Download Salinan Pengumuman Formasi CPNS, Persyaratan Umum dan Khusus, Jadwal Pendaftaran dan Jadwal Seleksi CPNS Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun 2018
Penerimaan CPNS tahun 2018 di lingkungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia ditegaskan melalui Pengumuman Nomor PG 34 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun 2018.
Dalam rangka mengisi lowongan gugusan Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia laki-laki dan perempuan yang mempunyai kualifikasi pendidikan S2, S1, DIV, DIII, DII dan SLTA/Sederajat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2018.
Sekedar isu tambahan, untuk penerimaan CPNS tahun 2018 di lingkungan Kemenhub ini juga tersedia bagi lulusan SLTA/sederajat yang mana jumlah gugusan CPNS Kemenhub untuk lulusan SMA/MA/SMK sederajat tahun 2018 ini berjumlah sekitar 466 formasi.
Berikut ialah tautan untuk mengunduh Salinan Pengumuman Formasi CPNS, Persyaratan Umum dan Khusus, Jadwal Pendaftaran dan Jadwal Seleksi CPNS Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun 2018:
Download Pengumuman Nomor : PG 34 Tahun 2018 wacana Penerimaan CPNS di Kementerian Perhubungan Tahun 2018
Baca Juga
KRITERIA PELAMAR
1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria :
a. Putra/Putri Lulusan Terbaik berpredikat dengan kebanggaan (cumlaude) dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Luar Negeri, dengan ketentuan :
1) Dikhususkan bagi putra/putri lulusan minimal pendidikan Strata-1;
2) Berasal dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada ketika kelulusan yang dibuktikan dengan keterangan lulus dengan kebanggaan (cumlaude) pada ijazah/transkrip nilai;
3) Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri sanggup mendaftar sehabis memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat
kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
b. Penyandang Disabilitas, yaitu pelamar yang menyandang berkebutuhan khusus/ mempunyai keterbatasan fisik dengan kriteria :
1) Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
2) Mampu melaksanakan kiprah menyerupai mengoperasikan komputer, menganalisa, mengetik, memberikan buah pikiran dan berdiskusi;
3) Mampu bergerak dengan memakai alat bantu berjalan;
4) Calon pelamar wajib melampirkan surat keterangan dokter pemerintah yang menandakan jenis/tingkat disabilitasnya;
5) Panitia Pelaksana akan melaksanakan verifikasi persyaratan registrasi dengan mengundang calon pelamar untuk memastikan kesesuaian gugusan dengan tingkat/jenis disabilitas yang disandang.
c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dengan ketentuan Calon pelamar harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat menurut garis keturunan orang renta (bapak atau ibu) orisinil Papua, dibuktikan dengan sertifikat kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku;
d. Umum, yaitu pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana abjad a, b dan c diatas.
2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.
PERSYARATAN PELAMAR
1. Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi CPNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada ketika melamar;
b. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan aturan tetap alasannya ialah melaksanakan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
c. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
d. tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
e. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
f. mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
i. tinggi tubuh untuk laki-laki minimum 160 cm dan untuk perempuan minimum 155 cm;
j. untuk gugusan jabatan Petugas Keamanan (AVSEC) dengan tinggi tubuh minimum 165 cm bagi laki-laki dan 160 cm bagi perempuan;
k. untuk gugusan jabatan Penjaga Mercusuar hanya diperuntukan bagi pelamar laki-laki;
l. khusus gugusan jabatan Dosen Asisten Ahli dengan rincian sebagai berikut :
1). kualifikasi pendidikan S.2 Teknik Mesin untuk penempatan di PKTJ Tegal harus mempunyai Ijazah S.1. Pendidikan Otomotif;
2). kualifikasi pendidikan S.2 Semua Jurusan untuk penempatan di ATKP Medan harus mempunyai Ijazah D-III/D-IV TLB/TNU/TPU/PLLU;
m. untuk gugusan selain lulusan terbaik berpredikat dengan kebanggaan (cumlaude), pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi dengan Program Studi yang berstatus “terakreditasi” dalam Badan Akreditasi Nasional PTN (BAN-PT);
n. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0 (tiga koma nol) untuk kualifikasi pendidikan yang diharapkan pada setiap gugusan jabatan;
o. untuk Pelamar lulusan SLTA/sederajat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) atau 3 (tiga) skala 1 hingga 4 atau B dan khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) atau 2 (dua) skala 1 hingga 4 atau C.
2. Setiap pelamar wajib memenuhi dan memberikan semua persyaratan pelamaran yang tercantum dalam pengumuman;
3. Pendaftaran peserta seleksi CPNS dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh BKN melalui portal registrasi daring/online (sscn.bkn.go.id) dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga;
4. Calon pelamar hanya sanggup mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) gugusan jabatan.
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Registrasi dilakukan secara online melalui laman : https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan
Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / NIK pada Kartu
Keluarga (KK) dan Nomor KK / NIK Kepala Keluarga mulai tanggal 26 September 2018 sampai
dengan tanggal 07 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB;
2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilaksanakan secara online melalui laman
https://sscn.bkn.go.id segera sehabis pelamar memperoleh notifikasi untuk melaksanakan aktivasi
melalui email dari portal nasional, mulai tanggal 26 September 2018 hingga dengan tanggal
07 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB;
3. Pada ketika registrasi secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran
online serta mengunggah (upload) berkas berjenis PDF File:
a. Scan Asli Surat Lamaran dan Surat Pernyataan lamaran sesuai format dalam lampiran
pengumuman (bermaterai);
b. Scan Asli Ijazah;
c. Scan Asli Transkrip Nilai;
d. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk berjenis JPEG File;
e. Pas photo berlatar merah ukuran 3 x 4 berjenis JPEG File;
f. Scan Asli Sertifikat Pendukung sesuai dengan kebutuhan yang dipersyaratkan formasi
jabatan;
g. Scan Asli KTP Bapak atau Ibu Kandung, Surat Akta Kelahiran dan/atau Surat Keterangan
Lahir, dan Surat Keterangan dari Kelurahan/Kepala Desa/Kepala Suku (untuk formasi
jabatan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat);
h. Scan Asli Penyetaraan Ijazah dan Surat Keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya
setara dengan cumlaude dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (khusus
pelamar lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri);
i. Scan Asli Surat Keterangan dari dokter pemerintah yang menyatakan tingkat/jenis disabilitas
yang disandang (khusus pelamar disabilitas).
4. Batas waktu registrasi dan unggah dokumen persyaratan pelamaran selama 12 (dua belas) hari
kalender;
5. Surat Keterangan Tanda Lulus Sementara tidak berlaku;
6. Pelamar yang telah melaksanakan registrasi secara online biar mengunduh (d0wnl0ad) dan
mencetak Tanda Bukti Pendaftaran;
7. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen sanggup mencetak kartu peserta ujian secara
online melalui laman : https://sscn.bkn.go.id dimulai pada tanggal 17 Oktober 2018 s.d.
20 Oktober 2018.
TAHAPAN SELEKSI
Seleksi dengan sistem gugur yang mencakup :
1. Seleksi Administrasi;
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memakai Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%, yang terdiri dari :
a. Tes Soal Substansi Jabatan memakai Computer Assisted Test (CAT);
b. Tes Kesehatan;
c. Tes Fisik / Kesamaptaan.
SISTEM KELULUSAN
1. Kelulusan seleksi manajemen :
a. Kelulusan seleksi manajemen didasarkan pada hasil verifikasi dokumen yang telah diunggah
sesuai dengan persyaratan pendaftaran;
b. Hasil kelulusan seleksi manajemen akan diumumkan oleh panitia pada laman
https://sscn.bkn.go.id dan https://cpns.dephub.go.id/;
c. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi manajemen wajib mencetak kartu peserta
ujian dari laman https://sscn.bkn.go.id;
2. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur
dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
3. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ialah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar
(SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi gugusan yang diharapkan pada
jabatan;
4. Panitia sanggup menggugurkan pelamar kalau berkas yang di unggah tidak terlihat
jelas/rusak/blur/samar;
5. Panitia sanggup menggugurkan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dinyatakan tidak
memenuhi syarat Tinggi Badan, yaitu untuk laki-laki minimum 160 cm dan untuk wanita
minimum 155 cm serta khusus gugusan jabatan Petugas Keamanan (AVSEC) dengan tinggi badan
minimum 165 cm bagi laki-laki dan 160 cm bagi perempuan menurut hasil pengukuran oleh
petugas di lapangan;
6. Kelulusan Akhir ditentukan menurut hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
VII. LAIN-LAIN
1. Pendaftaran Seleksi Pengadaan Pegawai Negari Sipil di mulai tanggal 26 September 2018 sampai
dengan tanggal 07 Oktober 2018;
2. Tempat Pelaksanaan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang
(SKB) :
- Kantor Pusat BKN Jakarta;
- Kantor Regional I BKN Yogyakarta;
- Kantor Regional II BKN Surabaya;
- Kantor Regional III BKN Bandung;
- Kantor Regional IV BKN Makassar;
- Kantor Regional VI BKN Medan;
- Kantor Regional VII BKN Palembang;
- Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin;
- Kantor Regional IX BKN Jayapura;
- Kantor Regional X BKN Denpasar;
- Kantor Regional XI BKN Manado;
- Kantor Regional XII BKN Pekanbaru;
- Kantor Regional XIII BKN Aceh.
3. Karena alasan tertentu dalam tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB), Panitia Seleksi sanggup memutuskan pemindahan Lokasi Seleksi yang sesuai;
4. Peserta yang tidak memenuhi persyaratan registrasi maka dinyatakan gugur;
5. Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak bisa mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun
pada waktu dan daerah yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
6. Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap tamat seleksi dan sudah mendapat
persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan hukuman tidak
boleh mendaftar pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya;
7. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari sehabis adanya pengumuman
kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai / tidak benar, Panitia
Seleksi sanggup menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;
8. Apabila terdapat orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan sanggup membantu kelulusan dalam
setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain
mohon untuk tidak percaya dan segera melaporkan kepada pegawanegeri penegak hukum;
9. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya;
10. Keputusan Panitia Seleksi tidak sanggup diganggu gugat;
11. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar;
12. Informasi lebih lanjut sanggup dilihat di laman https://sscn.bkn.go.id dan https://cpns.dephub.go.id;
13. Pelayanan dan klarifikasi isu terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Perhubungan
Tahun Anggaran 2018 sanggup mengubungi :
- Call Centre : 151
- Twitter : https://twitter.com/kemenhub151
- Surat elektronik (email) : cpns@dephub.go.id
- Facebook di alamat : https://www.facebook.com/kemenhub151
- Telephone : (021) 3811308 (ext 1152) pada hari Senin s.d. Jumat pukul 08.30 s.d. 16.00 WIB.
Dipersilahkan untuk mendonwload file tersebut pada tautan yang telah disediakan biar mendapat isi file yang lengkap dan utuh.
Demikian goresan pena tentang