Nasib operator memang menyerupai itu, he he…
Seperti yang diketahui bahwa berdasarkan Surat BPSDM Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2012 dengan No: 26269/J/LL/2012 harus ada adaptasi instruksi bidang studi. Konversi instruksi bidang studi sertifikasi guru tersebut hanya untuk para penerima sertifikasi guru lulusan tahun 2007 dan 2008 untuk bidang studi tertentu. dan dengan adanya perubahan instruksi dan nama bidang studi tersebut, maka pemilik Sertifikat Pendidik tahun 2007 dan 2008 akan mengalami perubahan nomor penerima dan bidang studi sertifikasi guru sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Pendidik.
Tidak semua konversi dapat dilakukan secara otomatis melalui sistem, contohnya Seperti perubahan instruksi provinsi di waktu yang kemudian atau yang lainnya. Yang terang dalam instruksi penerima sertifikasi guru terdapat instruksi tahun angkatan, ada juga kode provinsi, instruksi bidang studi, instruksi nomor urut peserta. Meskipun instruksi bidang studi diubah oleh yang berwenang secara otomatis tampaknya tidak akan tertukar antara penerima yang satu dengan yang lain.
Berdasarkan Surat BPSDM Kemdikbud tahun 2012, prosedur konversi nomor instruksi dan bidang studi sertifikasi guru ialah sebagai berikut.
1. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mengusulkan adaptasi nomor instruksi dan nama bidang studi sertifikasi guru kepada Ketua Rayon LPTK dengan melampirkan dokumen yang diharapkan antara lain:
a. Sertifikat Pendidik yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah.
b. SK kiprah mengajar semenjak menerima Sertifikat Pendidik (Tahun 2007-2008) sampai 2012 yang dilegalisasi oleh kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
c. Ijasah S-1/D-IV.
2. Rayon LPTK melaksanakan penelaahan anjuran kemudian menyetujui atau tidak menyetujui anjuran adaptasi tersebut didasarkan atas pertimbangan akademik.
3. Menerbitkan Surat Keterangan adaptasi nomor instruksi dan bidang studi sertifikasi guru bagi yang disetujui dan mengirimkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
4. Mengirimkan Rekap hasil adaptasi kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan up. Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, dan Kepala LPMP.
Selengkapnya sanggup Anda d0wnl0ad Panduan dan Kode Konversi Sertifikasi Guru melalui tombol dibawah ini
Panduan dan Kode Konversi Sertifikasi Guru
Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Konversi Kode Bidang Studi Sertifikasi Guru Untuk Lulusan 2007 dan 2008" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memperlihatkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...
Sekian dari kami supaya bermanfaat, salam Pendidikan…
Sumber http://www.gurumaju.com