Download Pedoman Seminar Nasional Meningkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Guru Pendidikan Dasar Pada Era Revolusi Industri 4.0
Guru mengemban kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi penerima didik. Agar guru sanggup melakukan tugasnya secara optimal, maka guru wajib meningkatkan profesionalisme dalam rangka pengembangan keprofesian berkelanjutan dan mengimplementasikan penguatan pendidikan karakter. Pengembangan keprofesian guru sanggup dilaksanakan melalui aneka macam cara, salah satunya yaitu melatih kemampuan menulis karya ilmiah berupa kajian, refleksi pengalaman, analisis kritis dan penelitian. Karya ilmiah tersebut kemudian dipublikasikan kepada khalayak melalui Seminar Nasional Guru Pendidikan Dasar tahun 2019. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (DITJEN GTK) memfasilitasi kegiatan seminar dalam rangka mempublikasikan karya ilmiah guru. Untuk pelaksanaan seminar, telah disusun Pedoman Seminar Nasional Meningkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Guru Pendidikan Dasar Pada Era Revolusi Industri 4.0 yang sanggup dipakai sebagai teladan bagi panitia penyelenggara, pemrasaran, dan peserta.A. Rasional
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional Pasal 41 ayat (3) mengamanatkan pemerintah dan pemerintah tempat wajib memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang dibutuhkan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu dan berkarakter. Pendidikan yang bermutu yaitu pendidikan yang berfungsi untuk menyiapkan penerima didik biar sanggup menghadapi tantangan perubahan dalam kehidupan lokal, nasional, dan global. Pendidikan yang berkarakter yaitu pendidikan yang memperkuat karakter penerima didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir dan olah raga dengan pelibatan dan kerjasama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat. Untuk mewujudkan amanat undang- undang tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) berkewajiban memfasilitasi pengembangan profesi guru.
Pengembangan profesi guru sanggup dilakukan melalui penulisan karya ilmiah, publikasi ilmiah, dan presentasi dalam lembaga ilmiah. Penulisan karya ilmiah bagi guru harus mengikuti tata cara yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagaimana tercantum dalam Buku V Pedoman Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Tahun 2016.
Dalam rangka memfasilitasi pengembangan profesi guru, Kemendikbud melalui Ditjen GTK menyelenggarakan seminar nasional tahun 2019 dengan tema “Meningkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Guru Pendidikan Dasar pada Era Revolusi Industri 4.0”. Berkaitan dengan kegiatan seminar dibutuhkan pedoman penyelenggaraan seminar.
B. Dasar Hukum
Berikut yaitu dasar aturan yang dipakai sebagai landasan pelaksanaan seminar nasional.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen;
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 perihal Guru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2017 perihal Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 perihal Guru;
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 jo Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 jo Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 perihal Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan;
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 perihal Penguatan Pendidikan Karakter (PPK);
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 perihal Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 perihal Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 perihal Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
9. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010, Nomor 14 Tahun 2010 perihal Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 perihal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 tahun 2014 perihal Pemberlakuan Kurikulum;
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 perihal Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2015 perihal Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Tahun 2015-2019.
C. Tujuan
Tujuan diselenggarakan Seminar Nasional Tahun 2019 yaitu sebagai berikut.
1. Memotivasi guru dalam berkarier;
2. Meningkatkan kemampuan guru dalam menulis karya ilmiah;
3. Mendiseminasikan gagasan inovatif, pengalaman terbaik, atau hasil penelitian.
D. Sasaran
Sasaran Seminar Nasional Tahun 2019 yaitu guru pendidikan dasar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
E. Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari Seminar Nasional Tahun 2019 ini adalah:
1. termotivasinya guru untuk berkarier;
2. meningkatnya kemampuan guru dalam menulis karya ilmiah;
3. mendiseminasikan gagasan inovatif, pengalaman terbaik, atau hasil penelitian.
F. Manfaat
Manfaat Seminar Nasional Tahun 2019 yaitu untuk meningkatkan:
1. kompetensi dan profesionalisme guru;
2. kualitas, kuantitas, dan budaya menulis karya ilmiah;
3. kerjasama guru dan kualitas proses pembelajaran.
PESERTA, TEMA SEMINAR, DAN KARYA TULIS ILMIAH
A. Peserta
Peserta Seminar Nasional Tahun 2019 ialah:
1. guru pendidikan dasar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang lolos seleksi artikel dan manajemen secara online;
2. guru yang mempunyai ijin mengikuti seminar dari kepala sekolah.
B. Tema, Subtema, dan Deskripsi
Tema Seminar Nasional Tahun 2019 yaitu “Meningkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Guru Pendidikan Dasar pada Era Revolusi Industri 4.0” dengan subtema sebagai berikut.
1. Pengembangan Karier Guru
2. Pengembangan Kompetensi Guru
3. Penguatan Pendidikan Karakter
4. Peningkatan Mutu Pembelajaran
5. Pengembangan Literasi Dasar
6. Pengembangan Pembelajaran Berbasis Kearifan Lokal
7. Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi
8. Asesmen Berbasis Teknologi Informasi
9. Gagasan Inovatif Perlindungan Guru
10. Pembelajaran yang Menstimulasi Higher-Order Thinking Skills (HOTS)
11. Pendekatan Science-Technology-Engineering-Art-Math (STEAM)
Deskripsi Subtema:
1. Pengembangan Karier Guru
Kajian, pengalaman, atau penelitian mengenai percepatan peningkatan karier guru atau pengalaman terbaik (best practice) dan pelajaran yang sanggup dipetik (lesson learnt) dalam meningkatkan karier.
2. Pengembangan Kompetensi Guru
Kajian, pengalaman, atau penelitian mengenai upaya guru untuk meningkatkan dan membuatkan kompetensi guru dalam memecahkan masalah-masalah pendidikan dan pembelajaran.
3. Penguatan Pendidikan Karakter
Kajian, pengalaman, atau penelitian mengenai implementasi nilai-nilai utama pendidikan karakter (religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas) berbasis kelas, budaya sekolah, dan masyarakat.
4. Peningkatan Mutu Pembelajaran
Kajian, pengalaman, atau penelitian mengenai pendekatan/model/strategi/metode/teknik pembelajaran, media pembelajaran, dan penilaian pembelajaran.
5. Pengembangan Literasi Dasar
Kajian, pengalaman, atau penelitian mengenai pengembangan literasi dasar (baca tulis, berhitung, sains, teknologi informasi dan komunikasi, keuangan, budaya dan kewarganegaraan).
6. Pengembangan Pembelajaran Berbasis Kearifan Lokal
Kajian, pengalaman, atau penelitian mengenai cara guru merancang dan membuatkan pembelajaran melalui pendekatan budaya, permainan, tradisi yang khas di lingkungan sekitar.
7. Pembelajaran Berbantuan Teknologi Informasi
Kajian, pengalaman, atau penelitian perihal pemanfaatan sumber berguru yang dihasilkan dari perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), misalnya: pembuatan materi latih dan presentasi memakai powerpoint, animasi pembelajaran, dan produk media daring/luring lainnya.
8. Asesmen Berbasis Teknologi Informasi
Kajian, pengalaman, atau penelitian perihal pemanfaatan teknologi informasi dalam membuatkan asesmen autentik. Misalnya: penerapan CBT (computer based test) dan tes interaktif.
9. Gagasan Inovatif Perlindungan Guru
Kajian, pengalaman, studi kasus, atau penelitian mengenai proteksi guru meliputi gagasan inovatif dalam proteksi hukum, proteksi profesi, Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI), keselamatan, dan kesehatan kerja.
10. Pembelajaran yang Menstimulasi Higher-Order Thinking Skills (HOTS)
Kajian, pengalaman, atau penelitian mengenai upaya guru dalam membuatkan pembelajaran dan penilaian yang menstimulasi HOTS.
11. Pendekatan Science-Technology-Engineering-Art-Math (STEAM)
Kajian, pengalaman, atau penelitian mengenai pendekatan pembelajaran STEAM.
C. Persyaratan Artikel
1. Artikel sesuai dengan subtema butir A;
2. Hasil karya sendiri (asli) disertai pernyataan keaslian naskah bermeterai (contoh format
terlampir);
3. Belum pernah diseminarkan dan dipublikasikan, serta tidak sedang dalam proses reviu oleh editor jurnal atau media publikasi lainnya;
4. Memiliki similarity maksimal 30%;
5. Jumlah halaman artikel maksimal 12, termasuk abnormal dan daftar referensi.
D. Ketentuan Artikel
1. Penulisan artikel memakai bahasa Indonesia secara benar dan baik (sesuai PUEBI).
Panjang naskah maksimal 12 halaman, memakai kegiatan Windows Microsoft Word tahun 2003 ke atas, kertas ukuran A4, diketik 1,5 spasi, tipe abjad Times New Roman, font size 12, margin atas dan kiri 3 cm, bawah dan kanan 3 cm.
2. Artikel disimpan dengan nama file: nama penulis_nomor subtema_kota/kabupaten tempat tinggal. Contoh: seorang penulis berjulukan Asep Saeful berdomisili di Kabupaten
Garut menentukan subtema mengenai Penguatan Pendidikan karakter. Maka nama filenya adalah: asep saeful_3_garut
3. Artikel ditulis dengan sistematika dan ketentuan sebagai berikut:
a. Artikel Hasil Penelitian
1) Judul: ditulis dengan singkat padat dan abjad kapital, maksimal 15 kata, font 14, cetak tebal, Huruf Times New Roman, spasi tunggal, dan harus mencerminkan subtema yang diuraikan pada batang badan artikel.
2) Nama Penulis: ditulis tanpa gelar, terletak di bawah judul; artikel yang berasal dari penelitian kelompok maksimal 3 orang, semua anggota harus dicantumkan.
3) Nama Lembaga: ditulis nama sekolah dan kota/kabupaten, serta provinsi, terletak di bawah nama penulis.
4) Alamat E-mail: alamat e-mail terletak di bawah nama lembaga; jikalau penulis lebih dari seorang, alamat e-mail yang dicantumkan yaitu milik penulis urutan pertama.
5) Abstrak: ditulis block style, dalam bahasa Indonesia, satu alinea dengan panjang maksimal 250 kata, font 11, Huruf Times New Roman, spasi tunggal. Abstrak mendeskripsikan permasalahan, tujuan, metode, hasil dan simpulan.
6) Kata Kunci: diisi kata atau frase yang mencerminkan esensi konsep dalam cakupan permasalahan, terdiri atas tiga hingga lima kata/frase. Kata kunci ditulis dibawah abnormal dengan spasi ganda dan dicetak miring, antar kata dipisahkan dengan tanda titik koma.
7) Batang Tubuh Artikel: terdiri atas pendahuluan (30%), metode (15%), hasil dan pembahasan (45%), serta simpulan (10%).
a) Pendahuluan, berisi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, dan kajian pustaka mutakhir.
b) Metode, berisi desain penelitian, subjek penelitian, teknik pengumpulan data, instrumen pengumpulan data, dan teknik analisis data.
c) Hasil dan Pembahasan, menguraikan hasil penelitian, menguraikan pembahasan yang berisi rasionalisasi hasil temuan penelitian, perbandingan antara temuan penelitian dengan temuan penelitian sebelumnya dan atau teori yang relevan untuk menentukan positioning/ novelty/state of the art/kebaruan penelitian. Pembahasan harus dilengkapi dengan rujukan dari referensi/sumber primer dan mutakhir.
d) Simpulan, berisi intisari hasil/temuan penelitian dan rekomendasi/saran (apabila ada).
Download Pedoman Seminar Nasional Meningkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Guru Pendidikan Dasar Pada Era Revolusi Industri 4.0
b. Artikel Hasil Best Practice
1) Judul: ditulis dengan singkat padat dan abjad kapital, maksimal 15 kata, font 14, cetak tebal, Huruf Times New Roman, spasi tunggal, dan harus mencerminkan subtema yang diuraikan pada batang badan artikel.
2) Nama Penulis: ditulis tanpa gelar, terletak di bawah judul.
3) Nama Lembaga: ditulis nama sekolah dan kota/kabupaten, serta provinsi, terletak di bawah nama penulis.
4) Alamat E-mail: alamat e-mail terletak di bawah nama lembaga.
5) Abstrak: ditulis block style, dalam bahasa Indonesia, satu alinea dengan panjang maksimal 250 kata, font 11, Huruf Times New Roman, spasi tunggal. Abstrak mendeskripsikan permasalahan, tujuan, metode, hasil dan simpulan.
6) Kata Kunci: diisi kata atau frase yang mencerminkan esensi konsep dalam cakupan permasalahan, terdiri atas tiga hingga lima kata/frase. Kata kunci ditulis dibawah abnormal dengan spasi ganda dan dicetak miring, antar kata dipisahkan dengan tanda titik koma.
7) Batang Tubuh Artikel: Artikel terdiri atas pendahuluan (maksimal 20%), kajian pustaka (20%), metode (10%), hasil dan pembahasan (40%), serta simpulan (10%). a) Pendahuluan, berisi latar belakang masalah, identifikasi dan rumusan masalah,
tujuan, dan manfaat.
b) Kajian Pustaka, berisi teori, kebijakan, pedoman dan/atau praktik yang dijadikan rujukan dalam menuntaskan masalah.
c) Metode, berisi perihal mekanisme dan perangkat atau instrumen, dan cara pemecahan masalah.
d) Hasil dan Pembahasan, berisi penyajian dan analisis data meliputi keadaan awal, proses, dan hasil tamat yang diperoleh dari hasil pelaksanaan serta dampaknya bagi komunitas sekolah. Pembahasan berisi analisis dan tahapan penyelesaian problem yang menghasilkan solusi terbaik.
e) Simpulan, berisi intisari hasil best practice dan rekomendasi/saran (apabila ada).
c. Artikel Hasil Kajian
1) Judul: ditulis dengan singkat padat dan abjad kapital, maksimal 15 kata, font 14, cetak tebal, Huruf Times New Roman, spasi tunggal, dan harus mencerminkan subtema yang diuraikan pada batang badan artikel.
2) Nama Penulis: ditulis tanpa gelar, terletak di bawah judul.
3) Nama Lembaga: ditulis nama sekolah dan kota/kabupaten, serta provinsi, terletak di bawah nama penulis.
4) Alamat E-mail: alamat e-mail terletak di bawah nama lembaga.
5) Abstrak: ditulis block style, dalam bahasa Indonesia, satu alinea dengan panjang maksimal 250 kata, font 11, Huruf Times New Roman, spasi tunggal. Abstrak mendeskripsikan permasalahan, tujuan, metode, hasil dan simpulan.
6) Kata Kunci: diisi kata atau frase yang mencerminkan esensi konsep dalam cakupan permasalahan, terdiri atas tiga hingga lima kata/frase. Kata kunci ditulis dibawah abnormal dengan spasi ganda dan dicetak miring, antar kata dipisahkan dengan tanda titik koma.
7) Batang Tubuh Artikel: Artikel terdiri atas pendahuluan (maksimal 20%), kajian pustaka (20%), metode (10%), hasil dan pembahasan (40%), serta simpulan (10%). a. Pendahuluan, berisi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan, manfaat,
dan mekanisme atau cara pemecahan masalah.
b. Kajian Pustaka, berisi teori, kebijakan, pedoman dan/atau praktik yang dijadikan rujukan dalam menuntaskan masalah.
c. Hasil dan Pembahasan, berisi uraian ide/pemikiran, konsep, temuan gres dan/atau hasil perbandingan temuan penelitian/kajian yang relevan.
d. Simpulan, berisi intisari hasil kajian dan rekomendasi/saran (apabila ada).
Referensi, diusahakan paling banyak dari sumber primer (jurnal) 10 tahun terakhir, sumber primer (buku) 10 tahun terakhir (kecuali untuk buku-buku utama) dan hanya mencantumkan sumber yang dirujuk di dalam batang badan artikel. Sebaliknya, nama yang dirujuk dalam batang badan harus ada dalam daftar referensi. Berikut yaitu beberapa contoh penulisan daftar rujukan dari beberapa jenis sumber.
a) Jurnal: nama pengarang, tahun ditulis dalam kurung, judul artikel, nama jurnal
(cetak miring), volume, nomor, dan halaman. Contoh: Slamet, P. H. (2014). Politik Pendidikan Indonesia dalam Abad ke-21. Cakrawala Pendidikan, Jurnal Ilmiah Pendidikan, XXXIII (3), hlm.324-337.
b) Buku: nama pengarang (jika lebih dari satu kata, nama belakang yang dijadikan entri), tahun ditulis dalam kurung, judul buku (cetak miring), kota penerbit: penerbit. Contoh: Creswell, J. W. (2014). Educational Research, Planning, Conducting, and Evaluating Quantitative and Qualitative Research. Englewood Cliff, New Jersey: Pearson Merill Prentice Hall.
Buku yang terdiri dari kumpulan artikel dengan banyak pengarang ditulis ibarat berikut.
Penaflorida, A. H. (2014). “Nontraditional Forms of Assessment and Response to Student Writing: a Step Toward Learner Autonomy”, dalam J. C. Richards & W. A. Renandya (eds), Methodology in Language Teaching, an Anthology of Current Practice. Cambridge: Cambridge University Press. Hlm.100- 115.
c) Internet: pengarang, tahun ditulis dalam kurung, judul artikel, alamat situs, tempat dan tanggal mengunduh. Contoh:
Mueller, J. (2014). Authentic Assessment Toolbox. North Central College, Naperville, http://jonathan.mueller.faculty.noctrl.edu/toolbox/index.htm, diunduh di Jakarta, 9 September 2017.
d) Prosiding: Nama Penulis diakhiri tanda titik – Tahun Terbit atau Tahun
Pertemuan Ilmiah diakhiri tanda titik – judul/ subjudul goresan pena diakhiri tanda titik – kata Prosiding (Proceeding of) dicetak miring - Nama Pertemuan Ilmiah diketik miring diakhiri tanda tanda koma – Tempat/Kota Pertemuan Ilmiah diakhiri tanda titik dua – Tanggal Pertemuan Ilmiah diakhiri tanda titik – Nomor Halaman (jika ada) diakhiri tanda titik.
Contoh:
Suyatna, A., Distrik, I. W., Herlina, K., Suyanto, E., & Haryaningtias, D. (2018, September). Developing Interactive E-Book of Relativity Theory to Optimize Self-Directed Learning and Critical Thinking Skills. In AIP Conference Proceedings (Vol. 2014, No. 1, p. 020065). AIP Publishing
Cara merujuk pengarang di dalam batang badan artikel harus menyebutkan nama belakang pengarang dan tahun. Contoh: (Mitchel, 2013), atau Mitchel (2013). Rujukan lewat pengarang kedua sedapat mungkin dihindari. Misalnya: Gronlund (dalam Nurgiyantoro, 2014).
E. Ketentuan Poster (Banner)
1. Dibuat dalam bentuk Standing Banner berukuran 60 cm x 160 cm;
2. Poster memuat:
a. Judul;
b. Nama penulis, nama lembaga, dan alamat email;
c. proses dan hasil penelitian/hasil kajian/best practice sanggup berupa bagan, grafik atau diagram.
Selengkapnya, Download Pedoman Seminar Nasional Meningkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Guru Pendidikan Dasar Pada Era Revolusi Industri 4.0 pada tautan berikut:
Download Pedoman Seminar Nasional Meningkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Guru Pendidikan Dasar Pada Era Revolusi Industri 4.0 Sumber http://www.informasiguru.com