Saturday, April 14, 2018

√ Tesis S2 Magister Ilmu Aturan Universitas Borobudur

Universitas Borobudur Adalah institusi pendidikan tinggi di Jakarta yang didirikan pada tahun 1981. UNBOR diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Borobudur, suatu forum berbadan aturan yang dibuat dengan akte Notaris Raden Imam Soesatyo Prawirokoesoemo No. 5 tahun 1971. Dalam menjalankan visi dan misinya UNBOR telah menerima apresiasi yang sangat tinggi oleh masyarakat luas. UNBOR dianggap sebagai salah satu pendidikan tinggi andalan di Ibu Kota Jakarta yang menyajikan pendidikan yang berkualitas dan membuat lulusan yang memiliki kompetensi akademik dan profesional tinggi. Semua upaya dan hasil pendidikan di Universitas Borobudur diintegrasikan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat melalui penguasaan ilmu, teknologi, budaya dan seni.


 


Daftar Isi



  1. Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Borobudur

  2. Visi

  3. Misi

  4. Program Studi Sarjana (S1) Universitas Borobudur

  5. Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Borobudur


 


Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Borobudur


Sebelum mendirikan Universitas Borobudur, YPB telah mengelola sebanyak 3 (tiga) perguruan yang terdiri atas Akademi Akuntansi, Akademi Keuangan dan Perbankan, dan Akademi Bahasa Asing yang didirikan tahun 1972. Ketiga perguruan tersebut mengelola jadwal Diploma III dan berjalan sangat dinamis dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menyiapkan tenaga middle manager yang siap pakai.


Keberhasilan YPB dalam mengelola ketiga perguruan tersebut dijadikan modal dasar untuk mengelola jadwal akademik dalam jenjang S-1. Untuk itu, sepuluh tahun kemudian ialah pada tahun anutan 1981-1982 Universitas Borobudur didirikan dengan 7 (tujuh) jadwal Sarjana (S-1). Sesuai dengan kebutuhan masyarakat perihal tenaga berpendidikan tinggi, YPB terus meningkatkan kinerja Universitas Borobudur. Program studi layanan terus dikembangkan dari tahun ke tahun; sehingga hingga dikala ini, Universitas Borobudur dan Akademi-Akademi Borobudur telah mengelola sebanyak 21 (dua puluh satu) jadwal studi pada jenjang pendidikan Diploma III, Sarjana (S-1), Magister (S-2) dan Doktor (S-3).h Magister Ilmu Hukum Universitas


Kegiatan pendidikan Universitas Pendidikan Borobudur dilaksanakan di 3 (tiga) kampus. Kampus A (Kampus Induk) terletak di Jalan Raya Kalimalang No. 1 Jakarta Timur. Kampus B terletak di Jalan Slamet Riyadi No. 5 Jakarta Timur. Dan, Kampus C terletak di Jalan Pemuda No. 7 Rawamangun Jakarta


 


Visi


Menjadi Pusat Pengembangan sumber daya insan yang memiliki wawasan kemandirian dan kewirausahaan dalam rangka memberdayakan kehidupan masyarakat yang sejahtera di tahun 2026.


 


Misi



  • Menyelenggarakan Pendidikan dan pengajaran yang berkualitas dengan pola kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dan menurut peraturan dan perundangan yang ditetapkan oleh pemerintah;

  • Meningkatkan Kwalitas dan Kuantitas Penelitian untuk menyebarkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tanggung jawab sosial kepada masyarkat dalam rangka mendukung pembangunan nasional;

  • Pengabdian kepada masyarakat yang selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan masyarakat;

  • Pembinaan kehidupan akademik yang sehat untuk membuat kemandirian intelktual masyarakat;

  • Pelestarian nilai sosial dan budaya bangsa Indonesia yang luhur dan bernilai tinggi untuk kesejahteraan bangsa.


 


Tujuan



  • Terciptanya lulusan yang berkualitas dengan kemandirian intelktual yang tinggi sehingga ia sanggup menyebarkan ilmu pengetahuannya secara berkelanjutan.

  • Adanya produk ilmiah yang berbentuk hasil penelitian, teknologi terapan, disain sempurna guna, dan bentuk produk ilmiah lainnya yang sanggup memajukan ilmu pengatahuan dan teknologi dan berkhasiat bagi peningkatan taraf kehidupan masyarakat.

  • Terbentuknya institusi Universitas yang sehat dan bisa memberdayakan dirinya secara tersistem dengan pertumbuhan yang berkelanjutan.

  • Terciptanya pertumbuhan kelompok pelanggan berkualitas dan setia yang memiliki kepuasan terhadap bentuk layanan, produk, dan dampak hasil yang diberikan oleh Universitas.

  • Terwujutnya komunikasi timbal balik yang efektif dan terbuka antara institusi Universitas dengan para kelompok stakeholders untuk meningkatkan kinerja institusi secara teratur.

  • Adanya nilai tambah finansial dan non finansial bagi shareholder Universitas dengan gradasi pertumbuhan yang berkelanjutan


 


Program Studi Sarjana (S1) Universitas Borobudur


Program Sarjana Ilmu Hukum


 


Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Borobudur


Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum


 


 


 


 


 



Sumber https://idtesis.com