Monday, March 19, 2018

√ Tesis S2 Magister Ilmu Aturan Universitas Lancang Kuning (Unilak)

Program Pascasarjana Magister Strata Dua (S-2) Universitas Lancang Kuning pertama kali berdiri yaitu Program Magister (S-2) Manajemen menurut izin dari Kemendikbud Nomor 323/E/O/2013 tanggal 22 Agustus 2013. Satu tahun sehabis berdirinya Program Magister (S-2) Manajemen keluar izin berikutnya atas pendirian Program Magister (S-2) Ilmu Hukum menurut Surat Keputusan Kemendikbud Nomor 113/E/O/2014 tanggal 19 Mei 2014.


Daftar Isi



  1. Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak)

  2. Visi

  3. Misi

  4. Tujuan

  5. Program Studi Sarjana (S1) Universitas Lancang Kuning (Unilak)

  6. Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Lancang Kuning (Unilak)


 


Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak)


Pendirian Program Magister (S-2) Ilmu Hukum digagas semenjak tahun 2004. Gagasan ini ditindaklanjuti kembali pada tahun 2010 dengan mengusulkan tawaran pendirian ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).


 


Pada tanggal 19 Mei 2014 Dikti memperlihatkan izin penyelenggaraan Program Magister (S-2) Ilmu Hukum menurut Surat Keputusan Kemendikbud Nomor 113/E/O/2014.  Dengan keluarnya izin tersebut berarti Unilak mempunyai dua Program Magister, yaitu Magister Manajemen dan Magister Ilmu Hukum. Kedua Program Magister itu kedudukannya berada di bawah naungan Program Pascasarjana yang bertanggung jawab kepada Direktur Pascasarjana.


 


Visi


Menjadi Program Magister Ilmu Hukum yang berkualitas dan berdaya saing di tingkat nasional dengan berlandaskan Budaya Melayu dan Pancasila.


 


Misi



  1. Meningkatkan kualitas pembelajaran untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, profesional, dan kompetitif di tingkat nasional.

  2. Melaksanakan dan menyebarkan penelitian dalam bidang ilmu aturan untuk  pengembangan dan penyebarluasan Ipteks.

  3. Melaksanakan kegiatan dedikasi kepada masyarakat dalam rangka transformasi ilmu pengetahuan aturan kepada masyarakat.


Tujuan



  1. Menghasilkan lulusan yang berkarakter 7 nilai Unilak, yaitu religius, jujur, visioner, bijaksana, disiplin, bermartabat, kolaborasi dengan dilandasi kepercayaan dan takwa

  2. Menyiapkan lulusan yang profesional, trampil dan mempunyai kemampuan akademik di bidang aturan tata negara/hukum manajemen negara dan aturan perdata/bisnis yang dilandasi kepercayaan dan takwa.

  3. Menghasilkan penelitian dalam kajian aturan tata negara/hukum manajemen negara dan aturan perdata/bisnis yang sanggup menjadi referensi dan bermanfaat bagi masyarakat, pembangunan aturan kawasan dan nasional, dan menunjang proses pembelajaran hukum.

  4. Meningkatkan pengetahuan aturan masyarakat melalui kegiatan dedikasi kepada masyarakat.

  5. Menjalin kolaborasi dengan pihak luar dalam pengembangan Ilmu Hukum dan sumber daya manusia.


 


Program Studi Sarjana (S1) Universitas Lancang Kuning (Unilak)


Prodi Ilmu Hukum


 


Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Lancang Kuning (Unilak)


Prodi S2 Ilmu Hukum


 



Sumber https://idtesis.com