Sunday, March 11, 2018

√ Tesis S2 Magister Ilmu Aturan Universitas Tadulako (Provinsi Sulawesi Tengah)

Program Studi Magister Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Universitas Tadulako mempunyai tiga konsentrasi, ialah (1) Konsntrasi Hukum Bisnis; (2) Konsentrasi Hukum Kepidanaan; dan (3) Konsentrasi Hukum Pemerintahan.


Daftar Isi



  1. Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Tadulako (Provinsi Sulawesi Tengah)

  2. Visi

  3. Misi

  4. Tujuan

  5. Sasaran

  6. Profil Lulusan

  7. Departemen Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Provinsi Sulawesi Tengah)

  8. Program Studi Sarjana (S1) Universitas Tadulako (Provinsi Sulawesi Tengah)

  9. Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Tadulako (Provinsi Sulawesi Tengah)


 


 


Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Tadulako (Provinsi Sulawesi Tengah)


Carut-marutnya dunia penegakkan aturan remaja ini merupakan sumber inspirasi, sekaligus momentum yang mendorong lahirnya Program Studi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Tadulako. Pendirian Program Studi Magister Ilmu Hukum didasarkan pada pertimbangan; (1) adanya tuntutan pasar kerja di Provinsi Sulawesi Tengah, (2) belum adanya Program Studi Magister Ilmu Hukum, baik pada Universitas Negeri maupun swasta di Provinsi Sulawesi Tengah, (3) tuntutan pengembangan Universitas Tadulako pada umumnya dan Pascasarjana khususnya.


 


Berdirinya Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Tadulako sebagai  tanggapan atas kebutuhan pasar kerja di Provinsi Sulawesi Tengah merupakan wujud dari komitmen pemimpin dan sivitas akademika Fakultas Hukum dan pimpinan Universitas Tadulako serta sumbangan semua pihak.


 


Visi


“Pada Tahun 2020 Program Studi Magister Ilmu Hukum Unggul Dalam Penyelenggaraan Pendidikan dan Penelitian Hukum Berwawasan Lingkungan di Bagian Timur Indonesia”.


 


Misi



  1. Melaksanakan Pendidikan dan Pengajaran Yang Berkualitas.

  2. Mengembangkan Penelitian Hukum Berbasis Lingkungan dan Kebutuhan Masyarakat.

  3. Melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Hasil-Hasil Penelitian.

  4. Mengembangkan Manajemen Internal Pengelolaan Program Studi Yang Praktis di Akses

  5. Menjalin Kerjasama Saling Menguntungkan Dengan Instansi Pemerintah dan Swasta Yang Relevan.


Tujuan


Pembukaan Program Studi Magister Ilmu Hukum bertujuan (1) menghasilkan kehidupan akademik yang dinamis; (2) menghasilkan luaran pendidikan yang bermutu; (3) menghasilkan staf pengajar dan tenaga kependidikan yang profesional; (4) menghasilkan kajian penelitian, khususnya yang berbasis sumber daya lokal bagi pengayaan bahan  pembelajaran dan dedikasi pada masyarakat; (5) menghasilkan sejumlah acara dedikasi kepada masyarakat dari hasil-hasil penelitian yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan  masyarakat; (6) menghasilkan sejumlah jaringan kerjasama saling menguntungkan dengan aneka macam pemangku kepentingan (stakeholder).


 


Pengelolaan Program Studi



  • Izin Operasional


Pembukaan Program Studi S2 Ilmu Hukum Universitas Tadulako menurut Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas RI Nomor: 150/E/O/2011, 21 Juli 2011. Seiring dengan berjalannya waktu, sempurna di awal Tahun 2018 yang sebelumnya Program Studi Magister Ilmu Hukum di bawah naungan Pascasarjana kini berada di bawah naungan Fakultas Hukum sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 02/UN28/KL/2018 wacana Penetapan Pedoman Pengalihan Program Studi Jenjang Magister Monodisiplin Dari Program Pascasarjana ke Fakultas.


 



  • Konsentrasi Program Studi:


Program Studi Magister Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Universitas Tadulako mempunyai tiga konsentrasi, ialah (1) Konsntrasi Hukum Bisnis; (2) Konsentrasi Hukum Kepidanaan; dan (3) Konsentrasi Hukum Pemerintahan.


 


Program Studi Sarjana (S1) Universitas Tadulako (Provinsi Sulawesi Tengah)


Prodi Ilmu Hukum


 


Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Tadulako (Provinsi Sulawesi Tengah)


Prodi Ilmu Hukum


 


 


 



Sumber https://idtesis.com