Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau sering disingkat dengan BPUPKI merupakan tubuh persiapan kemerdekaan bentukan pemerintah pendudukan Jepang. Dalam bahasa Jepang, BPUPKI disebut sebagai Dokuritsu Junbi Cosakai.
BPUPKI dibuat pada 29 April 1945. Waktu berdirinya BPUPKI tersebut bertepatan dengan ulang tahun Kaisar Hirohito. Jepang sengaja membentuk BPUKI sebagai upaya untuk mendapatkan perhatian dari bangsa Indonesia dan menjanjikan bahwa Jepang sanggup membantu proses kemerdekaan Indonesia.
BPUPKI mempunyai anggota 63 orang dan diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat dan 2 wakil ketua yaitu R.P Soeroso dan Hibangase Yosio (orang Jepang)
Daftar Isi Artikel
Latar Belakang Pembentukan BPUPKI
Latar belakang pembentukan Docuritsu Junbi Cosakai secara formil dimuat dalam maklumat Gunseikan no 23, tanggal 29 Mei 1945. Jika dilihat dari latar belakang keluarnya Maklumat No 23 tersebut, pembentukan BPUPKI didasarkan alasannya yaitu kedudukan kekuasaan Jepang yang sudah terancam.
Jadi kebijakan pembetukan BPUPKI bukan murni kebaikan hati dari Jepang tetapi gotong royong hanya untuk mementingkan diri mereka sendiri. Pertama, Jepang ingin berusaha mempertahankan kekuatan mereka yang masih tersisa dengan memikat hati masyarakat Indonesia. Kedua, Jepang masih tetap berusaha untuk melakukan politik kolonialnya.
Selain BPUPKI, Jepang juga membentuk sebuah Badan Tata Usaha atau semacam secretariat dengan anggota 60 orang. R.P Soeroso ditunjuk sebagai pemimpin Badan Tata Usaha tersebut dengan wakil 2 orang yaitu Abdoel Gafar Pringgodigdo dan orang Jepang berjulukan Masuda.
Tugas utama BPUPKI dikala itu yaitu untuk mempelajari dan menyidik banyak sekali hal yang berkaitaan dengan faktor-faktor politik, tata pemerintah, ekonomi, dan banyak sekali hal yang diperlukan dalam upaya pembentukan negara Indonesia yang merdeka
Anggota BPUPKI dan Tugasnya
Dr. Radjiman Widyodiningrat terpilih sebagai ketua BPUKI dan wakil ketua yaitu raden Panji Suroso. BPUPKI beranggotakan 67 orang di mana 60 orang dari Indonesia dan 7 orang lainnya dari Jepang. Berikut ini yaitu daftar lengkapnya
- Ir Soekarno
- Drs. Moh. Hatta
- Ki Hajar Dewantara
- Dr. Samsi Sastrawidagda
- Dr Raden Suleiman Effendi K.
- Dr Sukiman Wiryosanjoyo
- K.H A. Ahmad Sanusi
- Drs. Kanjeng Raden Mas Hario Sosroningrat
- H. Agus Salim
- H. Abdul Wahid Hasyim
- Ir. Pangeran Muhammad Nur
- Abdul Kahar Muzakir
- Ir. Raden Ashar Sutejo Munandar
- Abdul Kaffar
- Ir. Raden Ruseno Suryohadikusumo
- Ir. Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo
- Ki Bagus Hadikusumo
- Kanjeng Raden Mas Tumenggung Ario W.
- K.H. Abdul Fatah Hasan
- K.H Mas Mansoer
- K.H. Masjkur
- Liem Koen Hian
- Agus Muhsin Dasaad
- Mas Aris
- Mr. A.A Maramis
- Mas Sutarjo Kartohadikusumo
- Mr Mas Besar Martokusumo
- Mr Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro
- Mr Muh. Yamin
- Mr. Mas Susanto Tirtoprojo
- Mr. Raden Ahmad Subarjo
- Mr. Raden Hindomartono
- AR Baswedan
- Mr Raden Panji Singgih
- Mr Raden Mas Sartono
- Mr Raden Suwandi
- Mr Raden Syamsudin
- Mr Yohanes Latuharhary
- Mr Raden Sastromulyono
- Ny Raden Nganten Siti Sukaptinah S. M.
- Ny Mr. R.A Maria Ulfah Santoso
- Oey Tiang Tjoei
- Oey Tjong Hauw
- Bandoro Pangeran Hario Purubojo
- Parada Harahap
- P.F. Dahler
- Prof Dr. Pangeran Ario Husein Jayaningrat
- Prof Dr. Mr Raden Supomo
- Prof. Dr. Raden Jenal Asikin W.K
- Raden Abdulrahim Pratalykrama
- Raden Abdul Kadir
- Raden Abikusno Cokrosuyoso
- Raden Adipati Ario Purbonegoro Sumitro Kolopaking
- Bendoro Kanjeng Pangeran Ario Suryohamijoyo
- R. Adipati Wiranatakoesoema V
- Raden Mas Margono Joyohadikusumo
- R. Asikin Natanegara
- R. Oto Iskandardinata
- R.M Tumenggung Ario Suryo
- R. Ruslan Wongsokusumo
- R. Panji Suroso
- R. Sudirman
- Tan Eng Hoa
- R. Sukarjo Wiryopranoto
- Bendoro Pangeran Hario Bintoro
- Icibangase Yosio (ketua muda)
- Miyano Syoozoo (wakil Jepang)
- Matuura Mitukiyo (wakil Jepang)
- Tanaka Minoru (wakil Jepang)
- Itagaki Masumitu (wakil Jepang)
- Ide Teitiroo (wakil Jepang)
- Masuda Toyohiko (wakil Jepang)
- Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat
- Dr. Raden Buntaran Martoatmojo
Sidang Pertama BPUPKI
Sidang BPUPKI yang pertama berlangsung di gedung Chuo Sang In yang beralamat di Jalan Pejambon 6 Jakarta. Gedung tersebut dikala ini berjulukan Gedung Pancasila. Rapat BPUPKI pertama dibuka pada 28 Mei 1945 dan dimulai 29 Mei 1945.
Sidang pertama membahas wacana rumusan dasar negara Indonesia. Dalam pembukaannya, Dr. Radjiman Widyodiningrat selaku ketua meminta pandangan dari para anggota terkait rumusan dasar negara Indonesia.
Tokoh-tokoh yang berperan dalam merumuskan dasar negara tersebut antara lain yaitu Mr. Muh. Yamin, Ir. Soekarno, dan Prof. Dr. Supomo. Sidang pertama BPUPKI selesai tanggal 1 Juni 1945.
Sayangnya, dari sidang pertama ini belum menghasilkan keputusan final terkait dasar negara Indonesia sehingga diadakan masa reses selama 1 bulan. Pada tanggal 22 Juni 1945, BPUPKI membentuk panitia kecil yang bertugas untuk membahas usus dan konsep dari para anggota terkait dasar negara Indonesia.
Panitia kecil tersebut terdiri dari 9 orang sehingga juga sering disebut dengan Panitia 9. Anggota Panitia 9 antara lain yaitu Drs. Moh. Hatta, Muh. Yamin, Ahmad Soebarjo, A.A Maramis, Wahid Hasyim, Abdulkahar Muzakir, Abikusno Cokrosuyoso, dan H. Agus Salim.
Panitia 9 menghasilkan dokumen yang berisi tujuan dan asas negara Indonesia. Dokumen ini dikenal dengan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Isi dari Piagam Jakarta yaitu sebagai berikut:
- Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil & beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin hikmat budi dalam permusyawaratan perwakilan
- Mewujudkan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia.
Sidang Kedua BPUPKI
Sidang BPUPKI yang kedua digelar pada tanggal 10 – 17 Juli 1945. Sidang ini membahas wacana rancangan undang-undang dasar dan juga pembukaan atau preambule oleh panitia perancang Undang-Undang Dasar dengan Ir. Soekarno sebagai ketua.
Panitia perancang tersebut selanjutnya membentuk panitia kecil untuk memilih rancangan Undang-Undang Dasar lengkap dengan pasal-pasalnya. Mr. Supomo menjadi pemimpin panitia kecil dengan anggota Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, A.A Maramis, R.P. Singgih, Agus Salim, dan juga Sukiman.
Panitia Perancang Undang-Undang Dasar pada tanggal 11 Juli 1945 setuju mendapatkan Piagam Jakarta sebagai pembukaan UUD. Panitia Kecil bertugas menyempurnakan Undang-Undang Dasar dengan pasal-pasalnya lalu balasannya diserahkan pada Panitia Penghalus Bahasa dengan anggota yang terdiri dari Husein Jayadiningra, Supomo, dan H. Agus Salim.
BPUPKI melanjutkan sidang pada 14 Juli 1945 untuk mendapatkan laporan Panitia Perancang UUD. Ir. Soekarno selaku ketua Panitia Perancang Undang-Undang Dasar memberikan 3 hal penting yakni sebagai berikut:
- Pernyataan Kemerdekaan Indonesia
- Pembukaan Undang-Undang Dasar (dari Piagam Jakarta)
- Batang Tubuh yang disebut Undang-Undang Dasar
Pembubaran BPUPKI
BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945. Badan persiapan kemerdekaan tersebut dibubarkan alasannya yaitu dianggap sudah menuntaskan tugasnya dengan baik yakni menyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi negara Indonesia. BPUPKI lalu digantikan dengan pembentukan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Junbi Inkai
Sumber https://salamadian.com