Friday, August 11, 2017

√ Mendikbud Akad Angkat Guru Honorer Secara Bertahap

Mendikbud Janji Angkat Guru Honorer Secara Bertahap √ Mendikbud Janji Angkat Guru Honorer Secara Bertahap
Pemerintah telah melakukan pengangkatan guru honorer dan itu akan terus dilakukan secara bertahap

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berjanji akan mengangkat guru honorer secara bertahap. Ia pun menegaskan, pemerintah memperhatikan nasib guru honorer, terutama untuk meningkatkan kualitas sumber daya insan (SDM).

Saat menghadiri Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palembang, Senin (4/3) itu, Mendikbud menyampaikan pemerintah telah melakukan pengangkatan guru honorer dan itu akan terus dilakukan secara bertahap.

"Memang pemerintah telah melakukan pengangkatan guru honorer dan itu akan terus dilakukan secara bertahap," kata Mendikbud.

Menurutnya, ada sekitar 736 ribu guru honorer dan pemerintah akan menuntaskan permasalahan itu secara bertahap. Bahkan, tahun kemudian ada 117 ribu guru gaji dan umum yang sudah diangkat.

"Kemudian bulan kemudian kita telah membuka melalui jalur PPPK sebanyak 155 ribu guru tetapi yang mengikuti tes gres 90 ribu guru khusus yang K2, doakan sasaran kami, sampe tahun 2023 guru honorer akan diselesaikan menjadi pegawai-pegawai ASN,” kata Mendikbud.

Ia juga menjelaskan, tahun ini akan ada pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Makara nantinya ada guru jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca: Kepala Sekolah Diminta Tak Lagi Rekrut Guru Honorer

Mendikbud Muhajir tetap minta para guru yang belum diangkat jadi PNS untuk tetap bersabar alasannya yaitu Pemerintah Pusat lanjut Mendikbud tetap akan berupaya memikirkan nasib para guru honorer.

Gubernur Sumsel Herman Deru merasa terhormat sanggup mendapatkan kehadiran Mendikbud di Sumatra Selatan, terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya insan melalui pendidikan. Pihaknya akan bersinergi, namun ia meminta supaya guru honorer yang ada diangkat.

"Pak Menteri, saya mohon, di sini masih banyak guru gaji dari SD hingga SMA. Kalau tidak bisa mengangkatnya (sebagai ASN), berikan saya kuasa supaya sanggup mengangkatnya," kata Herman.
Sumber http://www.sekolahdasar.net