Awas Berita Hoax Penetapan Formasi Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap Non-PNS, dan Tenaga Kontrak Pengangkatan CPNS tahun 2016–2019 Kembali Beredar!
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menegaskan bahwa pihaknya belum pernah merilis laporan wacana penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016–2019. Kemenpan-RB menghimbau kepada semua pihak untuk semakin mewaspadai dan jangan hingga ada yang terkecoh serta memmpercayai wacana berita hoax/ isu bohong penetapan deretan tenaga honorer yang kembali marak beredar.
"Kami kembali menegaskan bahwa hal itu tidak benar. Jangan hingga terkecoh hoax," papar Kabiro Hukum, Komunikasi dan Infomasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman di Jakarta, Minggu (24/06).
Herman mengajak seluruh masyarakat untuk makin waspada dan tidak gampang terkecoh dengan kabar yang tidak terperinci sumbernya. "Waspada dan selalu mengecek kebenaran setiap informasi ke sumber resmi. Silahkan up date banyak sekali informasi wacana pendayagunaan aparatur negara di website resmi menpan.go.id," terangnya.
Baca Juga
Berita bohong alias hoax yang terpampang di banyak sekali media umum itu seolah-olah diterbitkan oleh Kementerian PANRB pada tanggal 1 November 2017 yang berisi berupa kuota deretan dari sejumlah instansi pemerintah sentra serta pemda yang ditetapkan dalam e-formasi. Informasi tersebut menyebutkan Kanreg, instruksi cepat, nama instansi, formasi, undangan masuk, dan ditetapkan.
Belum terperinci apa motif si pembuat surat tersebut membuatkan isu bohong melalui medsos, sebab Kementerian PANRB tidak pernah menerbitkan kebijakan e-formasi untuk non CPNS. Jelas ada motif tidak baik dibalik penyebarannya. E-formasi sendiri merupakan proposal dari instansi pemerintah untuk deretan CPNS, hanya pihak berwenang yang dapat mengakses e-formasi.
Beberapa waktu yang lalu, telah beredar juga persyaratan dan pemberkasan proposal CPNS di tempat dari tenaga honorer di kabupaten di Indonesia yang dikeluarkan oleh BKN. Namun BKN telah melaksanakan konfirmasi bahwa informasi tersebut ialah hoax. "Berdasarkan pengalaman, beredarnya hoax menyerupai itu berujung agresi penipuan CPNS. Makara berhati-hatilah," himbau Herman. Sumber http://www.informasiguru.com