Friday, August 24, 2018

√ Revisi Batas Minimum Saldo Dari Rp200 Juta Menjadi Rp1 Miliar

Pemerintah Akhirnya merevisi keputusan wacana batas minimal saldo di rekening untuk dilap √ Revisi Batas Minimum Saldo dari Rp200 Juta Menjadi Rp1 Miliar
Revisi Batas Minimum Saldo dari Rp200 Juta Menjadi Rp1 Miliar
Gurumaju.com – Pemerintah Akhirnya merevisi keputusan wacana batas minimal saldo di rekening untuk dilaporkan di ditjen Pajak, menyerupai yang diketahui bahwa semula batas minimal saldo ialah Rp. 200.000.000 sekarang menjadi  sebesar Rp. 1 Milyar.

Dalam Keterangan Pers Tertulis Kementerian keuangan yang diterima di Jakarta, menyebutkan bahwa keputusan ini diambil mendapatkan masukan dari elemen masyarakat dan pemangku kepentingan supaya kebijakan minimal saldo yang dilaporkan tersebut lebih mencerminkan rasa keadilan.

Selain itu juga, supaya kebijakan ini memperlihatkan keberpihakan terhadap pelaku perjuangan mikro, kecil dan menengah serta memperhatikan aspek fasilitas administratif untuk forum keuangan dalam melakukan laporan keuangan tersebut.

Dengan berubahnya batasan saldo minimum di rekening menjadi Rp. 1 milyar tersebut, Saat ini jumlah rekening yang wajib dilaporkan yaitu sekitar 496 ribu rekening atau sekitar 0,25 persenya dari seluruh rekening yang ada di perbankan ketika ini.

Dijelaskan kembali bahwa Tujuan pelaporan info keuangan ini ialah untuk mendapatkan info yang lebih lengkap tentunya, sesuai standar internasional, sehingga Indonesia sanggup berpartisipasi dalam pertukaran info keuangan dengan negara lain.

Pemerintah juga telah menyatakan bahwa akan menjamin kerahasiaan data masyarakat yang disampaikan forum keuangan kepada Ditjen Pajak (Direktorat Jenderal Pajak).

Peraturan ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 wacana Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Ketentuan aturan tersebut dibutuhkan alasannya yaitu Negara Indonesia akan menghadapi periode keterbukaan info keuangan untuk keperluan kolaborasi perpajakan internasional (AEOI) yang siap diikuti oleh 140 negara di dunia.

Sumber : Antara


Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Revisi Batas Minimum Saldo dari Rp200 Juta Menjadi Rp1 Milyar" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memperlihatkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami semoga bermanfaat, salam Pendidikan…
Sumber http://www.gurumaju.com