Demokrasi yaitu suatu istilah dalam wacana politik yang banyak dibicarakan oleh para politisi dan aktivis. Demokrasi sanggup diartikan sebagai bentuk atau prosedur sistem pemerintahan sebuah negara dalam upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara, Maksud dari kedaulatan rakyat yaitu pemegang kekuasaan tertinggi dipengang oleh rakyat.
Demokrasi memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada rakyat untuk mengambil kiprah dalam pembuatan kebijakan publik. Salah satu pilar demokrasi yaitu prinsip trias politica yang membagi kekuasaan tiga politik Negara (legislative, direktur dan yudikatif). Indonesia merupakan salah satu Negara yang menjunjung tinggi demokrasi, untuk lingkup asia tenggara Indonesia sering dipandang sebagai Negara terbaik dalam menjalankan demokrasinya.
Demokrasi meliputi kondisi social, ekonomi dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Demokrasi di Indonesia tidak lepas dari alur periodesasi sejarah politik di Indonesia dari masa Orde Lama, Orde Baru hingga demokrasi pada masa Reformasi yang mengalami perkembangan.
Pada kesempatan kali ini kita akan membahas perihal Perkembangan Demokrasi di Indonesia dari Orde Lama, Orde Baru Hingga Reformasi dan Saat ini. untuk lebih jelasnya mari eksklusif saja kita simak ulasannya berikut ini:
Perkembangan Demokrasi Orde Lama
Implementasi demokrasi pada masa pemerintahan sehabis kemerdekaan gres terbatas pada interaksi politik diparlemen dan berfungsinya pers yang mendukung revolusi kemerdekaan. Walaupun tidak banyak catatan sejarah yang menyangkut perkembangan demokrasi pada masa sehabis kemerdekaan, akan tetapi pada periode tersebut telah diletakkan hal-hal mendasar. Pertama, pemberian hak-hak politik secara menyeluruh. Kedua, presiden yang secara konstitusional ada kemungkinan untuk menjadi dictator. Ketiga, dengan maklumat Wakil Presiden, maka ada kesempatan terbentuknya sejumlah partai politik yang kemudian menjadi peletak dasar bagi system kepartaian di Indonesia untuk masa-masa selanjutnya dalam sejarah kehidupan politik indonesia.
Soekarno membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang sudah ditandatangani oleh Soekarno-Hatta |
Semenjak dikeluarkannya maklumat wakil presiden No. X 3 november 1945, yang menyerukan pembentukan partai-partai politik, Partai politik memainkan peranan sentral dalam kehidupan politik dan proses pemerintahan. Persaingan antar kepentingan dan kekuatan politik mengalami perkembangan dan semakin nampak jelas. Pergulatan politik ditandai oleh tarik menarik antara partai politik di dalam bulat kekuasaan dengan kekuatan politik / partai politik di luar lingkungan kekuasaan.
Kegiatan partisipasi politik di masa orde usang atau atau ketika diberlakukannya demokrasi parlementer (1945-1959) berjalan dengan hingar bingar, terutama melalui susukan partai politik yang mengakomodasikan ideologi dan nilai primordialisme (paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa semenjak kecil) yang tumbuh di tengah masyarakat.
Saat diterapkannya demokrasi parlementer juga sering disebut masa kejayaan demokrasi di Indonesia, alasannya yaitu hampir seluruh elemen demokrasi sanggup ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Lembaga perwakilan rakyat atau dewan legislatif memainkan peranan yang sangat vital dalam proses politik yang berjalan. Perwujudan kekuasaan dewan legislatif ini diperlihatkan dengan adanya sejumlah mosi tidak percaya kepada pihak pemerintah yang menyebabkan kabinet harus meletakkan jabatannya. Sejumlah masalah jatuhnya kabinet dalam periode ini merupakan pola aktual dari tingginya akuntabilitas pemegang jabatan dan politisi. Terdapat sekitar 40 partai yang terbentuk dengan tingkat otonomi yang tinggi dalam proses rekruitmen baik pengurus, atau pimpinan partainya maupun para simpatisannya.
Dalam perkembangan demokrasi di kurun orde usang atau ketika diberlakukannya demokrasi parlementer (1945-1959) salah satu hal yang dikecewakan yaitu masalah presiden (soekarno) yang hanya sebagai simbolik semata begitu juga kiprah militer.
Akhirnya massa ini mengalami kehancuran sehabis terjadinya perpecahan antar elit dan antar partai politik. Perpecahan antar elit politik ini diperparah dengan konflik tersembunyi antar kekuatan parpol dengan Soekarno dan militer, serta adanya ketidakmampuan setiap kabinet dalam merealisasikan programnya dan mengatasi potensi perpecahan regional. Keadaan ini dimanfaatkan oleh Soekarno untuk merealisasikan nasionalis ekonomi, dan diberlakukanya UU Darurat pada tahun 1957, maka sebuah masa demokrasi parlementer (1945-1959) telah usai dan demokrasi terpimpin kini telah dimulai.
Secara umum, terdapat 3 poin penting yang menjadi penyabab gagalnya pelaksanaan demokrasi parlementer (1945-1959) di indonesia, yaitu sebagai berikut:
- Persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan Angkatan Darat, yang sama-sama tidak suka dengan proses dan kondisi politik yang berjalan.
- Dominannya politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik
- Basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah
Setelah gagalnya demokrasi parlementer dan diteruskan oleh demokrasi terpimpin maka periode demokrasi terpimpin ini secara dini dimulai dengan terbentuknya Zaken Kabinet pimpinan Ir. Juanda pada 9 April 1957, dan menjadi tegas sehabis Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Karakteristik yang utama dari demokrasi terpimpin ialah: menggabungkan sistem kepartaian, dengan terbentuknya DPR-GR peranan forum legislatif dalam sistem politik nasional menjadi sedemikian lemah, Basic Human Right menjadi sangat lemah, masa demokrasi terpimpin yaitu masa puncak dari semangat anti kebebasan pers, sentralisasi kekuasaan semakin secara umum dikuasai dalam proses korelasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Akibat dari demokrasi terpimpin yaitu kekuasaan menjadi tersentral di tangan presiden, dan secara signifikan diimbangi dengan kiprah PKI dan Angkatan Darat. Kekuatan-kekuatan Suprastruktur dan infrastruktur politik dikendalikan secara hampir penuh oleh presiden. Dengan ambisi yang besar PKI mulai memperluas kekuatannya sehingga terjadi perebutan kekuasaan oleh PKI yang alhasil gagal di penghujung September 1965.
Dari uraian diatas sanggup di simpulkan menjadi beberapa poin penting dalam perkembangan demokrasi Orde Lama, antara lain:
- Stabilitas politik secara umum memprihatinkan. Ditandai dengan kuantitas konflik politik yang amat tinggi. Konflik kebanyakan bersifat ideologis dan primordial dalam masa 20 tahun pasca merdeka.
- Stabilitas pemerintah dalam 20 tahun bereda dalam kedaan memprihatinkan. Mengalami 25 pergantian kabinet, 20 kali pergantian kekuasaan direktur dengan rata-rata satu kali pergantian setiap tahun.
- Perangkat kelembagaan yang memprihatinkan. Ketidaksiapan aparatur pemerintah dalam proses politik menjadikan birokrasi tidak terurus.
- Krisis ekonomi. Pada masa demokrasi parlementer krisis dikarenakan kabinet tidak sempat untuk merealisasika kegiatan ekonomi lantaran pergantian kekuasaan yang kerap terjadi. Masa demokrasi terpimpin mengalami krisis ekonomi lantaran kegandrungannya terhadap revolusi serta urusan internasional sehingga kurang diperhatikannya sektor ekonomi dalam negeri.
Perkembangan Demokrasi Orde Baru
Wajah demokrasi mengalami pasang surut sejalan dengan perkembangan tingkat ekonomi, poltik dan, ideologi. Tahun-tahun awal pemerintahan Orde Baru ditandai oleh adanya kebebasan politik yang besar. Presiden Soeharto yang menggantikan Presiden Soekarno sebagai Presiden ke-2 RI, menerapkan model Demokrasi yang berbeda lagi, yaitu disebut Demokrasi Pancasila (Orde baru), penamaan Demokrasi Pancasila juga bertujuan untuk menegaskan klaim bergotong-royong model demokrasi inilah yang sejatinya sempurna dengan ideologi negara Pancasila. Dalam masa yang tidak lebih dari tiga tahun ini, kekuasaan seakan-akan akan didistribusikan kepada rakyat. Oleh lantaran itu kalangan elit politik, pelopor dan organisasi sosial politik yang siap menyambut pemilu 1971, tumbuh gairah besar untuk berpartisipasi mendukung program-program pembaruan pemerintahan baru.
Setelah terjadi tekanan politik dan demonstrasi besar, pada 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya. |
Awal Orde gres memberi impian gres pada rakyat terutama dalam pembangunan disegala bidang melalui Pelita I, II, III, IV, V. Namun usang kelamaan perkembangan yang terlihat yaitu semakin lebarnya kesenjangan antara kekuasaan negara dengan masyarakat. Orde Baru mewujudkan dirinya sebagai kekuatan yang besar lengan berkuasa dan relatif otonom, sementara masyarakat semakin terasingkan dari lingkungan kekuasaan dan proses pembuatan kebijakan. Kedaan ini tidak lain yaitu akhir dari:
- Intervensi negara secara berlebihan terhadap perekonomian dan pasar yang memperlihatkan keleluasaan lebih kepada negara untuk mengakumulasikan modal dan kekuatan ekonomi.
- Kemenangan mutlak Partai Golkar dalam pemilu yang memberi legitimasi politik yang besar lengan berkuasa kepada negara.
- Dijalankannya regulasi-regulasi politik semacam birokratisasai, depolitisasai, dan institusionalisasi.
- Dipakai pendekatan keamanan
- Tersedianya sumber biaya pembangunan, baik dari eksploitasi minyak bumi dan gas serta dari derma luar negeri, dan alhasil sukses menjalankan kebijakan pemenuhan kebutuhan pokok rakya sehingga menyumbat gejolak masyarakat yang potensinya muncul lantaran alasannya yaitu struktural.
Menurut M. Rusli Karim, rezim Orde Baru ditandai oleh dominannya peranan ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan kiprah dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam problem partai politik dan publik, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi forum nonpemerintah.
Berakhirnya masa Orde Baru, melahirkan kurun gres yang disebut masa reformasi. OrdeBaru berakhir pada ketika Presiden Soeharto menyerahkan kekuasaan kepada Wapres B.J.Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.
Perkembangan Demokrasi Masa Reformasi (1998 Sampai Sekarang)
Sejak berakhirnya Orde Baru yang bersamaan waktunya dengan lengsernya Presiden Soeharto, maka indonesia memasuki suasana kehidupan kenegaraan yang baru, sebagai hasil dari kebijakan reformasi yang dijalankan terhadap hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat dan negara yang berlaku sebelumnya. Kebijakan reformasi ini diawali dengan di amandemennya Undang-Undang Dasar 1945 (bagian Batangtubuhnya) alasannya yaitu dinilai sebagai sumber utama kegagalan tatanan kehidupan kenegaraan di masa Orde Baru.
Amandemen Undang-Undang Dasar 1945, terutama yang berkaitan dengan kelembagaan negara, khususnya perubahan terhadap aspek pembagian kekuasaan dan aspek sifat korelasi antar lembaga-lembaga negara, akhir amandemen tersebut sehingga dengan sendirinya terjadi perubahan terhadap model demokrasi yang dilaksana-kan dibandingkan dengan model Demokrasi Pancasila di kurun Orde Baru. Saat masa pemerintahan Habibie mulai nampak beberapa indicator kedemokrasian di Indonesia. Pertama, diberikannya ruang kebebasan pers sebagai ruang publik untuk berpartisipasi dalam kebangsaan dan kenegaraan. Kedua, diberlakunya system multi partai dalam pemilu tahun 1999.
Demokrasi yang diterapkan Negara kita pada kurun reformasi ini yaitu Demokresi Pancasila, tentu saja dengan karakteristik yang berbeda dengan Demokresi Pancasila yang diterapkan pada masa orde gres dan sedikit menyerupai dengan demokrasi perlementer tahun 1950-1959.
Perbaikan ke arah positif Perkembangan Demokrasi pada masa Reformasi ini sanggup tercermin dalam beberapa hal, diantaranya yaitu sebagai berikut:
- Pemilu yang dilaksanakan tahun 1999 jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya serta pelaksanaan pemilu sehabis tahun 1999 juga berjalan demokratis dan lebih baik daripada pelaksanaan pemilu sebelum 1999.
- Sebagian besar hak dasar bisa terjamin menyerupai adanya kebebasan menyatakan pendapat.
- Pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka.
- Rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat hingga pada tingkat desa.
Perkembangan demokrasi masa reformasi yang menuju ke arah positif sanggup terlihat dari akreditasi Freedom House pada Tahun 2006 yang memasukkan negara Republik Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga sehabis Amerika dan India. Pujian-pujian atas perkembangan demokrasi juga terus mengalir dari banyak sekali kalangan.
Namun dibalik perkembangan demokrasi yang menuju ke arah positif, penerapan demokrasi oleh sebagian kalangan dianggap tidak memperlihatkan kesejahteraan tetapi justru melahirkan pertikaian dan pemiskinan. Rakyat yang seharusnya diposisikan sebagai penguasa tertinggi, ironisnya justru sering dipinggirkan. Kondisi jelek diperparah oleh elite politik dan pegawanegeri penegak aturan yang memperlihatkan aksi-aksi blunder. Banyak sikap wakil rakyat yang tidak mencerminkan aspirasi pemilihnya, bahkan opini publik sengaja disingkirkan guna mencapai aneka kepentingan sesaat. Banyak kasus-kasus yang amat mencederai perasaan rakyat gampang ditampilkan dan mengundang kemarahan publik.
Kondisi ini dikuatkan dengan pernyataan Jusuf Kalla (mantan Wapres) yang menyampaikan bahwa demokrasi cuma cara, alat atau proses, dan bukan tujuan. Demokrasi boleh di nomor duakan di bawah tujuan utama peningkatan dan pencapaian kesejahteraan rakyat.
Oleh karenanya di tengah eforia demokrasi, kita semua harus berhati-hati akan kepentingan sempit yang sangat mungkin menjadi penumpang gelap. selain itu sinkronisasi antara demokrasi dengan pembangunan nasional haruslah sejalan bukan malah sebaliknya demokrasi yang ditegakkan hanya untuk pemenuhan kepentingan partai dan kelompok tertentu saja. Jadi, demokrasi yang kita terapkan kini haruslah mengacu pada sendi-sendi bangsa Indonesia yang menurut filsafah bangsa yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta bertujuan untuk mensejahterakan kehidupan bangsa indonesia secara umum.
Sekian artikel mengenai Perkembangan Demokrasi di Indonesia dari Orde Lama, Orde Baru Hingga Reformasi dan Saat ini. agar artikel ini sanggup bermanfaat bagi teman baik untuk mengerjakan tugas, maupun untuk sekedar menambah wawasan perihal demokrasi di indonesia, pelaksanaan demokrasi di indonesia, sistem politik indonesia dan penerapan demokrasi di indonesia. Terimakasih atas kunjungannya.
Perkembangan Demokrasi di Indonesia dari Orde Lama, Orde Baru Hingga Reformasi
MARKIJAR : MARi KIta belaJAR