Kemajuan teknologi industri mendorong orang untuk mencari segala hal yang sanggup mempermudah hidupnya. Eksplorasi gas alam yang dilakukan PT Lapindo Brantas pada awalnya juga untuk hal tersebut. Tuhan memberi peringatan bahwa alam tidak boleh dibentuk semena-mena. Akhirnya, yang terjadi ialah musibah lumpur panas dan perusakan lingkungan. Lahan yang ditunjukkan gambar di samping dahulunya ialah lahan pertanian. Namun, ketika ini kesuburan lahan itu sudah hilang.
Lingkungan merupakan segala sesuatu yang ada di sekitar makhluk hidup. Lingkungan makhluk hidup sanggup berupa lingkungan biotik maupun lingkungan abiotik. Antara makhluk hidup dengan lingkungannya terjadi interaksi. Lingkungan sanggup mengalami perubahan, baik lantaran kegiatan insan atau insiden alam. Perubahan lingkungan besar lengan berkuasa pada makhluk hidup yang ada dalam lingkungan tersebut. Peristiwa masuknya atau dimasukkannya zat atau materi ke lingkungan oleh lantaran kegiatan insan atau insiden alam yang menimbulkan penurunan kualitas lingkungan, sehingga lingkungan tidak sanggup berfungsi sesuai dengan peruntukannya disebut pencemaran atau polusi. Zat atau materi yang menimbulkan polusi disebut polutan. Suatu zat atau materi dikategorikan sebagai polutan kalau kadarnya melebihi normal, berada pada tempat yang tidak semestinya, berada pada waktu yang tidak tepat, dan bersifat toksik/racun.
Polusi sanggup menurunkan kualitas atau mutu lingkungan. Mutu lingkungan ialah derajat pemenuhan kebutuhan dasar insan pada kondisi lingkungan tertentu. Jika kualitas lingkungan menurun akan berdampak pada penurunan daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan ialah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan insan dan makhluk hidup lainnya. Oleh lantaran itu untuk menjaga mutu lingkungan dan daya dukung lingkungan sanggup dilakukan dengan mencegah dan menanggulangi terjadinya pencemaran atau polusi. Peran serta seluruh komponen masyarakat sangat diharapkan semoga pelestarian lingkungan sanggup diwujudkan.
A. Macam-Macam Pencemaran
Pencemaran sanggup dikelompokkan berdasarkan tempat terjadinya pencemaran dan berdasarkan penyebab pencemaran. Menurut tempat terjadinya pencemaran dikelompokkan menjadi pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah. Sedangkan berdasarkan penyebabnya pencemaran dibedakan menjadi pencemaran fisik, pencemaran kimia, pencemaran biologi, pencemaran suara, dan pencemaran radioaktif.
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dibedakan menjadi berikut:
1. Pencemaran udara
Udara di atmosfir bumi kita merupakan adonan dari gas nitrogen (78%), oksigen (21%), gas argon (sekitar 1 %), CO2 (0,0035 %) dan sejumlah kecil uap air (sekitar 0,01 %). Komposisi gas di atmosfer sanggup mengalami perubahan lantaran polusi udara. Pelepasan CO2 ke udara oleh aneka macam acara insan sanggup meningkatkan kadar CO2 di udara.
a. Penyebab
Beberapa kegiatan yang sanggup menimbulkan polusi udara di antaranya berikut ini.
- Asap dari cerobong pabrik, kendaraan bermotor, pembakaran atau kebakaran hutan, asap rokok, yang membebaskan CO dan CO2 ke udara.
- Asap vulkanik dari acara gunung berapi dan asap letusan gunung berapi yang menebarkan partikelpartikel debu ke udara.
- Bahan dan partikel-partikel radioaktif dari bom atom atau percobaan nuklir yang membebaskan partikel- partikel debu radioaktif ke udara.
- Asap dari pembakaran kerikil bara pada pembangkit listrik atau pabrik yang membebaskan partikel, nitrogen oksida, dan oksida sulfur.
- Chloro Fluoro Carbon (CFC) yang berasal dari kebocoran mesin pendingin ruangan, kulkas, AC mobil.
b. Dampak
Polusi udara (perhatikan Gambar 10.1) menimbulkan aneka macam dampak yang merugikan. Kenaikan kadar CO2 yang melebihi ambang batas toleransi yang ditetapkan (sekitar 0,0035%) menimbulkan aneka macam akibat. Penurunan kualitas udara untuk respirasi semua organisme (terutama manusia) akan menurunkan tingkat kesehatan masyarakat. Asap dari kebakaran hutan sanggup menimbulkan gangguan iritasi jalan masuk pernapasan, bahkan terjadinya abuh jalan masuk pernapasan akut (ISPA). Setiap terjadi kebakaran hutan selalu diikuti peningkatan kasus penyakit abuh jalan masuk pernapasan. Asap kendaraan bermotor yang memakai materi bakar minyak bumi menyerupai bensin, menimbulkan polusi gas CO (karbon monoksida). Gas ini sangat reaktif terhadap hemoglobin darah, afinitas hemoglobin (Hb) terhadap CO lebih tinggi dibandingkan afinitas Hb terhadap
O2. Akibatnya kalau gas CO terhirup melalui jalan masuk pernapasan dan berdifusi ke dalam darah, maka CO akan terikat oleh Hb dan terbawa ke jaringan. Penumpukan CO dalam jaringan sanggup menimbulkan keracunan.
Penggunaan mesin pendingin ruangan (AC), kulkas maupun lemari es juga berdampak pada polusi udara. Akibat terjadinya kerusakan atau kebocoran alat-alat tersebut menimbulkan terbebasnya CFC ke udara. Di bawah dampak radiasi sinar ultraviolet berenergi tinggi CFC sanggup terurai dan membebaskan atom klor (Cl). Setiap atom Klor bisa mempercepat pemecahan 100.000 molekul ozon (O3) menjadi O2. Hal ini tentunya sanggup menimbulkan penipisan lapisan ozon.
Secara alamiah ozon berfungsi untuk menyaring 99% radiasi sinar ultraviolet. Penipisan lapisan ozon berakibat pada peningkatan radiasi sinar ultraviolet ke bumi. Jika hal ini terjadi maka potensi timbulnya penyakit kanker kulit, kanker mata, dan katarak akan meningkat. Partikel-partikel radioaktif di udara yang berasal dari ledakan bom nuklir atau percobaan nuklir sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Selain bersifat karsinogen (menyebabkan kanker), zat-zat radioaktif yang masuk dan mencemari badan insan juga sanggup menimbulkan kerusakan organ-organ visceral insan menyerupai ginjal dan hati.
Oksida sulfur (SO2 , SO3) dan oksida nitrogen (NO2, NO3) dari hasil pembakaran kerikil bara yang dibebaskan ke udara sanggup bereaksi dengan uap air membentuk senyawa asam (asam sulfat, asam nitrat). Jika senyawa asam bersatu dengan uap air akan membentuk awan, kemudian mengalami kondensasi dan presipitasi di udara dan akan turun sebagai hujan asam. Senyawa asam dalam air hujan menimbulkan kerusakan bangunan, korosi logam, memudarkan warna cat, menurunkan derajat keasaman tanah, bahkan menimbulkan maut miroorganisme tanah.
c. Pencegahan dan penanggulangan
Penghijauan dan reboisasi sanggup menurunkan polusi udara oleh CO2. Demikian juga pembuatan jalur hijau di kota-kota besar menjadi hal yang sangat berarti. Secara alamiah flora menyerap CO2 untuk fotosintesis, dengan penghijauan berarti akan meningkatkan pengambilan CO2 udara oleh tumbuhan. Hal lain yang tidak kalah penting ialah memasang penyaring udara pada cerobong asap pabrik untuk menyaring partikel-partikel yang bercampur asap semoga tidak terbebas ke udara. Menetapkan daerah industri yang jauh dari daerah pemukiman warga, mengurangi pemakaian minyak bumi dan kerikil bara pada industri dan pembangkit listrik. Memanfaatkan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan, menyerupai energi biogas, energi surya dan energi geothermal untuk menggantikan energi minyak bumi dan kerikil bara.
Pengawasan yang ketat di wilayah hutan yang rawan terbakar dan melarang warga aben semak belukar di sekitar hutan dalam membuka lahan pertanian. Di samping itu perlu diberikan hukuman yang tegas pada pihakpihak yang secara sengaja melaksanakan pembakaran lahan atau hutan. Memakai masker pada ketika udara terkontaminasi oleh asap menjadi penting untuk dilakukan, paling tidak sanggup mengurangi dampak yang lebih buruk.
Perlunya ketentuan aturan internasional yang mengikat bagi semua negara yang melaksanakan percobaan nuklir di daerah terbuka. Pemberian hukuman yang tegas bagi negara yang melaksanakan pelanggaran diharapkan sanggup mengurangi polusi radioaktif. Demikian juga pengawasan yang ketat pada reaktor nuklir dari ancaman radiasi dan kebocoran.
2. Pencemaran air
Air merupakan kebutuhan vital bagi seluruh makhluk hidup, termasuk manusia. Untuk sanggup dikonsumsi air harus memenuhi syarat fisik, kimia maupun biologis. Secara fisik air layak dikonsumsi kalau tidak berbau, berasa, maupun tidak berwarna. Di samping itu air tidak boleh mengandung racun maupun zatzat kimia berbahaya (syarat kimia), dan tidak mengandung bakteri, protozoa ataupun kuman- kuman penyakit. Oleh lantaran itu kebersihan dan terbebasnya air dari polutan menjadi hal yang sangat penting.
a. Penyebab
Pencemaran air sanggup disebabkan oleh hal-hal berikut.
- Pembuangan limbah industri ke perairan (sungai, danau, laut).
- Pembuangan limbah rumah tangga (domestik) ke sungai, menyerupai air cucian, air kamar mandi.
- Penggunaan pupuk dan pestisida yang berlebihan.
- Terjadinya pengikisan yang membawa partikel-partikel tanah ke perairan.
- Penggunaan racun dan materi peledak dalam menangkap ikan.
- Pembuangan limbah rumah sakit, limbah peternakan ke sungai.
- Tumpahan minyak lantaran kebocoran tanker atau ledakan sumur minyak lepas pantai.
b. Dampak
Perkembangan sektor industri yang ditandai dengan tumbuh pesatnya jumlah pabrik di samping berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, ternyata juga berdampak negatif terhadap lingkungan. Limbah cair pabrik dengan kandungan zat beracun serta logam-logam berat menyerupai timbal (Pb), air raksa (Hg), cadmium (Cd) dan seng (Zn), menimbulkan air tidak baik dikonsumsi, maut ikan dan biota air lainnya, bahkan penurunan produksi pertanian. Limbah dari sisa detergen dan pestisida (misalnya DDT) sanggup merangsang pertumbuhan kanker (bersifat karsinogen), menimbulkan gangguan ginjal, dan gangguan kelahiran. DDT (Dikloro Difenil Trikloretana) bersifat nonbiodegradabel (tidak sanggup terurai secara alamiah), lantaran itu kalau dipergunakan dalam pemberantasan hama DDT akan mengalami perpindahan melalui rantai makanan, kesudahannya tertimbun dalam tubuh konsumen terakhir. Makin tinggi tingkat trofi makin pekat kadar zat pencemarnya. Hal ini disebut biomagnifiation (pemekatan hayati).
Senyawa nitrat dan pospat yang terkandung dalam pupuk apabila terbawa air dan terkumpul di suatu perairan (misalnya danau, waduk) sanggup menimbulkan eutrofikasi, yaitu terkonsentrasinya mineral di suatu perairan. Hal ini akan merangsang pertumbuhan dengan cepat alga dan flora air menyerupai enceng gondok dan sejenisnya sehingga menimbulkan blooming. Jika permukaan air tertutup oleh flora air, maka difusi oksigen dan penetrasi cahaya matahari ke dalam air menjadi terhalang. Sementara flora air terus-menerus mengambil air dan menguapkannya ke udara, sehingga mempercepat habisnya cadangan air di tempat tersebut. Alga menjadi kekurangan cahaya, sehingga laju fotosintesis terganggu. Makin sedikit kadar oksigen terlarut menimbulkan maut organisme air. Pembusukan oleh organisme pengurai juga makin menipiskan kadar oksigen terlarut. Pengaruh negatif dari eutrofikasi ialah terjadinya perubahan keseimbangan kehidupan antara tumbuhan air dengan binatang air, sehingga beberapa spesies ikan mati. Menurut laporan hasil penelitian, kandungan nitrat yang tinggi dalam air minum sanggup menimbulkan gangguan sistem peredaran darah pada bayi berumur di bawah 3 bulan. Penyakit ini disebut blue baby syndrome (gejala bayi biru), ditandai dengan warna kebiruan pada daerah sekitar bibir dan pada beberapa potongan tubuh.
Penggunaan racun dan materi peledak dalam menangkap ikan menimbulkan kerusakan ekosistem air. Bahan peledak sanggup menghancurkan terumbu karang. Di samping merusak ekosistem terumbu karang, penggunaan materi peledak juga merusak habitat dan tempat proteksi ikan. Racun tidak hanya membunuh binatang target yaitu ikan yang berukuran besar, tapi juga menetapkan daur hidup dan regenerasi ikan tersebut. Limbah rumah sakit dan limbah peternakan sangat berbahaya kalau eksklusif dibuang ke sungai. Kandungan organisme menyerupai bakteri, protozoa pathogen sanggup menjadi sumber penularan penyakit.
Tumpahan minyak di bahari lantaran kebocoran tanker atau ledakan sumur minyak lepas pantai menimbulkan maut kerang, ikan, dan larva ikan di laut. Hal ini lantaran aromatik hidrokarbon menyerupai benzene dan toluene bersifat toksik. Sebagian minyak sanggup membentuk lapisan mengambang dan lengket yang menimbulkan burungburung bahari tidak sanggup terbang lantaran lengketnya sayap. Lapisan minyak di permukaan air sanggup menghalangi difusi oksigen ke air laut, sehingga berakibat terjadinya penurunan kadar oksigen terlarut. Hal ini akan membahayakan kehidupan di laut.
c. Pencegahan dan penanggulangan
Penggunaan pupuk organik dan kompos sebagai pengganti pupuk buatan pabrik merupakan alternatif sempurna untuk mengurangi pencemaran air oleh nitrat dan pospat. Kompos dan pupuk organik di samping sanggup memulihkan kandungan mineral dalam tanah juga sanggup memperbaiki struktur dan aerasi tanah serta mencegah eutrofikasi. Demikian juga pemanfaatan musuh alami dan parasitoid dalam pemberantasan hama lebih kondusif bagi lingkungan. Hama pengganggu populasinya berkurang, tetapi tidak menimbulkan residu pestisida dalam tanah dan dalam badan tanaman. Pertanian organik sudah dikembangkan di negaranegara maju. Di samping menghasilkan produk yang kondusif bagi lingkungan dan kesehatan, produk pertanian organik mempunyai nilai jual yang lebih tinggi.
Dalam menangkap ikan dihindari penggunaan racun dan materi peledak. Penggunaan jala dan pancing di samping lebih bersih juga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, kelangsungan regenerasi ikan juga sanggup berlangsung baik. Mengupayakan pencegahan kebocoran instalasi pengeboran minyak lepas pantai, kebocoran tanker minyak yang sanggup menimbulkan tumpahan minyak di laut. Jika terjadi tumpahan minyak di pantai harus segera dibersihkan sebelum menimbulkan dampak lebih luas.
Pembangunan daerah industri sebaiknya disertai dengan perencanaan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Selain hal tersebut daerah industri harus memenuhi syarat telah mempunyai instalasi pengolahan limbah, jauh dari pemukiman warga, serta seminimal mungkin menghasilkan limbah. Limbah cair dari pabrik sebaiknya disaring, diencerkan, diendapkan dan dinetralkan dulu sebelum dibuang ke sungai. Demikian pula rumah sakit dan peternakan sebaiknya mempunyai kolam penampungan limbah (septick tank) untuk menampung limbah yang dihasilkan.
Untuk mencegah terjadinya banjir dan pengikisan lapisan tanah diupayakan dengan gerakan penghijauan, reboisasi, pembuatan jalur hijau, mempertahankan areal resapan air pada kawasan-kawasan penyangga. Pembuatan sengkedan dan terasering pada lahan miring juga sanggup memperkecil laju erosi, yang kesudahannya sanggup mengurangi tingkat pencemaran lantaran pengikisan lapisan tanah.
3. Pencemaran tanah
a. Penyebab
Pencemaran tanah sanggup disebabkan oleh beberapa sebab, di antaranya sebagai berikut.
- Sampah plastik, pecahan kaca, logam maupun karet yang ditimbun dalam tanah.
- Sisa pestisida dari kegiatan pertanian yang meresap ke tanah.
- Limbah deterjen yang dibuang ke tanah.
- Pengikisan lapisan humus (topsoil) oleh air.
- Deposit senyawa asam dari insiden hujan asam.
b. Dampak
Sampah plastik, pecahan kaca, logam dan karet yang ditimbun dalam tanah sulit diuraikan pengurai dalam tanah. Keberadaannya dalam tanah sanggup menurunkan kesuburan tanah. Pembuangan limbah deterjen dan kandungan pestisida dalam tanah sanggup membunuh organisme pengurai dalam tanah sehingga mengganggu proses penguraian senyawa organik.
Sampah plastik, pecahan kaca, logam dan karet yang ditimbun dalam tanah sulit diuraikan pengurai dalam tanah. Keberadaannya dalam tanah sanggup menurunkan kesuburan tanah. Pembuangan limbah deterjen dan kandungan pestisida dalam tanah sanggup membunuh organisme pengurai dalam tanah sehingga mengganggu proses penguraian senyawa organik.
Terkikisnya lapisan humus dari permukaan tanah sanggup menurunkan produktivitas tanah, tanah menjadi kurang subur. Deposit senyawa asam dari hujan asam sanggup menimbulkan perubahan derajat keasaman (pH) tanah, hal ini berdampak pada acara organisme pengurai dalam tanah. Perubahan keasaman tanah ini juga besar lengan berkuasa tidak baik terhadap perembesan zat hara dari tanah oleh tumbuhan.
c. Pencegahan dan penanggulangan
Pencegahan pencemaran tanah bisa diupayakan dengan melaksanakan daur ulang sampah plastik, logam, kaca, karet. Limbah deterjen sebaiknya jangan dibuang ke tanah, tetapi ditampung ke dalam kolam penampungan untuk selanjutnya dilakukan pengendapan, penyaringan, dan penjernihan. Untuk menghindari pengikisan lapisan humus oleh air hujan sanggup dilakukan dengan menjaga kelestarian tanaman, lantaran tumbuhan sanggup menyerap air, seresah dedaunan yang dihasilkan sanggup menyerap dan menahan air, serta perakarannya sanggup menahan dan mengikat tanah semoga tidak gampang tererosi.
Menurut materi pencemarnya, pencemaran dibedakan menjadi berikut ini.
- Pencemaran fisik, disebabkan oleh benda-benda yang secara fisik menimbulkan pencemaran, menyerupai kaca, logam, kalengkaleng bekas, plastik.
- Pencemaran kimia, disebabkan oleh pestisida, pupuk, logamlogam berat (Pb, Hg, Cd, Zn).
- Pencemaran biologi, disebabkan oleh basil (terutama basil pathogen), virus, protozoa, maupun jamur.
- Pencemaran suara, disebabkan oleh bunyi kendaraan bermotor, mobil, kereta api, pesawat yang tinggal landas, tape recorder yang volumenya terlalu keras.
- Pencemaran radioaktif, disebabkan oleh unsur-unsur radioaktif alam, limbah nuklir, kebocoran reaktor nuklir, ledakan bom atom, percobaan senjata nuklir.
B. Perubahan Lingkungan
Lingkungan sanggup mengalami perubahan baik lantaran kegiatan insan atau insiden alam. Perubahan lingkungan sanggup menurunkan mutu lingkungan, yang pada kesudahannya sanggup menurunkan daya dukung lingkungan. Beberapa tindakan insan yang sanggup menimbulkan perubahan lingkungan di antaranya berikut ini.
1. Penebangan hutan
Secara alamiah hutan mempunyai fungsi yang penting bagi kehidupan. Di samping sebagai sumber plasma nutfah lantaran menyimpan keanekaragaman hayati yang sangat besar. Hutan juga berfungsi sebagai sumber perekonomian yang penting bagi negara. Dari hasil hutan negara mendapat penghasilan yang cukup besar. Hutan menghasilkan kayu untuk materi baku industri maupun sebagai komoditas ekspor. Beberapa jenis anggrek langka yang bernilai ekonomi dan ekologi sangat tinggi terdapat di hutan Kalimantan dan Papua. Hutan mempunyai tugas penting dalam daur hidrologi lantaran kemampuannya menyerap dan menyimpan air hujan, sehingga mengurangi tingkat pengikisan tanah dan ancaman banjir.
Tindakan yang kurang bijaksana menyerupai penebangan hutan secara liar dan tanpa disertai upaya-upaya pelestariannya sangat menurunkan fungsi hutan. Kegiatan perambahan hutan oleh warga sekitar hutan makin memperparah kerusakan ekosistem hutan. Hampir setiap ekspresi dominan kemarau datang selalu terjadi kebakaran hutan akhir dari pembukaan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara aben semak belukar. Di samping mengganggu keseimbangan ekosistem hutan, pembakaran atau kebakaran hutan menimbulkan dampak terjadinya polusi udara. Kabut asap yang terjadi setiap tahun menimbulkan kerugian secara ekonomi, menyerupai tertundanya jadwal penerbangan pesawat, terganggunya acara warga untuk bekerja, bahkan timbul aneka macam penyakit yang berkaitan dengan abuh jalan masuk pernapasan yang memerlukan biaya untuk pengobatan dan penyembuhannya.
Kerusakan hutan juga berdampak pada terganggunya daur hidrologi, penebangan hutan akan menghilangkan kemampuan hutan menyerap dan menyimpan air hujan. Sabuk hutan tidak sanggup menahan derasnya air hujan, akar flora tidak sanggup menahan tanah dan menyimpan air hujan. Akibatnya air hujan mengikis permukaan lapisan tanah di dasar hutan. Di samping ancaman kekeringan pada ekspresi dominan kemarau, sebagai dampak kerusakan hutan banjir dan tanah longsor selalu mengancam pada ketika ekspresi dominan hujan.
Oleh lantaran itu proteksi hukuman yang tegas bagi pengusaha pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang melaksanakan perusakan ekosistem hutan sangat perlu ditegakkan. Masyarakat perlu diberi penyuluhan dan penyadaran arti pentingnya hutan bagi kehidupan, pemanfaatan hutan secara bijaksana dan berkelanjutan, serta upaya pelestariannya. Melakukan pengawasan lingkungan hutan dibutuhkan untuk mencegah dan mengatasi kebakaran hutan sedini mungkin. Pemerintah secara khusus telah menugaskan polisi hutan dan manggala agni untuk melaksanakan upaya pelestarian hutan dan mencegah ancaman kebakaran hutan. Hal yang tidak kalah pentingnya ialah upaya memberdayakan dan memperbaiki tingkat perekonomian warga sekitar hutan, dengan demikian kegiatan perambahan hutan diharapkan makin berkurang.
2. Penggunaan pestisida dan sistem pertanian monokultur
Untuk mengimbangi peningkatan populasi penduduk yang sangat pesat, dibutuhkan upaya peningkatan produksi pertanian. Usaha yang sanggup ditempuh di antaranya dengan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian. Penggunaan pestisida dalam pemberantasan hama pertanian, di samping bisa meningkatkan produksi pertanian namun juga menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Selain membunuh hama pestisida sanggup menimbulkan maut binatang lain yang bukan sasaran, menyerupai parasitoid yang merupakan musuh alami dari hama tersebut. Pestisida juga sanggup menimbulkan maut organisme pengurai dan basil dalam tanah. Penyemprotan pestisida dalam takaran yang kurang sempurna bahkan sanggup meningkatkan resistensi hama terhadap jenis pestisida tersebut. Oleh lantaran itu penggunaan pestisida sebaiknya dibatasi atau dihentikan. Pemberantasan dan pengendalian populasi hama sanggup dilakukan dengan kontrol biologi, yaitu memanfaatkan musuh alami hama dan parasitoid yang lebih ramah lingkungan. Penggunaan pupuk anorganik dalam pertanian juga menimbulkan dampak negatif berupa perubahan struktur fisik dan sifat tanah. Oleh lantaran itu sebaiknya dipakai pupuk organik, menyerupai kompos dan pupuk hijau.
Pertanian sistem monokultur yaitu cara bercocok tanam dengan cara menanami lahan pertanian dengan satu jenis tumbuhan saja. Secara ekologis pertanian monokultur akan meningkatkan kompetisi antartanaman dalam memenuhi kebutuhan zat hara. Setiap jenis tumbuhan memerlukan macam zat hara yang relatif sama. Jika pertanian monokultur dilakukan terus-menerus akan terjadi pengurasan zat hara tertentu sehingga tanah menjadi miskin zat hara. Sistem monokultur juga menimbulkan lemahnya ekosistem. Hama dan penyakit tumbuhan lebih gampang berkembang. Sistem monokultur juga mengurangi diversitas tanaman, yang mengarah pada terjadinya penyederhanaan ekosistem.
C. Pelestarian Lingkungan
Lingkungan merupakan potongan yang tak terpisahkan dari kehidupan. Setiap makhluk hidup membutuhkan lingkungan dalam kehidupannya. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya makhluk hidup memanfaatkan lingkungan sebagai sumber untuk memperoleh kebutuhan hidupnya. Agar lingkungan tetap mempunyai kemampuan dalam mendukung insan dan makhluk hidup lainnya maka pelestarian lingkungan sangat diperlukan.
Pelestarian lingkungan bukanlah persoalan nasional, tetapi sudah merupakan informasi global. Berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta sangat berkepentingan dalam mengupayakan pelestarian lingkungan. Bagi pemerintah pelestarian lingkungan mempunyai arti strategis berkaitan dengan jadwal pembangunan nasional yang berkelanjutan (Sustainable Development) dan pembangunan berwawasan lingkungan (Ecodevelopment). Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 telah diamanatkan bahwa “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat “. Oleh lantaran itu pemerintah berusaha mengimplementasikan amanat tesebut dalam program-program pembangunan yang terpola dan berkelanjutan. Pemerintah telah menciptakan undang-undang untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945.
Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Lingkungan Hidup, yaitu berikut ini.
- Undang-Undang Nomor 4 tahun 1982 perihal Ketentuan Pokok Lingkungan Hidup, diperbaiki dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1987 perihal Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 perihal Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu dalam penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup mempunyai azas tanggung jawab, azas berkelanjutan, azas manfaat yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dalam rangka pembangunan insan Indonesia seutuhnya. Sasaran pengelolaan lingkungan hidup adalah:
- tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara insan dengan lingkungan,
- terwujudnya insan Indonesia sebagai insan pelindung dan pembina lingkungan,
- terjaganya kepentingan dari generasi ke generasi,
- tercapainya keselarasan fungsi lingkungan hidup,
- terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana,
- terlindunginya negara dari dampak usaha/kegiatan yang menimbulkan pencemaran dan perusakan lingkungan.
Peran serta masyarakat dalam pelestarian lingkungan sanggup diwujudkan dengan melaksanakan pengelolaan sampah rumah tangga. Pengelolaan sampah rumah tangga sanggup dilakukan dengan memisahkan sampah yang sanggup didaur ulang dengan sampah yang tidak sanggup didaur ulang, melaksanakan daur ulang sampah organik dengan pengomposan sampah, serta membuang sampah pada tempatnya. Upaya lain sanggup dilakukan dengan menggalakkan gerakan penghijauan di lingkungan sekitar tempat tinggal masingmasing. Hendaknya masyarakat lebih menentukan memakai bahan-bahan yang ramah lingkungan, menyerupai bahan-bahan yang gampang didaur ulang dan tidak mencemari lingkungan.
D. Etika Lingkungan
Etika lingkungan ialah perilaku dan tingkah laris insan yang objektif terhadap kelestarian lingkungan sehingga dihasilkan insan yang sadar lingkungan. Sebagai potongan dari lingkungan insan hendaknya mempunyai perilaku dan budi moral dalam pergaulannya dengan lingkungan. Beberapa prinsip yang sejalan dengan etika lingkungan di antaranya berikut ini.
- Manusia bukan sumber dari semua nilai, insan potongan dari lingkungan.
- Manusia harus menjadi pengelola sumber daya yang bijaksana dari generasi ke generasi.
- Sumber daya dipakai seoptimal mungkin untuk kesejahteraan manusia.
- Perbaikan lingkungan harus diadaptasi dengan produksi benda dan materi.
- Hubungan insan dengan alam harus saling menguntungkan berdasarkan pengertian ekologi.
- Lingkungan diciptakan tidak hanya untuk insan tetapi juga untuk makhluk hidup lainnya.
- Sumber daya alam bersifat tidak tak terbatas, lantaran itu pemanfaatannya harus seefisien mungkin dan menghindarkan perilaku boros.
Diharapkan setiap insan bisa menyelaraskan pola pikir, sikap, dan tindakannya sesuai dengan prinsip-pinsip etika lingkungan. Upaya ini sanggup dimulai dari diri sendiri, keluarga, masyarakat dan kesudahannya oleh seluruh warga negara. Dengan demikian setiap warga negara diharapkan mempunyai tugas dan partisipasi masing-masing dalam pelestarian lingkungan.
E. Limbah dan Daur Ulang Limbah
Limbah sanggup diartikan zat atau materi dari sisa produksi atau kegiatan. Umumnya limbah berasal dari kegiatan manusia, baik berasal dari kegiatan rumah tangga (limbah domestik) maupun dari sisa kegiatan produksi pada industri (limbah pabrik). Limbah domestik biasanya berskala kecil, kurang atau tidak mengandung racun, dan tidak mengalami proses pengolahan limbah sebelum dibuang ke lingkungan. Adapun limbah pabrik biasanya dalam skala besar, lebih bersifat toksik, dan biasanya telah mengalami proses pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan. Menurut jenisnya limbah dikelompokkan menjadi limbah organik dan limbah anorganik.
Menurut bentuk fisiknya limbah dikelompokkan menjadi limbah padat, limbah cair, dan limbah gas. Limbah organik secara alami sanggup diuraikan di alam (bersifat biodegradable), menyerupai kotoran ternak, daun, kertas, bangkai, sisa-sisa tanaman. Adapun limbah anorganik secara alami tidak sanggup diuraikan (bersifat nonbiodebradabel), sepeti logam, kaca, plastik, karet.
Di negara-negara maju biasanya sarana pengolahan limbah dilengkapi dengan pemurnian air limbah melalui beberapa tingkat, sedangkan limbah yang dihasilkan tidak berbahaya bagi lingkungan. Adapunn di negara berkembang menyerupai Indonesia, hal ini belum sepenuhnya dilaksanakan. Bahkan di daerah pemukiman penduduk yang padat dan bantaran sungai masih banyak warga masyarakat yang tidak mempunyai kolam penampungan limbah (septick tank). Limbah eksklusif dibuang ke selokan atau sungai sehingga mencemari lingkungan.
Untuk memperkecil dampak pencemaran oleh pembuangan limbah ke lingkungan sanggup dilakukan dengan melaksanakan daur ulang (recycle), memakai kembali (reuse), perawatan (repair), dan penghematan (reduce). Tidak semua limbah sanggup didaur ulang, oleh lantaran itu perlu dilakukan pemisahan limbah berdasarkan jenisnya sebelum dilakukan daur ulang. Misalnya limbah dipisahkan menjadi limbah logam, limbah kaca, limbah plastik, limbah kertas. Setelah pemisahan selesai gres dilakukan daur ulang.
Di masyarakat kita banyak yang memelihara ternak sebagai upaya untuk menambah penghasilan. Ada yang dimanfaatkan dagingnya, susunya, maupun tenaganya. Selama ini kotoran ternak belum dimanfaatkan secara optimal, bahkan hanya sebagai limbah. Selain sanggup dimanfaatkan sebagai pupuk organik, kotoran ternak sanggup dimanfaatkan sebagai sumber energi. Biogas merupakan gas yang dihasilkan dari limbah kotoran ternak atau sampah oganik lainnya oleh acara bakteri. Kandungan gas utama dalam biogas ialah gas metana (CH4). Gas ini tidak berbau, tidak berwarna dan sangat gampang terbakar. Kotoran dari sisa organisme, menyerupai kotoran sapi, kotoran kerbau, bahkan sampah dedaunan sanggup dipakai sebagai materi baku pembuatan biogas. Dalam kotorankotoran tersebut masih terdapat kandungan energi yang belum termanfaatkan. Oleh acara basil Methanobacterium, senyawa organik dalam kotoran tersebut difermentasi menghasilkan gas metana. Gas ini sanggup dimanfaatkan untuk aneka macam keperluan, termasuk keperluan rumah tangga (menyalakan kompor gas), penerangan, atau kepentingan lain.
Sumber : bse.kemdikbud.go.id
Materi Biologi Sekolah Menengan Atas - Pencemaran Lingkungan
MARKIJAR : MARi KIta belaJAR