Juknis SIM PKB Guru Pembelajar Tahun 2017 |
Pada tahun 2017 ini, Ditjen GTK menyebarkan Program (PKB) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ialah merupakan kelanjutan dari Program Guru Pembelajar di tahun 2016 yang kemudian dengan tujuan utama yakni untuk meningkatkan kompetensi guru yang ditunjukkan dengan kenaikkan capaian nilai UKG dengan rata-rata nasional yaitu 70. dan Program PKB ini akan dilaksanakan dengan cara berbasis komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (komunitas GTK).
Direncanakan bahwa SIM PKB ini akan dilakukan dalam tiga Moda yaitu secara Tatap Muka, Daring Murni (Full Online Learning) dan Daring Kombinasi (kombinasi daring dan tatap muka atau Blended Learning).
Untuk Klasifikasi moda tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1. Peta kompetensi guru menurut hasil UKG 2. Jumlah guru yang sangat besar 3. Letak geografis dan distribusi guru diseluruh Indonesia
4. Ketersediaan koneksi internet
5. Tingkat literasi guru dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
6. Efisiensi biaya dan fleksibilitas pembelajaran
7. Adanya beberapa unsur mata pelajaran (misalnya pelajaran vokasi) yang sulit untuk disampaikan secara daring.
Sekengkapnya Anda sanggup mend0wnl0ad juknis SIM PKB Guru Pembelajar Tahun 2017 melalu link yang telah Admin sediakan dibawah ini.
Juknis SIM PKB Guru Pembelajar Tahun 2017
Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Juknis SIM PKB Guru Pembelajar Tahun 2017" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memperlihatkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...