rumah sakit yang ada di Indonesia. semoga bisa menjadi materi untuk kita pelajari dan refferensi untuk kita semoga menjadi perawat yang profesional.