Pendidikan Ilmu Hukum harus bisa menjawab tantangan dan dinamika dalam masyarakat, bangsa, negara, dan perkembangan global. Universitas Andalas, semenjak tahun 1999 telah mendirikan Program Magister Ilmu Hukum yang berdedikasi untuk melahirkan sarjana dan hebat aturan yang berkompetensi, berkarakter, dan bertaqwa. Hal ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 435/DIKTI/Kep/1999 perihal Pembentukan Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Andalas.
Program Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas sebagai penyelenggara pendidikan Program Magister Ilmu Hukum bisa merumuskan pendekatan, penyelesaian banyak sekali persoalan aturan dan hak-hak asasi insan dalam masyarakat dengan cara pikiran sehat ilmiah. Berdasarkan laar belakang diatas, diharapakan para pakar atau ahli-ahli aturan sanggup dan bisa mendayagunakan pemikiran-pemikiran dan konsep-konsep aturan yang baik bagi pembangunan berkelanjutan dan peningkatan dalam supremasi aturan ditengah masyarakat.
Saat ini kegiatan studi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas berstatus terakreditasi dengan peringkat legalisasi B, menurut keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Nomor : 146/SK/BAN-PT/Akred-/M/V/2014.
Daftar Isi
- Akreditasi Kenotariatan
- Akreditasi Magister Ilmu Hukum
- Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas
- Visi
- Misi
- Program Studi Sarjana (S1) Universitas ANDALAS (UNAND)
- Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas ANDALAS (UNAND)
Akreditasi Magister Ilmu Hukum Universitas ANDALAS (UNAND)
1034/SK/BAN-PT/Akred/M/IV/2019 2019 A 23/04/2024 Sertifikat MIH
Akreditasi Kenotariatan Universitas ANDALAS (UNAND)
183/SK/BAN-PT/Akred/M/VI/2014 2014 B 27/06/2019 Sertifikat MKn
Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas ANDALAS (UNAND)
Fakultas Hukum Universitas Andalas pada mulanya ialah PTS dengan nama “Perguruan Tinggi Hukum Pancasila”. Perguruan Tinggi ini didirikan pada tanggal 17 Agustus 1951 di bawah naungan “Yayasan Sriwijaya” yang berkedudukan dan berkantor sentra di Padang dengan Akta Notaris pendiriannya No.10 tanggal 20 Maret 1951 (Notaris Hasan Qalbi Padang).
Pada tanggal 23 Desember 1955 dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 80016 diresmikanlah Perguruan Tinggi Hukum Pancasila menjadi Fakultas Hukum Negeri dengan nama “Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat”.
Pada tanggal 13 September 1956, seiring dengan pelantikan Universitas Andalas sebagai sebuah PTN di Sumatera, maka Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat diresmikan menjadi salah satu fakultas di lingkungan Universitas Andalas.
Visi
Menjadi Institusi Pendidikan Tinggi Hukum Terkemuka dan Bermartabat Serta Mampu Bersaing pada Tingkat Nasional dan Global
Misi
- Menyelenggarakan Pendidikan Akademik dan Profesi Hukum yang berkualitas, berkarakter serta berkesinambungan.
- Menyelenggarakan Penelitian Dasar dan Terapan yang Inovatif serta Pengabdian yang berkualitas untuk menunjang kemandirian bangsa.
- Mengembangkan organisasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola yang baik (good faculty governance), menuju tata kelola yang unggul (excellent faculty governance), serta bisa menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan strategis.
- Menjalin jaringan kerjasama yang produktif dan berkelanjutan dengan kelembagaan pendidikan tinggi hukum, pemerintahan dan dunia perjuangan di tingkat daerah, nasional, dan internasional.
Program Studi Sarjana (S1) Universitas ANDALAS (UNAND)
Program sarjana ilmu hukum
Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas ANDALAS (UNAND)
Program pasca sarjana ilmu hukum
Program pasca sarjana kenotariatan
Sumber https://idtesis.com