Download Buku Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Dasar (SD-SMP) Tahun 2018
Kegiatan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Dasar merupakan salah satu sarana peningkatan mutu pendidikan khususnya kompetensi profesional dan pedagogik guru kelas SD dan guru mata pelajaran Sekolah Menengah Pertama melalui ajang lomba yang kompetitif. Kegiatan OGN Dikdas ini dibutuhkan sanggup memotivasi guru untuk meningkatkan wawasan pengetahuan, profesionalisme, dan kinerja guru pendidikan dasar di seluruh pelosok tanah air. Peningkatan kompetensi tersebut dibutuhkan akan berdampak faktual terhadap karier dan mutu pendidikan.
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Subdit Kesharlindung telah melakukan OGN Dikdas semenjak tahun 2016. Olimpiade Guru Nasional pada tahun 2018 bagi guru kelas SD dan mata pelajaran Sekolah Menengah Pertama ini merupakan pelaksanaan acara OGN Dikdas tahun ketiga. Peserta dalamkegiatan OGN Dikdas 2018 terdiri atas Guru Ke las SD dan Guru SMP. Untuk penerima Sekolah Menengah Pertama mencakup guru mata pelajaran Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
Pelaksanaan OGN Dikdas diawali dengan seleksi administratif secara daring (online) di tingkat kabupaten/k:ota. Peserta yang berhasil lolos seleksi akan diikutsertakan dalam seleksi tingkat provinsi. Peserta yang lolos seleksi tingkat provinsi akan menjadi finalis tingkat nasional.
Berikut ialah tautan Download Buku Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Dasar (SD-SMP) Tahun 2018:
Download Buku Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Dasar (SD-SMP) Tahun 2018
Berikut ialah kutipan dari Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD-SMP Tahun 2018 tersebut:
PENYELENGGARAAN KEGIATAN PELAKSANAAN OLIMPIADE GURU NASIONAL (OGN) SD-SMP TAHUN 2018
A. Pengertian OGN Dikdas
OGN Dikdas merupakan wahana kompetisi bagi guru kelas SD dan mapel Sekolah Menengah Pertama dalam meningkatkan kompetensi profesional dan pedagogik pada bidang yang diampunya
B. Bidang yang Dilombakan
I. Guru kelas SD
2. Guru Sekolah Menengah Pertama mehpuu mata pelajaran:
I. Matcmatika
2. IPA
3. IPS
4. Bahasa Indonesia
5. Bahasa lnggris
C. Sasaran
Sasaran pedoman ini adulah:
I. Dinas pendidikan provinsi
2. Dinas pend1d1kan kabupatervkota
3 Guru kelas SD dan mapel SMP, baik PNS maupun bukan PNS
D. Persyaratan Peserta
l. Guru kelas SD dan mapel Sekolah Menengah Pertama yang berstatus pegawai ncgcri sipil (PNS), guru bukan PNS di sekolah negeri yang mcmihki Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah. guru yang merniliki SK sebagai Guru Tetap yayasan (GTY) dengan masa kerja sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun berturut-turut
2. Mempunyai Nomor Unik Pendtdrk dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
3 Sudah mempunyai nilai tes awal Ujian Kompctensi Guru (UKG) tahun 2015 2016 2017.
4 Tidak sedang duugasi sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih kiprah ke unit lainnya.
5. Belum pemah meraih medali OSNG dan OGN dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
6. Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (Sl)/D-IV.
7. Guru Sekolah Menengah Pertama hanya sanggup mengikuti lomba pada mata pelajaran yang sama dengan mata pelajaran yang diampunya (melampirkan Data Pokok Pendidik/DAPODIK).
8. Memiliki surat izin dari kepala sekolah.
E. Bentuk Kegiatan dan Materi Lomba
Kegiatan OGN Dikdas 2018 dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, hingga dengan tingkat nasional dengan prosedur sebagai berikut:
1. Pada tingkat kabupaten/kota seleksi administratif dan akademik secara daring (online).
2. Pada tingkat provinsi seleksi dilakukan melalui tes tertulis dengan bentuk pilihan jamak (multiple choice) dan isian singkat/esai/ mengarang.
3. Perangkat tes disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
4. Pada tingkat nasional seleksi terdiri atas:
1. tes tertulis,
2. eksperimen/eksplorasi/unjuk kerja,
3. makalah dan presentasi.
5. Materi seleksi dan perangkat tes disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar mengacu pada cakupan bahan pada lampiran 1 pedoman ini.
F. Penghargaan
Penghargaan bagi para pemenang tingkat kabupaten/kota dan tingkat provmsi diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah tempat sesuai dengan kemampuan masing- masing. Pemenang pada tingkat nasional akan memperoleh piagam penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Finalis memperoleh piagam penghargaan dari Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan
H. Tim Juri
Tim Juri tingkat nasional terdiri atas unsur:
1. Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
2. Perguruan Tinggi.
3. Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK).
4. Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kemendikbud.
5. Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud.
I. Kriteria Juri
Kriteria juri ialah sebagai berikut.
1. Kompeten dalam keilmuan sesuai dengan mata pelajaran yang dilombakan.
2. Independen (tidak mempunyai kepentingan dan tidak memihak kepada siapapun).
3. Tidak terlibat dalam pelatihan penerima olimpiade guru baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional.
4. Bersikap adil, jujur, transparan, objektif, bertanggung jawab, dan profesional.
J, Biaya Penyelenggaraan
1. Biaya pelaksanaan seleksi tingkat kabupaten/kota dibebankan pada APBD masing- masing.
2. Biaya pelaksanaan seleksi tingkat provinsi dibebankan pada APBD provinsi.
3. Biaya penyelenggaraan tingkat nasional dibebankan pada DIPA Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
Bab III MEKANISME PELAKASANAAN OLIMPIADE GURU NASIONAL (OGN) SD-SMP TAHUN 2018
A. Petaksanaon Tingkat Kabupaten/Kota
I. Direktorat Pcmbmaan Guru Pendtdtkan Dasar menyosraltsasrkan kegraran OGN Dikdas kepada dmas pendtdikan kabupaten/kota.
2. Dinas pendidrkan kabupaten/kota mcnycsrahsasikan pelaksanaan OGN Dikdas kepada komunitas belajar atau KKG dan MGMP.
3. Dinas pendidikan kabupatenrkota memfm,ihtast guru untul. mengikuti sc:leksi adrmnistrauf dan akaderruk hngkat kabupatervl.orn yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar sccara daring (on/inc).
4. Direktorat Pembinaan Guru Pendxhkaan Dasar mcnyampaikan hasil seleksr admimstranf dan akadermk tmgkat kabupaterskora kepada dinas pendidrkan kabupaten/kcta dan provtns 1.
5. Dinas pcndrdikau kabupetee/kota mc-ngumumkan hasil sclckst admmistratif dan akadermk kepada penerima seleksi
6. Peserta yang lolos sekksi administratif dan akadenuk di lmgkat kabupaten/kota akan dhkutscrtakan pada sclcksi tmgkat provinsr. Seleksi adrninistranf ialah pcnyaringan menurut pcmenuhan persyaratan manajemen peserta. dan scleksr akadenuk ialah pcnyanngan menurut pada pcrolchan mlai UK(, (tes awal} dan rapor kompetensi guru 7. Dinas pendidikan kabupaten/kota mcmb,mtu transponasi dlln fasilitas bagi pcscrtn yang lolos selcksi admioistrmif dan akadcmrk untuk mcngrkun selekst di tmgkat provins1.
8. Pendaftarnn penerima dan proses selcksr adrmmstrauf serta akadenuk drlakukan secara darmg pada foman: www kesharhndungd1kdas Jd
B. Pelaksanaan Tingkat Provinsi
L Dircktorat Pembmaan Guru Pcndidikan Dasar rnenyamparkan hasrl sclcksi admimstrat1ftingkat kabupatenfkota kepada dinas pendidikan provinsi.
2. Selcksr tingkat provinsi diselenggarnkan olch dinas pendrdikan provinsi bertempat di provrnsr masmg-masmg
3. Pcserta sekksi tmgkat provmsi ialah peringkac pertama nngkat knhupaten/kota
4. Apabila 1erdapm kabupatcnlkota yang tidak mcnyclcnggarakan danl.ttau tidak menginmkan wililnya, posismya akan dnsi oleh penerima terbark bcrdasarkan permgka1 provmsi dari kescluruhan pescrta lamn>a
5. Seleksi OGN Dikdas tingkat provinsr memakai tes tertulis
6. Dinas pendidikan provinsi mcmbcntuk pamua seteksr tes tcrtulis OON Drkdas tmgkat provinsi.
7. Dines pendldikan provinsi memilih temper pelaksanaan seleksi tes tertuhs.
8. Dmas pcndidtkan provinsi rnengundang pcscna yang lolos sctekn adrmmstranf melalur dinas pcndidlkan kabupaten/kota uncuk mengikuti seleksr tes tertulis OGN Dikdas tmgkat provmn.
9. Perangkat tes tenulis tmgkat provinsi disiapkan oleh Direktorat l'embmaan Guru Pendidikan Dasar,
10. Perangkat tes tertulis drbawa oleh petugas Dircktorat Pcmbinaan Guru Pcndtdrkun
Dasar dan dherahkan p.,da pamtia nngkar provmst pada ketika pel:iksanaan tes.
11. Pamua tmgkat nasiona! mcny iapkan anggaran umuk uunsponasr dan akomodast tirn OGN Drkdas tmgkat nasional dan konsums, umuk selurnh peserta.
12.Pengolahan hasrl seleksr dan pcnetapan pemenang tingkat provinsi dnakukan oleh
Dircktorat Pcmbinaan Guru Pendidikan Dasar.
C. Pelaksanaan Tingkat Nasional
1. Seleksi tmgkat nasional diselcnggarakan oleh Dircktorat Pcmbmaan Guru Pendldtkan Dasar di Jakarta pad" bulan Mei 20!8.
2 Dircktornt Pembmaan Guru Pcndidikan Dasar mengumumkan hastl sclchi tingkat provinsi kepada dinas pendidikan provinsi
3. Direktorat Pcmbinaan Guru Pendidikan Dasar mcngundang penerima yang lolos selcksi tingkat provm'u sebagai finahs OGN Drkdas tmgkat nasionaL
4 Peserta Seleksi tingkat nasional ialah pcringkat pcrtama tingkat provinsi.
5 Apabrla terd.tp,11 provmsi yang tidak menyelenggarakan dau/atau tidak rncnginmkan wakllnye. posisinya akan drisi olch penerima tcrbmk bcrdasarkan peringl.at nasional dari keseluruhan penerima lainnya.
6. Peserta seleksi OGN Dikdas tingkat nasional sebanyak 204 orang guru yang terdiri atas:
a. Guru kelas SD sebanyak 34 orang
b. Guru Sekolah Menengah Pertama mencakup mata pelajaran:
1) Bahasa Indonesia sebanyak 34 orang,
2) Matematika sebanyak 34 orang,
3) IPA sebanyak 34 orang,
4) IPS sebanyak 34 orang, dan
5) Bahasa Inggris sebanyak 34 orang.
7. Perangkat tes OGN Dikdas tingkat nasional disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
8. Pengolahan kuman seleksi dan penetapan pemenang OGN Dikdas tingkat nasional dilakukan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
9. Pengumuman pemenang dan santunan penghargaan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
10. Hasil keputusan Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar wacana pemenang tidak sanggup diganggu gugat.
BAB IV ORGANISASI PENYELENGGARAAN PELAKSANAAN OLIMPIADE GURU NASIONAL (OGN) SD-SMP TAHUN 2018
A. Panitia Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota
1. Kepanitiaan
Dinas pendidikan kabupaten/kota membentuk panitia OGN Dikdas pada tingkat kabupaten/kota.
2. Tugas dan Tanggung Jawab
a. Merencanakan dan menyosialisasikan penyelenggaraan OGN Dikdas ke komunitas belajar/KKG dan MGMP.
b. Menyiapkan surat-surat dan keperluan lain yang terkait dengan penyelenggaraan.
c. Memfasilitasi guru untuk mengikuti seleksi administratif dan akademik secara daring (online).
d. Mengumumkan hasil seleksi administratif dan akademik kepada penerima seleksi.
e. Membantu transportasi dan fasilitas penerima yang lolos seleksi administratif dan akademik untuk mengikuti seleksi di tingkat provinsi.
B. Panitia Seleksi Tingkat Provinsi
1. Kepanitiaan
Dinas Pendidikan Provinsi membentuk panitia OGN Dikdas pada tingkat provinsi.
2. Tugas dan Tanggung Jawab
a. Menyosialisasikan penyelenggaraan OGN Dikdas ke seluruh kabupaten/kota.
b. Merencanakan dan menyelenggarakan seleksi tingkat provinsi. c. Menyiapkan surat-surat dan keperluan lain yang terkait dengan
penyelenggaraan seleksi tingkat provinsi.
d. Menetapkan dan menyiapkan tempat penyelenggaraan seleksi tingkat provinsi. e. Mengundang penerima seleksi tingkat provinsi.
f. Membantu panitia sentra dalam pelaksanaan seleksi tingkat provinsi.
C. Panitia Tingkat Nasional
1. Kepanitiaan
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar membentuk panitia OGN Dikdas pada tingkat nasional.
2. Tugas dan Tanggung Jawab
a. Menetapkan tim teknis dan tim juri OGN Dikdas 2018.
b. Menyiapkan pedoman pelaksanaan dan pedoman penilaian OGN Dikdas 2018. c. Menyiapkan perangkat seleksi administratif dan akademik secara daring
(online) pada tingkat Kabupaten/K.ota.
d. Menyiapkan perangkat tes untuk seleksi OGN Dikdas tingkat provinsi dan tingkat nasional.
e. Menentukan petugas sentra untuk melakukan seleksi OGN Dikdas tingkat provinsi bersama panitia tingkat provinsi.
f. Membawa semua dokumen seleksi dari provinsi ke panitia OGN Dikdas tingkat nasional.
g. Menyiapakan anggaran untuk transportasi dan fasilitas petugas sentra dan konsumsi untuk seluruh penerima seleksi OGN Dikdas tingkat provinsi.
h. Mengolah hasil seleksi tingkat provinsi dan tingkat nasional.
1. Menyiapkan anggaran untuk seluruh pelaksanaan OGN Dikdas 2018 tingkat nasional.
J. Menyiapkan surat keputusan dan akta untuk pemenang dan finalis OGN Dikdas 2018 tingkat nasional.
BAB V EVALUASI DAN PELAPORAN PELAKSANAAN OLIMPIADE GURU NASIONAL (OGN) SD-SMP TAHUN 2018
A. Evaluasi
Evaluasi bertujuan untuk: mengetahui keterlaksanaan dan ketercapaian jadwal kegiatan, kendala, kualitas perangkat tes yang diujikan, dan upaya penanggulangannya. Evaluasi dilakukan terhadap penyelenggaraan OGN Dikdas 2018 dengan memakai instrumen evaluasi. Hasil penilaian dijadikan landasan untuk: menentuk:an arah kebijakan yang akan ditempuh dalam penyempumaan jadwal dan penyelenggaraan OGN Dikdas pada masa yang akan datang.
B. Pelaporan
Setelah semua acara OGN Dikdas 2018 dilaksanakan, panitia OGN tingkat nasional menyusun laporan penyelenggaraan mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan hingga evaluasi. Laporan tersebut disampaikan oleh penanggung jawab acara OGN Dikdas kepada Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar selambat-lambatnya 2 ahad sesudah acara OGN Dikdas berakhir. Materi laporan terdiri atas:
1. Landasan pelaksanaan kegiatan,
2. Perencanaan kegiatan,
3. Pengorganisasian kegiatan,
4. Pelaksanaan acara (waktu, tempat, dan peserta),
5. Hasil yang dicapai,
6. Hambatan dan upaya penanggulangan,
7. Simpulan dan saran, serta
8. Lampiran.
BAB VI PENUTUP
Buku Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Dasar (SD-SMP) Tahun 2018 dimaksudkan untuk menjadi teladan seleksi di tingkat kabupatcw'kota, provinsi dan penyelenggaraan serta seleksi di tmgkat nasronal Delam pclaksanaan di tapangan, dibutuhkan parnua OGN Dikdas tingkat nasional dan tempat senantiasa berkoordinasi dengan batk biar kegratan berjalnn dengan Jancar. Keberhasilan penyelenggarnan OGN tahun Ihkdas ditemukan oleh kerja sama semua pihak dalam mclaksanakan acara secara ternb, teratur, pcnuh disrplin dan rasa tanggung jawab yang tinggi.
Demikian goresan pena wacana