Sunday, April 1, 2018

√ Ki/Kd Mata Pelajaran Informatika Menurut Permendikbud No 35 Tahun 2018

Berikut KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR INFORMATIKA SMP/MTs:

Kelas VII Tujuan kurikulum meliputi empat kompetensi, adalah (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual adalah “Menghargai dan menghayati aliran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menunjukkan sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak eksklusif (indirect teaching), adalah keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi penerima didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan sanggup dipakai sebagai pertimbangan guru dalam menyebarkan huruf penerima didik lebih lanjut. Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
Berikut isi lengkap KI/KD Informatika:

Sumber http://www.mrmung.com