Thursday, October 12, 2017

√ Membuka Klinik Berdikari Perawat

Perawat membuka klinik praktek mandiri, mungkin masih terasa ajaib ditelinga kita sebagai perawat Indonesia, dan saya yakin juga merupakan hal yang sama bagi teman - teman sejawat lainnya. klinik praktek berdikari seorang perawat sangat jarang sekali ditemukan diIndonesia. namun hal ini telah disahkan melalui undang - undang keperawatan yang telah sah pada september 2014 yang kemudian yang berbunyi bahwa perawat diperbolehkan membuka klinik praktik berdikari dan juga berhak memasang papan nama praktik perawat.
praktek keperawatan mandiri

Pastinya aneka macam pertanyaan yang mengitari kepala teman sejawat sekalian perihal praktik keperawatan berdikari dari syarat mendapat izinnya apa saja, bagaimana mengurus izinnya? apa saja yang harus disiapkan ? dan apa kewenangan perawat sesudah nanti praktik keperawatannya berdiri? nah untuk menjawab pertanyaan tersebut saya akan mencoba memeparkannya satu persatu.


syarat untuk mendapat izin praktik keperawatan mandiri

untuk jenis klinik yang akan dibuka nantinya sanggup diubahsuaikan dengan keahlian teman sejawat masing - masing. misal apabila teman sejawat mempunyai akta Wound care tentu saja teman sejawat sanggup membuka klinik yang khusus untuk perawatan luka dan apabila teman sejawat mempunyai akta perawatan - perawatan yang lain sanggup diubahsuaikan dengan akta masing - masing.

Fasilitas yang harus disiapkan untuk praktik keperawatan mandiri
  • tentusaja yang pertama yaitu gedung daerah yang akan dijadikan klinik sempurna praktik keperawatan mandiri.
  • perlengkapan asuhan keperawatan dan kunjungan rumah lainnya menyerupai tensi, stateskop, termometer, dan peralatan lain yang diperlukan untuk melaksanakan tindakan keperawatan sesuai dengan keahlian masing - masing.
  • obat - obatan, obat - obatan yang boleh disediakan yaitu obat bebas dan obat bebas terbatas
  • perlengkapan admisnistrasi, mencakup catatan tindakan asuhan keperawatan, formulir rujukan, dan formulir persetujuan tindakan keperawatan (inform Consent)

hal - hal yang boleh dilakukan dalam praktik keperawatan mandiri
  • melaksanakan proses keperawatan (asuhan keperawatan) mulai dari pengkajian, diagnosa, intervensi, implementasi hingga evaluasi.
  • merujuk pasien ke rumah sakit
  • melakukan tindakan pada keadaan gawat darurat sesuai dengan kompetensi menyerupai bantan hidup dasar atau pertolongan pertama pada keselakaan. tentu saja harus terlebih dahulu mempunyai akta kompetensi menyerupai BT & CLS.
  • kolaborasi dengan dokter jikalau ada kasus yang tidak sanggup diatasi sendiri
  • memberikan penyuluhan kesehatan dan konseling, lebih kepada preventif dan promotif
  • memberikan obat sesuai dengan resep dokter, misal sesorang pasien rawat jalan yang mendapat obat suntikan yang rutin selama beberapa bulan. dengan catatan resep dari dokter terang dan tentunya mempunyai dokumentasi yang lengkap untuk menghindari kesalahan santunan obat.
  • memberikan obat bebas dan obat bebas terbatas.

hal penting yang perlu diketahui selama menjalankan praktik mandiri
  • praktik keperawatan berdikari yang dijalankan harus menurut isyarat etik, standar pelayanan, standar profesi dan standar operasional mekanisme (SOP)
  • perawat berhak menolak impian klien atau pihak lain yang bertentangan dengan isyarat etik, standar pelayanan, standar profesi dan standar operasional mekanisme (SOP)
  • rujuk pasien yang tidak sanggup ditangani kepada perawat lain, atau tenaga kesehatan lain yang lebih kompeten
  • jangan melaksanakan tindakan medis atau dokter alasannya yaitu tidak ada kewenangan , kecuali jikalau sudah ada keterangan tertulis dari dokter yang bersangkutan.
  • pasien berhak memberi persetujuan atau menolak tindakan keperawatan yang akan diterimanya, jadi sebelum melaksanakan tindakan apapun jangan lupa untuk meminta persetujuan ( inform consent )
  • dokumentasikan segala tindakan keperawatan yang telah diberikan kepada pasien dalam sebuah ASKEP
  • pasang lah SIPP atau SIKP dan papan nama di klinik praktek berdikari yang sedang dijalankan.
itulah sedikit pemaparan perihal praktek keperawatan berdikari biar bermanfaat dan sanggup diaplikasikan dengan baik bagi teman sejawat sekalian, ingat berhati - hatilah dalam praktik berdikari jalankan menurut isyarat etik dan jangan asmpai melewati batas kewenangan kita sebagai perawat.

terima kasih, biar bermanfaat.

Sumber http://bangsalsehat.blogspot.com