Download Buku Panduan Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM) Sekolah Menengan Atas Edisi Terbaru 2017
Mengapa kita harus menyusun Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM)? UKBM merupakan satuan pelajaran yang kecil yang disusun secara berurutan dari yang gampang hingga ke yang sukar. UKBM sebagai perangkat mencar ilmu bagi penerima didik untuk mencapai kompetensi pengetahuan dan keterampilan pada pembelajaran dengan memakai Sistem Kredit Semester (SKS) sekaligus sebagai wahana penerima didik untuk menumbuhkan kecakapan hidup Abad 21 menyerupai berpikir kritis, bertindak kreatif, bekerjasama, dan berkomunikasi, serta tumbuhnya budaya literasi dan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Melalui UKBM kita juga sanggup membuatkan taktik pembelajaran berdikari yang membantu penerima didik mencapai ketuntasan belajar. Untuk itu, UKBM sangat penting untuk dikembangkan oleh guru mata pelajaran pada sekolah penyelenggara SKS.
Pijakan utama pengembangan UKBM ialah Pedoman Penyelenggaraan SKS dan Panduan Pelaksanaan Pembelajaran Tuntas yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas Kemendikbud Tahun 2017. Di dalam pedoman dan panduan tersebut disebutkan bahwa setiap penerima didik harus mencapai ketuntasan secara individual terhadap keseluruhan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran dalam pelaksanaan layanan utuh pembelajaran melalui UKBM. Agar para guru di sekolah penyelenggara SKS sanggup membuatkan UKBM dengan baik, maka Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas merasa perlu untuk menyusun Buku Panduan Pengembangan UKBM.
Berikut ialah tautan Download Buku Panduan Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM) Sekolah Menengan Atas Edisi Terbaru 2017:
Berikut ialah kutipan dari Buku Panduan UKBM Sekolah Menengan Atas Terbaru Edisi 2017 tersebut:
A. Komponen/Perangkat Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM)
Buku Panduan UKBM ini merupakan “perangkat” untuk memandu penyusunan unit-unit pembelajaran utuh. Unit pembelajaran utuh yang selanjutnya disebut Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM) merupakan satuan pelajaran yang kecil yang disusun secara berurutan dari yang gampang hingga ke yang sukar. Satuan pelajaran tersebut merupakan pelabelan penguasaan mencar ilmu penerima didik terhadap pengetahuan dan keterampilan yang disusun menjadi unit-unit acara mencar ilmu menurut pemetaan Kompetensi Dasar (Pedoman Penyelenggaraan SKS Tahun 2017).
“Perangkat” merupakan komponen kurikulum yang dirakit menjadi alat mencar ilmu penerima didik. Komponen utama Kurikulum 2013 ialah Buku Teks Pelajaran atau BTP (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah pertama dengan PP 32 Tahun 2013 dan kedua dengan PP 13 Tahun 2015 perihal Standar Nasional Pendidikan Pasal 77O). Pengembangan UKBM tidak sanggup dilakukan tanpa adanya BTP. Untuk itu, sebelum menyusun UKBM, perlu memilih terlebih dahulu BTP-nya (silahkan membaca Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 perihal Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Pendidikan Dasar dan menengah, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 perihal Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Kurikulum 2013 Kelompok Peminatan Pendidikan Menengah yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Pembelajaran, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 perihal Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan).
Isi Buku Panduan UKBM mengutamakan pertolongan stimulus mencar ilmu yang memungkinkan tumbuhnya kemandirian dan pengalaman penerima didik untuk terlibat secara aktif
dalam penguasaan kompetensi secara utuh melalui pembelajaran yang berpusat pada penerima didik (student active) yang mendorong kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higer Order Thinking Skills/HOTS), kecakapan hidup Abad 21 menyerupai berpikir kritis, bertindak kreatif, bekerja sama, dan berkomunikasi, serta pembudayaan literasi, dan PPK.
B. Komponen Pengembangan Unit Kegiatan Belajar Mandiri
Komponen pengembangan UKBM mencakup sebagai berikut.
1. Buku Teks Pelajaran (BTP) sebagai sumber mencar ilmu utama yang sanggup diperkaya dengan sumber-sumber yang lebih actual dan relevan lainnya.
2. Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).
3. Tugas dan pengalaman mencar ilmu sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai.
4. Alat penilaian diri.
C. Karakteristik Unit Kegiatan Belajar Mandiri
Karakteristik UKBM sebagai berikut.
1. Berbasis KD.
2. Kelanjutan/pengembangan terhadap penguasaan BTP.
3. Dapat mengukur ketuntasan/pencapaian kompetensi setiap mata pelajaran.
Demikian goresan pena perihal