Sumber daya alam yang terdapat di Bumi sanggup dibedakan menjadi dua yaitu, sumber daya alam sanggup diperbarui dan sumber daya alam tidak sanggup diperbarui. Pemanfaatan sumber daya alam tersebut sanggup dipakai dan menunjang kehidupan manusia. Cara perolehan sumber daya alam tersebut juga dilakukan dengan aneka macam cara yaitu salah satunya dengan melaksanakan penambangan dan pengeboran.
Pertambangan ialah suatu industri yang dimana materi galian mineral diproses dan dipisahkan dari beberapa material pengikut yang tidak dibutuhkan atau materi yang sangat mempunyai kegunaan yang diperoleh dengan cara ditambang atau digali, atau dengan kata lain disebut dengan materi tambang. Secara spesifik, dalam proses industri ini ada sejumlah metode yang dipakai dalam memperoleh materi tambang atau mineral yang sangat mempunyai kegunaan dalam industri. Kegiatan pertambangan pada prinsipnya ialah melaksanakan penggalian tanah untuk mengambil objek tambang dengan tujuan untuk dimanfaatkan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
Pengertian bahan galian berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 Pasal 1 mengenai Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan ialah sebagai berikut: Unsur-unsur kimia, mineral-mineral, bijih-bijih, and segala macam batuan termasuk batu-batu mulia yang merupakan endapan-endapan alam. Secara umum, dalam Undang-Undang Pertambangan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 1960 dan Undang-Undang Pokok Pertambangan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1967 Pasal 3, jenis materi tambang dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu
- Bahan tambang golongan A
Bahan tambang ini mempunyai fungsi yang sangat strategis sekali dalam perekonomian suatu negara. Bahan tambang jenis ini menjadi sumber pendapatan negara yang sangat penting dan sanggup berdampak pada kondisi politik dan ekonomi suatu Negara. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980 ihwal Penggolongan materi galian bahwa materi galian strategis ialah sebagai berikut: minyak bumi, aspal, watu bara, bitumen, gas alam, radium, thorium, uranium, dan materi galian radioaktif lainnya.
- Bahan tambang golongan B
Bahan galian vital golongan B, terdiri atas: air raksa, antimon, aklor, arsin, bauksit, besi, bismut, cerium, emas , intan, khrom, mangan, perak, plastik, rhutenium, seng, tembaga, timbal, titan/titanium, vanadium, wolfram, dan bahan-bahan logam langka lainnya (antara lain barit, belerang, berrilium, fluorspar, brom, koundum, kriolit, kreolin, kristal, kwarsa, yodium, dan zirkom).
- Bahan tambang golongan C
Bahan tambang atau galian ini mencakup pasir, tanah uruk, dan watu kerikil. Bahan ini merupakan materi tambang yang tersebar di aneka macam kawasan yang ada di Indonesia.
Berikut ini akan disajikan beberapa jenis-jenis barang tambang industri yang sangat dibutuhkan dan mempunyai kegunaan dalam bidang perindustrian, yaitu antara lain:
- Batu kapur. Batu kapur merupakan salah satu mineral industri yang sumber dayanya cukup berlimpah, yaitu sebanyak 227 milyar ton dan terdapat hampir diseluruh kawasan di Indonesia. Batu kapur mempunyai kegunaan yang beragam, baik dipakai sebagai materi baku maupun materi tambahan.
- Dolomit. Dolomit merupakan salah satu mineral industri yang sumber dayanya cukup melimpah yaitu sebesar 1.8 milyar ton dan terdapat hampir diseluruh kawasan di Indonesia.
- Fosfat. Indonesia mempunyai sumber daya fosfat yang relatif kecil hanya 20 juta ton, namun mempunyai ciri khas serta kegunaan yang spesifik serta mempunyai aplikasi yang cocok dengan kondisi tanah pertanian di Indonesia.
- Pasir kuarsa. Pasir kuarsa merupakan komoditi mineral industri yang mempunyai potensi yang besar dengan total sumber daya sebesar 18 milyar ton, dan tersebar di sekitar lokasi di Indonesia.
- Batu gamping. Indonesia mempunyai potensi sumber daya watu gamping yang cukup besar, namun pemanfaatannya masih belum optimal, hal ini sanggup dilihat dari perimbangan antara jumlah ekspor yang lebih rendah dibandingkan dengan jumlah impor.
- Batu bara. Bahan tambang ini tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, akan tetapi wilayah yang paling banyak mengandung materi tambang Batubara ialah wilayah Kalimantan. Sebagai catatan, Indonesia memiliki 26,2 milyar ton cadangan batubara dengan kegiatan produksi mencapai sekitar 461 juta ton per tahunnya.
- Minyak bumi. Persebaran cadangan minyak bumi di Indonesia sangat besar dan tersebar di sejumlah wilayah. Wilayah yang mengandung cadangan minyak bumi paling banyak terdapat di Lhoksumawe, Kepulauan Riau, Laut Natuna, Pesisir Laut Jawa, dan Kepulauan Nusa Tenggara. Diperkirakan cadangan minyak bumi Indonesia ialah sekitar 3,3 milyar barell.
- Gas alam. Seperti halnya cadangan minyak bumi, persebaran gas alam di Indonesia terdapat di semua wilayah Indonesia dari Sabang samapi Merauke. Menurut catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, per tahun 2016, cadangan gas alam terbesar terdapat di Kepulauan Natuna sebesar 49,87 persen, diikuti dengan Pulau Sumatera yang mencapai 28,79 persen, Aceh yang mempunyai cadangan sebesar 7,56 persen, Sumatera Utara hanya mempunyai 0,8 persen, Sumatera Tengah mencapai 7,51 persen, dan Sumatera Selatan yang terdapat kandungan sebesar 12,92 persen. Selain itu, di Papua, cadangan gas alam sebesar 19,03 persen, Maluku mempunyai kandungan 16,73 persen, dan Kalimantan dengan cadangan sebesar 14,75 persen. Sementara, di Pulau Jawa, kandungan gas alamnya sebesar 12,27 persen, dan kawasan paling sedikit mempunyai kandungan gas alam ialah Pulau Sulawesi dengan cadangan sebesar 2,66 persen.
- Emas. Cadangan emas terbesar di Indonesia terdapat di Papua tepatnya di Tembagapura, Pegunungan Jaya Wijaya. Tambang emas ini telah ditambang semenjak tahun 1970an. Penambangan emas dikuasai oleh PT Freeport MacMohan Indonesia. Berdasarkan catatan, cadangan emas yang ada di Papua ini sekitar 1.187 ton dengan nilai sebesar USD 496,7 milyar. Tambang emas ini juga mempunyai produk samping berupa tembaga, nikel, uranium, dan lainnya.
- Timah. Lokasi penambangan timah yang terbesar di Indonesia terdapat di Kepulauan Bangka Belitung. Penambangan timah dilakukan oleh PT Timah, Tbk (Persero) dan berdasarkan catatan cadangan timah yang ada ialah sekitar 1,1 juta ton timah.
Demikian beberapa jenis barang tambang industri yang sanggup dimanfaatkan dan dikelola untuk materi baku produksi aneka macam jenis industri di Indonesia khususnya.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com