Sunday, August 6, 2017

√ Adab Kesehatan


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.          Latar Belakang
Etika sebagai cabang ilmu filsafat mudah terkait dekat dengan sikap dan sikap yang ditampilkan oleh insan yang juga sebagai kepingan dari makhluk hidup. Etika, yang banyak membicarakan moral terkait dengan baik buruknya kehendak dan perbuatan insan tidak membahas secara empiric apa itu kebaikan dan keburukan,tetapi mengajarkan bagaimana supaya insan bisa berbuat baik.
Etika jjuga mempelajari baik buruknya sesuatu sangat relevan untuk dikajii dan dipelajari disaat suatu Negara menghadapi aneka macam kasus yang pada pada dasarnya menyangkut adanya sikap jelek dari sikap pembangunan suatu Negara.
Pelayanan kesehatan merupakan salah satu pelayanan yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari, tak lepas dari kebutuhan insan untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal. Di kurun globalisasi kini ini banyak sekali issue yang terkait dengan kasus pelayanan kkesehatan diantarnya wacana adat dan nilai dalam pelayanan kesehatan. Etika dan nilai dalam pelayanan kesehatan merupakan hal yang sangat penting dalam memperlihatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sebab pelayanan apabila pelayanan kesehatan tanpa adanya adat dan nilai maka kemungkinan besar akan terjadi permasalahan-permasalahan dalam pertolongan pelayanan kesehatan menyerupai terjadinya malpraktik, penyimpangan kewenangan dan lain sebagainya.
Maka dari itu perlu untuk mencegah terjadinya permasalahan dalam pelayanan kesehatan perlu bagi tenaga kesehatan untuk mendapat pelajaran wacana adat dan nilai dalam pelayanan kesehatan guna untuk memperlihatkan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.

1.2.          Tujuan Penulisan
a.       Mengetahui Pengertian adat dan nilai  
b.      Memahami wacana kiprah adat dan nilai dalam pelayanan kesehatan.
1.3.          Rumusan Masalah
Menyadari bahwa pembahasan tentang etika dan nilai dalam pelayanan kesehatan ini akan sangat luas maka penulis membatasi dengan hal :
a.       Apa itu adat dan nilai dalam pelayanan kesehatan?
b.      Bagaimana peranan adat dan nilai dalam pelayanan kesehatan?

BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") ialah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan evaluasi moral. Etika meliputi analisis dan penerapan konsep menyerupai benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika dimulai bila insan merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat impulsif kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain sebab pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah dibutuhkan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan sanggup dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melaksanakan refleksi. Karena itulah adat merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari adat ialah tingkah laris manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laris manusia, adat mempunyai sudut pandang normatif. Maksudnya adat melihat dari sudut baik dan jelek terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga kepingan utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
a.      Jenis Etika
Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah sanggup dikatakan sebagai adat yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, adat bergotong-royong ialah kepingan dari filsafat; adat lahir dari filsafat.
Etika termasuk dalam filsafat, sebab itu berbicara adat tidak sanggup dilepaskan dari filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur adat maka kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat etika:
1.      Non-empiris
Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris ialah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seperti menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya wacana apa yang seharusnya dilakukan atau dihentikan dilakukan.
2.      Praktis
Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat aturan mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi adat tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya wacana “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian adat sebagai cabang filsafat bersifat mudah sebab pribadi berafiliasi dengan apa yang boleh dan dihentikan dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa adat bukan mudah dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya adat hanya menganalisis tema-tema pokok menyerupai hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori adat masa kemudian untuk menilik kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita bisa menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.
b.      Etika Teologis
Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, adat teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama sanggup mempunyai adat teologisnya masing-masing. Kedua, adat teologis merupakan kepingan dari adat secara umum, sebab itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam adat secara umum, dan sanggup dimengerti sehabis memahami adat secara umum.
Secara umum, adat teologis sanggup didefinisikan sebagai adat yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara adat filosofis dan adat teologis. Di dalam etika Kristen, misalnya, adat teologis ialah adat yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi wacana Allah atau Yang Ilahi, serta memandang kesusilaan bersumber dari dalam kepercayaan terhadap Allah atau Yang Ilahi. Karena itu, adat teologis disebut juga oleh Jongeneel sebagai adat transenden dan adat teosentris. Etika teologis Kristen mempunyai objek yang sama dengan adat secara umum, yaitu tingkah laris manusia. Akan tetapi, tujuan yang hendak dicapainya sedikit berbeda, yaitu mencari apa yang seharusnya dilakukan manusia, dalam hal baik atau buruk, sesuai dengan kehendak Allah.
Setiap agama sanggup mempunyai adat teologisnya yang unik menurut apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain sanggup mempunyai perbedaan di dalam merumuskan adat teologisnya.
Relasi Etika Filosofis dan Etika Teologis
Terdapat perdebatan mengenai posisi adat filosofis dan adat teologis di dalam ranah etika. Sepanjang sejarah pertemuan antara kedua adat ini, ada tiga balasan menonjol yang dikemukakan mengenai pertanyaan di atas, yaitu:
·         Revisionisme
Tanggapan ini berasal dari Augustinus (354-430) yang menyatakan bahwa adat teologis bertugas untuk merevisi, yaitu mengoreksi dan memperbaiki adat filosofis.
·         Sintesis
Jawaban ini dikemukakan oleh Thomas Aquinas (1225-1274) yang menyintesiskan adat filosofis dan adat teologis sedemikian rupa, hingga kedua jenis adat ini, dengan mempertahankan identitas masing-masing, menjadi suatu entitas baru. Hasilnya ialah adat filosofis menjadi lapisan bawah yang bersifat umum, sedangkan adat teologis menjadi lapisan atas yang bersifat khusus.


·         Diaparalelisme
Jawaban ini diberikan oleh F.E.D. Schleiermacher (1768-1834) yang menganggap adat teologis dan adat filosofis sebagai gejala-gejala yang sejajar. Hal tersebut sanggup diumpamakan menyerupai sepasang rel kereta api yang sejajar.
Mengenai pandangan-pandangan di atas, ada beberapa keberatan. Mengenai pandangan Augustinus, sanggup dilihat dengan terang bahwa adat filosofis tidak dihormati setingkat dengan adat teologis. Terhadap pandangan Thomas Aquinas, kritik yang dilancarkan juga sama yaitu belum dihormatinya adat filosofis yang setara dengan adat teologis, walaupun kedudukan adat filosofis telah diperkuat. Terakhir, terhadap pandangan Schleiermacher, diberikan kritik bahwa meskipun keduanya telah dianggap setingkat namun belum ada pertemuan di antara mereka.
Ada pendapat lain yang menyatakan perlunya suatu korelasi yang dialogis antara keduanya. Dengan korelasi dialogis ini maka korelasi keduanya sanggup terjalin dan bukan hanya saling menatap dari dua horizon yang paralel saja. Selanjutnya diharapkan dari korelasi yang dialogis ini sanggup dicapai suatu tujuan bersama yang mulia, yaitu membantu insan dalam bagaimana ia seharusnya hidup.
2.2.Nilai
Nilai-nilai merupakan hak-hak mannusia dapertimbangan etis yang mengatur sikap seseorang. Klasifikasi nilai ialah suatu proses, dimana orang atau seseorang sanggup menggunakannya untuk mengidentifikasi nilai-nilai mereka sendiri.
Ada beberapa pengertian wacana nilai, yaitu ; pertama, pengertian secara umuum, Nilai ialah suatu yang berharga, keyakinan yang dipegang sedemikian rupa oleh seseorang sesuai dengan tuntutan hati nuraninya.
Menurut Simon, 1973 Nilai ialah eperangkat keyakinan dan sikap-sikap pribadi seseorang wacana kebenaran, keindahan, dan penghargaan dari suatu pemikiran, objek, atau sikap yang berorientasi pada tindakan dan pertolongan arah serta makna pada kehidupan seseorang.
NIlai ialah keyakinan seseorang wacana sesuatu yang berharga, kebenaran, atau harapan mengenai ide-ide, objek, atau sikap khusus.
Dari pengertian diatas menandakan bahwa nilai-nilai tersebut bersifat pribadi, para jago sepakat bahwa nilai-nilai timbul dari pengalaman pribadi seseorang dan akan berbeda untuk setiap orang.
Nilai mempunyai cirri-ciri sebagai berikut :
a.       Nilai-nilai membentuk dasar sikap seeorang
b.      Nilai-nilai nyata dari seseorang diperlihatkan melalui teladan sikap yang konsisten
c.       Nilai-nilai menjadi control internal bagi perilaku  seseorang
d.      Nilai-nilai merupakan komponen intelektual dan emosional dari seseorang yang secara intelektual diyakinkan wacana suatu nilai serta memegang teguh dan mempertahankannya.
Nilai-nilai dalam keperawatan harus sesuai dengan isyarat etik profesi, antara lain dengan :
a.       Menghargai martabat indiviidu tanpa prasangka
b.      Melindungi seseorang dalam hal privasi
c.       Bertanggung jawab untuk segala tindakannya.
Nilai-nilai yang sangat dibutuhkan oleh perawat
a.       Kejujuran
b.      Lemah lembut
c.       Ketepatan setiap tindakan
d.      Menghargai orang lain
Falsafah seseorang untuk mengintegrasikan nilai-nilai ialah spiritual, professional, social, dan estetika yang sanggup menghasilkan suatu isyarat atau peraturan. Menghargai privasi ialah dasar nilai etis untuk keperawatan.
Metode mempelajari nilai-nilai
Menurut teori pembagian terstruktur mengenai nilai-nilai, keyakinan atau sikap sanggup menjadi suatu nilai apabila keyakinan tersebut memenuhi tujuh criteria sebagai berikut :
a.       Mmenjunjung dan menghargai keyakinan dan sikap seseorang
b.      Menegaskannya didepan umum apabila cocok
c.       Memilih dari aneka macam altenatif
d.      Memilih sehabis mempertimbangkan konsekuensinya
e.       Memilih secara bebas
f.       Bertindak
g.      Bertindak dengan teladan konsistensi
2.3.Etika dan Nilai dalam Pelayanan Kesehatan
Etika khusus yang mengatur tanggung jawab moral para perawat.
a.      Kesepakatan moralitas para perawat.
Disusun oleh Organisasi profesi, menurut suatu sumber yang ada dilingkungan; baik lingkungan kesehatan, lingkungan konsumen dan lingkungan Komunitas Keperawatan.
b.      Sumber Etika Profesi keperawatan :
·         Etika Kesehatan.
Menurut Leenen Gozondeid Sethick, ialah adat khusus dengan menerapkan nilai – nilai dalam bidang pemeliharaan / pelayanan kesehatan yang dilandasi oleh nilai – nilai individu dan masyarakat.
Menurut Soeyono Soekamto (1986), Etika kesehatan meliputi evaluasi terhadap tanda-tanda kesehatan baik yang disetujui maupun tidak disetujui, serta meliputi rekomendasi bagaimana bersikap/ bertindak secara pantas dalam bidang kesehatan.
Etika Kesehatan meliputi ruang lingkup minimal antara lain:
1.      tritmen pada pasien yang menghadapi ajal
2.      Mengijinkan unsur mengakhiri penderitaan dan hidup pasien dengan sengaja atas usul pasien sendiri,pembatasan perilaku, dan infomrmed consent.
3.      Bioetika
4.      Pengungkapan kebenaran dan kerahasiaan dalam bidang kedokteran.
Contoh penerapan :
a)      Tritmen pada pasien yang menghadapi kematian :
·         Pemberian O2 diteruskan / di stop.
·         Program pengobatan diteruskan /tidak
·         Suport terapi ( RJP ) hingga kapan.
·         dalam kondisi MBO.
b)      Mengijinkan unsur mengakhiri penderitaan dan hidup pasien dengan sengaja atas usul pasien sendiri,pembatasan perilaku, dan infomrmed consent.
·         Pasien teriminal
·         pasien HIV /AID
·         pasien mendapat terapi diet
·         pasien menghadapi tindakan medik
·         operasi, pemakaian obat yang harganya mahal dll.
c)      Bioetika :
·         aborsi, pembatasan kelahiran, sterilisasi, bayi tabung, tranplantasi organ dll.
d)     Pengungkapan kebenaran dan kerahasiaan dalam bidang kedokteran.
·         permintaan informasi data pasien,
·         Catatan medik,
·         Pembicaraan kasus pasien.
·         Etika umum yang berlaku di masyarakat,
-          Privasi pasien,
-          Menghargai harkat martabat pasien
-          Sopan santun dalam pergaulan
-          saling menghormati,
-          saling membantu.
-          peduli terhadap lingkungan
·         Etika Profesi keperawatan dunia (ICN)
Etika Keperawatan terkandung adanya nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang berfokus bagi praktik Perawat. Praktik perawat bermuara pada interaksi profesional dengan pasien serta menandakan kepedulian perawat terhadap korelasi yang telah dilakukannya.
Ada 8 prinsip utama dalam Etika Keperawatan ICN, diantaranya ialah :
1)      Respek
2)      Otonomi
3)      Beneficence ( kemurahan hati)
4)      Non-maleficence,
5)      Veracity ( kejujuran )
6)      Kridensialitas ( kerahasiaan )
7)      Fidelity ( kesetiaan )
8)      Justice ( keadilan )
Adapun klarifikasi wacana 8 prinsip utama dalam adat keoerawatan ICN ialah sebagai berikut :
1)      Respek
Adalah perilaku perawat yang menghormati/ menghargai pasien /klien. Hal-hal yang diperhatikan yaitu :
Ø  hak – hak pasien,
Ø  penerapan inforned consent
Ø  Perilaku perawat menghormati Sejawat
Ø  Tindakan eksplisit maupun implisit
Ø  simpatik, empati kepada orang lain.
2)      Otonomi
Adalah hak untuk mengatur dan menciptakan keputusannya sendiri. Tetapi tidak sebebas – bebasnyadan ada keterbatasan dalam hukum, kompetensi dan kewenangan. Juga perlu pemahaman tindakan kolaborasi.
3)      Beneficence ( kemurahan hati) :
Adalah berkaitan dengan kewajiban untuk melaksanakan hal yang baik dan tidak membahayakan orang lain. Pada dasarnya seseorang diharapkan sanggup menciptakan keputusan untuk dirinya sendiri , kecuali bagi mereka yang tidak dapat melakukannya.
Pada dasarnya beneficence ditekankan pada pasien :
Ø  bayi dan anak
Ø  pasien koma
Ø  keterbelakangan mental / kelainan kejiwaan.
4)      Non-maleficence:
Prinsipnya berkaitan dengan kewajiban perawat untuk tidak dengan sengaja mengakibatkan kerugian / cidera pasien. Seperti :
Ø  Jangan membunuh
Ø  jangan menimbulkan nyeri/penderitaan lain.
Ø  jangan menciptakan orang lain tidak berdaya.
Ø  Jangan melukai perasaan
5)      Veracity ( kejujuran ) :
Kewajiban perawat untuk mengatakan suatu kebenaran. Tidak bohong tidak menipu. Terutama dalam proses informed consent.
Perawat membatu pasien untuk memahami informasi dokter wacana rencana tindakan  medik/ pengobatan dengan jujur.
6)      Kridensialitas ( kerahasiaan ) :
Prinsip ini berkaitan dengan kepercayaan pasien terhadap perawat. Perawat tidak akan memberikan informasi wacana kesehatan pasien kepada orang yang tidak berhak.
Pada dasarnya Prinsip kerahasiaan ialah Info diagnose medik diberikan oleh dokter. Perawat memberi info kondisi kesehatan umum.
7)      Fidelity ( kesetiaan ) :
Ini berkaitan dengan kewajiban perawat untuk selalu setia pada akad dan tanggung jawab yang telah dibuat. Tanggung jawab perawat dalam tim, asuhan keperawatan kepada individu, pemberi kerja , pemerintah dan masyarakat.
8)      Justice ( keadilan ) :
Berkenaan dengan kewajiban perawat untuk adil kepada semua orang .
Adil disini artinya tidak memihak salah satu orang. Semua pasien harus mendapat pelayanan yang sama sesuai dengan Kebutuhan pasien klas Utama berbeda dengan kebutuhan pasien klas III.
Etika Profesi keperawatan disususun oleh Oragnisasi secara tertulis



BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas, sanggup disumpulkan hal-hal sebagai berikut :
1.      Peranan adat dan nilai dalam kehidupan insan ialah hal yang sangat penting untuk menjalin korelasi antar insan yang baik. Karena adat dan nilai mengajarkan bagaimana supaya insan berbuat baik serta adanya nilai-nilai guna untuk mengatur tingkah laris antar manusia.
2.      Begitu juga dengan peranan adat dan nilai-nilai dalam pelayanan kesehatan ialah hal yang sangat penting dalam acara dalam pelayanan kesehatan, sebab adat dan nilai-nilai yang dibentuk oleh organisasi profesi tertentu untuk bertujuan biar korelasi antara tenaga kesehatan, dan klein (masyarakat) sanggup terjalin dengan baik, serta pembentukan adat dan nilai-niai dalam pelayanan kesehatan dibentuk untuk mengatur segala tindakan atau acara pelayanan kesehatan yang didasarkan pada prinsip-prinsip adat profesi.



DAFTAR PUSTAKA
Samil.RS, 2001, Etika Kedokteran Indoeesia, Jaarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo
Kattsoff. LO, 2004, Pengantar Filsafat, Yogyakarta : Tiara Wacana Yogya,
Ismani, N, SKM, Hj., 2001, Etika Keperawatan, Jakarta : Widya Medika

Sumber http://macrofag.blogspot.com