Saturday, March 31, 2018

√ Tesis S2 Magister Ilmu Aturan Universitas Krisnadwipayana (Unkris)

Fakultas Hukum merupakan forum pendidikan yang pertama kali didirikan di lingkungan Universitas Krisnadwipayana pada tanggal 1 April 1952, yang pada waktu itu disebut Akademi Hukum dan Sosial dibawah pimpinan MR. Soemarto Djojodihardjo. Demi pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta mencerdaskan kehidupan bangsa, maka para pengelola menyebarkan Akademi Hukum dan Sosial menjadi Fakultas Hukum.


 


Daftar Isi



  1. Akreditasi Magister Hukum

  2. Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS)

  3. Visi

  4. Misi

  5. Tujuan

  6. Profil Lulusan

  7. Program Studi Sarjana (S1) Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS)

  8. Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS)


 


Akreditasi Magister Hukum


Program Magister Ilmu Hukum (MIH.) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya memperoleh Akreditasi B (Baik ) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Program ini diasuh oleh Guru Besar and Dosen senior yang berkualitas di bidangnya.


 


Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS)


Fakultas Hukum merupakan forum pendidikan yang pertama kali didirikan di lingkungan Universitas Krisnadwipayana pada tanggal 1 April 1952, yang pada waktu itu disebut Akademi Hukum dan Sosial dibawah pimpinan MR. Soemarto Djojodihardjo. Demi pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta mencerdaskan kehidupan bangsa, maka para pengelola menyebarkan Akademi Hukum dan Sosial menjadi Fakultas Hukum.


 


Dalam perkembangan selanjutnya selama 14 tahun melakukan pendidikan, Fakultas Hukum menerima pengakuan dari pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri PTIP No. 39/1966, ialah berstatus “disamakan” dengan Perguruan Tinggi Negeri.


 


Hingga ketika ini status disamakan tetap dipertahankan sesudah Dirjen Pendidikan Tinggi mengadakan penilaian melalui Badan Akreditasi Nasional dengan SK. No. 78/D/O/1997 dan SK. No. 001/BAN-PT/Ak-I/VIII/1998. Berdasarkan penilaian tahun 2002 dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI Nomor: 004/BAN-PT/Ak.V/S1/IV/2002 Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana memperoleh akreditas peringkat “A”. Berdasarkan penilaian tahun 2009 dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI Nomor: 007/BAN-PT/Ak.XII/S1/V/2009 tanggal 6 Mei 2009 Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana mempertahankan pengakuan peringkat “A”, ditambahkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Nomor: 089/BAN/PT/Akred/S/III/2015 “B”.


 


Visi


Visi dari Program Studi magister Ilmu aturan UNKRIS mendidik dan melatih serta membentuk jago aturan yang berkualitas, profesional dan bermoral, menjadi tenaga ahli, pencipta wangsit penegakan aturan yang sempurna dan mempunyai kegunaan bagi masyarakat pada tahun 2019.


 


Misi



  1. Menyelenggarakan Pendidikan berbasis pendalaman dan daypikir ilmiah aturan yang besar lengan berkuasa untuk mendukung pengembangan keilmuan aturan yang mutakhir sesuai dengan perkembangan zaman.

  2. Memantapkan pengembangan ilmiah lulusan untuk mengikuti pendidikan Doktor dalam Ilmu Hukum (S3).

  3. Menyelenggarakan penelitian aturan yang komprehensif dalam upaya menyebarkan aneka macam gagasan, wangsit dan konsep untuk turut serta memperlihatkan sumbangsih pedoman sebagai solusi yang cerdas, efektif dan sempurna dalam rangka penegakan hukum.


 


Tujuan



  1. Memberikan pendidikan lanjutan bagi Sarjana Hukum di Indonesia, untuk meningkatkan keahliannya dalam Ilmu Hukum.

  2. Memperdalam pengetahuan Ilmu Hukum yang mengarah kepada spesialisasi yang mereka inginkan.

  3. Memberikan dasar-dasar yang besar lengan berkuasa dalam Etika dan Moral guna mendorong mereka untuk tetap taat dan makin kokoh dalam pembangunan hukum.

  4. Menjadi pelopor/perintis pembaruan dan pengembangan aturan dalam segenap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

  5. Memantapkan pengembangan ilmiah lulusannya untuk mengikuti pendidikan Doktor dalam Ilmu Hukum (S3).


 


Profil Lulusan


Lulusan Program Studi Ilmu Hukum dibekali dengan pengetahuan, etika, dan kemampuan menguasai serta memahami baik secara teoritis, konsep dan mahir atau terampil dalam penerapan ilmu (praktek) aturan di masyarakat; menyebarkan perilaku kritis dan terampil; menyebarkan kajian-kajian disiplin ilmu aturan secara kritis; menyebarkan abjad humanis; mempunyai tabiat yang selalu berpihak kepada nilai-nilai / norma-norma yang menjadi dasar keberpihakan nurani insan yang cenderung kepada kebenaran, keadilan dan hak asasi manusia; menguasai ketrampilan dan kemahiran aturan (profesional) serta kemampuan membangun integritas; menyebarkan perilaku peka dan aktif terhadap masalah-masalah sosial masyarakat di sekitarnya yang bertumpu pada nilai-nilai kemanusiaan secara universal; memahami hak asasi insan secara individu dan kelompok; berpihak pada nilai- nilai keadilan, kejujuran dan kebenaran.


 


Sarjana Hukum sanggup bekerja dan berkarir sebagai legal officer di aneka macam industri ibarat perbankan dan industri keuangan, praktisi aturan (pengacara, notaris dan pejabat pembuat sertifikat tanah, konsultan hukum); abdnegara penegak aturan (hakim, jaksa, polisi), akademisi, diplomat dan analis hukum.


 


Berkarir/bekerja di Instansi Pemerintah maupun Swasta sebagai Hakim, Jaksa, Pengacara, Panitera, Notaris, Penasehat Hukum, Analis Hukum Ekonomi-Perbankan, Manajemen Personalia, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Peneliti, Jurnalis, Politisi, LSM, Dosen/Pengajar di Lembaga Pendidikan, dsb


 


Program Studi Sarjana (S1) Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS)


Program Studi Ilmu Hukum


 



Sumber https://idtesis.com