Saturday, May 5, 2018

√ Tesis S2 Magister Ilmu Aturan Universitas Bung Karno

Program Magister di Universitas Bung Karno mulai diselenggarakan pada Tahun Akademik 2017/2018 yang diresmikan Kementerian Riset dan Teknologi menurut Surat Keputusan Kemristek Dikti No. 296/KPT/II/2017. Dukungan masyarakat terhadap penyelenggaraan sekolah magister aturan di UBK semakin meningkat seiring dengan tuntutan kebutuhan keahlian maupun transaksi bisnis yang semakin pesat sehingga membutuhkan antisipasi, formulasi aturan dan pengkajian ilmu aturan lebih mendalam. UBK hadir dan mengambil tugas konkret dalam membantu menuntaskan permasalahan-permasalahan aturan bangsa Indonesia dengan segala fenomena dan duduk masalah aturan kekinian.


 


Daftar Isi



  1. Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Bung Karno

  2. Visi

  3. Misi

  4. Tujuan

  5. Program Studi Sarjana (S1) Universitas Bung Karno

  6. Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Bung Karno


 


Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Bung Karno


Untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas para Sarjana Hukum ke jenjang yang lebih tinggi. Pendidikan sekolah pascasarjana magister ilmu aturan Universitas Bung Karno mempunyai 3 konsentrasi Pidana, Bisnis, Tata Negara.


 


Visi


Pada tahun 2016 Program Studi pascasarjana Magister Hukum UBK menjadi prodi yang unggul asal dalam bidang Ilmu Hukum berwawasan global, berakhlak mulia dan berbudi luhur menurut falsafah Pancasila.


 


Misi



  1. Menyelenggarakan proses pendidikan Ilmu Hukum yang berkualitas berakhlak mulia, bermanfaat dan berdayaguna dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

  2. Menghasilkan langsung yang terpelajar, bertanggung jawab, berbudi luhur, dalam mengemban falsafah Pancasila dan mengejawantahkan amanah almamater “ilmu amaliah dan amal ilmiah.

  3. Menciptakan acara akademis dibidang ilmu aturan yang berbasis pada kehormatan moralitas dan kepribadian bangsa.


 


Tujuan



  1. Menghasilkan Magister Hukum yang bisa menerapkan ilmu pengetahuan aturan dan kemahiran aturan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan bisa menuntaskan masalah-masalah aturan dalam masyarakat menurut kebenaran, kejujuran dan keadilan.

  2. Menjadi Program Studi Pascasarjana Magister Hukum yang sanggup membuatkan ilmu pengetahuan dibidang ilmu aturan yang sanggup menunjukkan manfaat kepada kemajuan masyarakat dan dunia perjuangan dengan memanfaatkan korelasi kerjasama dengan stakeholder.


 


Program Studi Sarjana (S1) Universitas Bung Karno


Untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas para Sarjana Hukum ke jenjang yang lebih tinggi. Pendidikan sekolah pascasarjana magister ilmu aturan Universitas Bung Karno mempunyai 3 konsentrasi Pidana, Bisnis, Tata Negara.


 


Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Bung Karno


Untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas para Sarjana Hukum ke jenjang yang lebih tinggi. Pendidikan sekolah pascasarjana magister ilmu aturan Universitas Bung Karno mempunyai 3 konsentrasi Pidana, Bisnis, Tata Negara.


 


 


 


 


 



Sumber https://idtesis.com