Indonesia merupakan salah satu negara yang daerahnya berada di garis khatulistiwa (ekuator). Wilayah Indonesia kalau diamati pada globe berada pada planet bumi pecahan timur. Bumi pecahan timur merupakan wilayah yang sangat sering terkena paparan sinar matahari secara langsung, sehingga wilayah tersebut cenderung mempunyai iklim tropis, termasuk wilayah Indonesia. Wilayah Indonesia mempunyai letak astronomis yang dibagi dengan garis lintang dan garis bujur. Letak Astronomis Indonesia terletak di 6 derajat lintang utara hingga 11 derajat lintang selatan dan 95 derajat bujur timur hingga 141 derajat bujur timur.
Garis bujur merupakan salah satu penentu letak astronomis sebuah wilayah. Selain itu, garis bujur merupakan contoh yang dipakai untuk pembagian waktu di seluruh bumi. Pembagian waktu didasarkan pada jarak suatu wilayah menurut derajat garis bujur, yaitu setiap jarak 15 derajat menawarkan selisih waktu sebanyak 1 jam (60 menit), baik ke arah bujur timur atau ke arah bujur barat. Dengan sistem pembagian waktu tersebut, wilayah Indonesia mempunyai perbedaan waktu sebanyak 7 jam dengan lokasi 0 derajat (kota Greenwich). Selain itu, pembagian waktu di Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu alasannya ialah wilayah Indonesia mempunyai panjang busur sebesar 46 derajat yang terbentang dari 95 derajat bujur timur hingga 141 derajat bujur timur.
Sistem pembagian waktu di bumi menimbulkan setiap 15 derajat rotasi bumi mempunyai selisih waktu selama satu jam (60 menit). Sistem pembagian waktu tersebut menimbulkan setiap 1 derajat di bumi mempunyai selisih selama 4 menit dengan perhitungan 60 menit/15 derajat=4 menit. Oleh alasannya ialah itu, wilayah Indonesia yang mempunyai panjang busur sebesar 46 derajat mempunyai selisih waktu selama 3 jam 4 menit yang dibulatkan menjadi 3 jam. Pembagian waktu di Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu, yaitu Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Bagian Timur (WIT). Sistem pembagian waktu di Indonesia tersebut diresmikan pada tanggal 1 Januari 1964 menurut Keputusan Presiden RI. No.243 Tahun 1963.
Pembagian waktu di Indonesia dibentuk untuk menyederhanakan pembagian waktu Indonesia. Pembagian waktu tersebut diusahakan semoga tidak ada perbedaan besar dengan waktu tolok ukur matahari, terutama kota-kota besar dan penting yang ada di Indonesia. Selain itu, dalam menetapkan pembagian zona waktu di Indonesia perlu diperhatikan beberapa faktor, ibarat faktor politik, agama, faktor ekonomi masyarakat, perhubungan atau transportasi, kepadatan penduduk, pembangunan negara dan sosio-psikologis masyarakat. Berikut ini ialah pembagian waktu di Indonesia dan penjelasannya:
- Waktu Indonesia pecahan Barat (WIB)
Wilayah Indonesia yang termasuk dalam Waktu Indonesia pecahan Barat (WIB) terbentang sepanjang 95 derajat bujut timur hingga 105 derajat bujur timur, yang meliputi pulau Sumatera, pulau Jawa, pulau Madura, serta pulau Kalimantan pecahan barat dan tengah. Wilayah Waktu Indonesia pecahan Barat (WIB) mempunyai selisih selama 7 jam lebih cepat dibandingkan lokasi 0 derajat bumi (kota Greenwich), oleh alasannya ialah itu Waktu Indonesia pecahan Barat (WIB) mempunyai sistem perhitungan waktu GMT+7 atau UTC+7. GMT merupakan akronim dari Greenwich Mean Time.
Beberapa provinsi-provinsi di Indonesia yang termasuk dalam zona Waktu Indonesia pecahan Barat (WIB) adalah:
- Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD)
- Provinsi Sumatera Utara
- Provinsi Sumatera Barat
- Provinsi Riau
- Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
- Provinsi Jambi
- Provinsi Sumatera Selatan
- Provinsi Lampung
- Provinsi Bangka Belitung
- Provinsi Bengkulu
- Provinsi DKI Jakarta
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi Banten
- Provinsi Jawa Tengah
- Provinsi DI Yogyakarta
- Provinsi Jawa Timur
- Provinsi Kalimantan Barat
- Provinsi Kalimantan Tengah
- Waktu Indonesia pecahan Tengah (WITA)
Wilayah Indonesia yang termasuk dalam Waktu Indonesia pecahan Tengah (WITA) terbentang dari 105 derajat bujur timur hingga 120 derajat bujur timur, yang meliputi Pulau Sulawesi, Pulau Bali, Pulau Kalimantan pecahan Utara, Timur dan Selatan serta wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), dan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Wilayah Waktu Indonesia pecahan Tengah (WITA) mempunyai selisih waktu selama 8 jam lebih cepat dibandingkan lokasi 0 derajat bumi (kota Greenwich), oleh alasannya ialah itu Waktu Indonesia pecahan Tengah (WITA) mempunyai sistem perhitungan waktu GMT+8 atau UTC+8.
Beberapa provinsi di Indonesia yang termasuk dalam wilayah Waktu Indonesia pecahan Tengah (WITA) adalah:
- Provinsi Kalimantan Utara
- Provinsi Kalimantan Timur
- Provinsi Kalimantan Selatan
- Provinsi Bali
- Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Provinsi Sulawesi Barat
- Provinsi Sulawesi Tengah
- Provinsi Sulawesi Selatan
- Provinsi Sulawesi Tenggara
- Provinsi Sulawesi Utara
- Provinsi Gorontalo
- Waktu Indonesia pecahan Timur (WIT)
Wilayah Indonesia yang termasuk dalam wilayah Waktu Indonesia pecahan Timur (WIT) terbentang dari 120 derajat bujur timur hingga 141 derajat bujur timur, yang meliputi pulau Papua dan Kepulauan Maluku. Wilayah Waktu Indonesia pecahan Timur (WIT) mempunyai selisih waktu selama 9 jam lebih cepat dibandingkan lokasi 0 derajat bumi (kota Greenwich), oleh alasannya ialah itu Waktu Indonesia pecahan Timur (WIT) mempunyai sistem perhitungan waktu GMT+9 atau UTC+9.
Beberapa provinsi di Indonesia yang masuk dalam wilayah Waktu Indonesia pecahan Timur (WIT) adalah:
- Provinsi Maluku
- Provinsi Maluku Utara
- Provinsi Papua
- Provinsi Papua Barat
Nah, itulah pembahasan mengenai pembagian waktu di Indonesia dan penjelasannya. Semoga artikel ini bermanfaat.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com