Sampaikan Masukan Anda Tentang Buku Pelajaran Melalui Laman buku.kemdikbud.go.id
Gurumaju.com - Bagi Anda yang ingin menawarkan masukan, kritik, saran atau yang lainnya demi terciptanya buku pelajaran yang berkualitas tinggi, ketika ini Kemendikbud melalui Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) telah membuka terusan kepada masyarakat umum untuk sanggup menawarkan saran dan kritik ihwal buku pelajaran yang dipakai di sekolah. Saran dan kritik masyarakat sanggup diberikan melalui laman http://buku.kemdikbud.go.id yang dikelola oleh Puskurbuk Kemendikbud.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga menawarkan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah menawarkan kritik, saran dan masukan guna menyempurnakan buku pelajaran, baik melalui laman tersebut maupun melalui media sosial. Sesuai Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 ihwal Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan, Kemendikbud bersikap terbuka dalam mendapatkan kritik dan saran guna pengembangan buku.
Kepala Bidang Perbukuan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Puskurbuk Kemendikbud) Supriyatno memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menawarkan kritik, saran dan masukan guna memperbaiki dan menyebarkan buku pelajaran. Beliau menyampaikan bahwa, masukan yang telah diterima tersebut akan dipakai untuk penerbitan buku di edisi berikutnya.
“Kita hargai sebagai masukan masyarakat yang harus kita tindaklanjuti, tidak harus defense. Kita jangan reaktif, jangan defense juga, sebab memang tidak ada buku yang sempurna. Namanya buku, apalagi ditulis dalam waktu yang singkat niscaya ada kelemahannya”, ujar Supriyatno menanggapi masukan seorang netizen di media umum ihwal buku Kurikulum 2013 beberapa waktu lalu.
Supriyatno menjelaskan, selain melalui media sosial, kritik dan saran maupun masukan dari masyarakat untuk pengembangan buku sanggup disampaikan melalui laman http://buku.kemdikbud.go.id . Laman tersebut antara lain berisi daftar judul buku pelajaran, termasuk isi atau konten bukunya yang dimuat dengan berupa e-book. Terdapat juga media interaksi di laman tersebut semoga masyarakat sanggup menawarkan kritik dan masukan ihwal buku.
“Saat ini laman tersebut sedang kita bangun, memang belum sempurna, tetapi sudah ada media komunikasi di laman itu untuk menawarkan ruang kepada publik untuk ikut serta dalam menciptakan buku-buku yang diperlukan zero error”, katanya.
Supriyatno menuturkan, dalam proses pembuatan buku ada Prosedur Operasional Standar (SOP) untuk penyusunannya. Puskurbuk lah yang menunjuk dan memutuskan nama para penulis. Penulis harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain berpengalaman, contohnya sudah pernah menulis buku. Penulis juga harus mempunyai pemahaman ihwal kurikulum. Dalam POS tersebut, diatur juga bahwa sebelum calon penulis ditetapkan sebagai penulis, mereka harus menulis teladan buku terlebih dahulu, kemudian diajukan ke Puskurbuk.
ARTIKEL LAINNYA:
- Pilkada Serentak, 15 Februari 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional
- Waspadai Surat Palsu Yang Mengatasnamakan Mendikbud
- Info Lowongan Kerja PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) Februari 2017
- Info Lowongan Kerja SD IT Al Muhsin Kota Metro
- Cara Cek Nilai Ujian Universitas Terbuka (UT) Secara Online Tahun 2017
- Lowongan Kerja PT. Gunung Madu Plantations (GMP)
Buku Kurikulum 2013 (K-13) yang beredar sekarang ini yaitu merupakan buku edisi revisi semenjak berlakunya K-13 sebagai media pembelajaran. Dari hasil implementasi K-13 dari tahun 2013 hingga tahun 2015, Kemendikbud telah melibatkan masyarakat untuk mendapatkan banyak sekali masukan dari masyarakat, yang kemudian diakomodir dengan menciptakan buku revisi berikutnya. Setelah naskah buku final dibentuk oleh penulis, kemudian masuk tahap penelaahan. Para penelaahnyapun berasal dari sekolah tinggi tinggi. Naskah ditelaah, kemudian di-review atau dikaji kembali, diedit, dan juga ada uji keterbacaan oleh para guru, kemudian barulah ditetapkan sebagai buku pelajaran oleh Mendikbud.
Selama proses pembuatan sebuah buku, terdapat proses penelaahan sebanyak 3 kali, yaitu penelaahan semenjak masih berupa draft, naskah setengah jadi, dan ketika naskah sudah lengkap. Kemudian dilakukan proses review dan uji coba keterbacaan ke guru. Proses penulisan buku diserahkan ke penulis, sedangkan Puskurbuk ikut mendampingi dalam proses penelaahannya.
Sumber : www.kemdikbud.go.id
Sumber http://www.gurumaju.com