Sebelum Belajar Siwa Diwajibkan Menyanyikan Lagu Kebangsaan |
Gurumaju.com – Mulai Tahun Ajaran Baru 2017/2018 mendatang, Setiap sekolah diwajibkan sebelum melaksanakan aktivitas berguru mengajar harus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia contohnya menyerupai lagu Indonesia Raya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi menyampaikan bahwa untuk aktivitas berguru di seluruh sekolah dasar dan menengah pada tahun aliran 2017/2018, sekolah diwajibkan untuk menyanyikan lagu kebangsaan.
waktu untuk menyanyikan lagu Wajib tersebut ialah: pada awal aktivitas berguru para siswa harus menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Sedangkan pada final aktivitas berguru ditutup dengan menyanyikan lagu-lagu nasional dan pembacaan doa.
waktu untuk menyanyikan lagu Wajib tersebut ialah: pada awal aktivitas berguru para siswa harus menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Sedangkan pada final aktivitas berguru ditutup dengan menyanyikan lagu-lagu nasional dan pembacaan doa.
BACA JUGA :
- Petunjuk Pengisian Blangko Ijazah SD, SMP, Sekolah Menengan Atas Tahun 2017
- Solusi Belajar Melalui Android Dengan Menggunakan Aplikasi Ruangguru
- Kebijakan 8 Jam Disekolah Mulai Tahun Ajaran 2017/2018
"Siswa yang memimpin lagu dan doa juga harus bergantian, jangan hanya dipimpi oleh ketua kelas. Hal ini penting dilakukan untuk melatih jiwa kepemimpinan pada anak sedini mungkin," ungkap Mendikbud Muhadjir Effendy yang Gurumaju.com kutip dari Republika (28/04/17).
Mendikbud,Muhadjir Effendy juga telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pemerintah daerah. Berdasarkan Surat Edaran tersebut, maka untuk pendidikan dasar, aktivitas berguru yang dilaksanakan harus 70 persen menekankan pada pendidikan abjad dan 30 persen ilmu pengetahuan.
Artikel Lainnya : Mesuji hebat! Peringkat Pertama dalam Kelengkapan Data di Dapodik
Selain itu juga, mulai Tahun Pelajaran 2017/2018 yang akan datang, guru dan siswa SD wajib berada di sekolah selama 8 jam kecuali untuk hari Sabtu dan Minggu.
Kalau untuk Wilayah Kabupaten Mesuji sendiri bahwa menyanyikan lagu Kebangsaan sudah dilakukan sudah hampir 1 tahun ini jadi mungkin untuk kebijakan menyerupai ini tidak merasa kaget lagi.
Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Sebelum Belajar, Siswa Diwajibkan Menyanyikan Lagu Kebangsaan" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin menawarkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...
Sekian dari kami biar bermanfaat, salam Pendidikan…
Sumber http://www.gurumaju.com