MASALAH KEPENDUDUKAN DI INDONESIA
1. Perkembangan Jumlah Penduduk Indonesia
Sebelum tahun 1960, di Indonesia terjadi pertumbuhan penduduk yang sangat besar. Para andal demografi masih mentolerir lonjakan itu. Hal ini tersebut disebabkan pada ketika negara mengalami revolusi fisik belum adanya kecerdikan pemerintah di bidang kependudukan.
Pada tahun 1961-1970, perkembangan jumlah penduduk Indonesia masih diwarnai oleh lonjakan yang juga tidak lepas dari negara kita. Jumlah penduduk pada periode ini mencapai 119 juta. Bayi yang dilahirkan pada periode awal tahun 1950-an, pada simpulan tahun 1970-an, dan menjelang tahun 1980-an telah menjadi pasangan usia secara biologis siap berproduksi. Jumlah penduduk pada tahun 1970, yaitu dalam kurun waktu 10 tahun, penduduk di negara kita bertambah sekitar 22 juta jiwa dan tahun 1980 jumlah penduduk negara mencapai 147,5 juta jiwa.
Pada tahun 1990, hasil sensus menunjukkan bahwa penduduk Indonesia bertambah sekitar 32 juta, padahal perjalana KB telah berjalan lebih dari 19 tahun. Jika dibandingkan dalam angka absulut, jumlah penduduk tahun 1990 jauh lebih dibandingkan tahun 1980. Namun, dilihat dari tingkat pertumbuhannya (growth) ternyata telah mengalami penurunan pada rentang tahun 1971-1980 tingkat pertumbuhan mencapai 2,34%, sedangkan periode tahun 1980-1990 ternyata telah menurun menjadi 1,98%. Artinya, aktivitas KB telah menunjukkan hasil periode 1990-2000 tingkat pertumbuhan penduduk turun menjadi 1,35 %. Diharapkan periode 2000-2010 tingkat pertumbuhan di bawah 1,35%.
2. Faktor –faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk
Bertambah atau berkurangnya penduduk suatu negara atau kawasan ditentukan oleh kelahiran,kematian dan migrasi . perubahan penduduk tersebut, baik pertambahan atau pun penurunannya disebut pertumbuhan penduduk.
a. Pertumbuhan penduduk
Pertumbuhan penduduk sanggup dibedakan atas pertumbuhan penduduk alami dan pertumbuhan penduduk total.
· Pertumbuhan penduduk alami
Pertumbuhan penduduk alami ialah selisih jumah kelahiran dengan jumlah kematian. Karena jumlah imigran dan emigran relatif sedikit, biasanya tidak diperhitungkan.
Rumusnya ialah
T = pertumbuhan Penduduk
L = jumlah kelahiran
M = jumlah kematian
· Pertumbuhan penduduk total
Berbeda dengan pertumbuhan alami, pertumbuhan penduduk total memperhitungkan migrasi ( imigrasi dan emigrasi ) dengan rumus sebagai berikut
T = pertambahan penduduk
L = jumlah kelahiran
M = jumlah kematian
I = jumlah imigrasi
E = jumlah emigrasi
Pertumbuhan penduduk sanggup digolongkan menjadi tinggi,sedang dan rendah. Pertumbuhan penduduk dikatakan rendah. Jika T kurang dari 1 %, pertumbuhan peduduk dikatakan sedang jikalau T antara 1-2 % dan pertumbuhan penduduk dikatakan tinggi jikalau T di antara 2 %.
b. Proyeksi Penduduk
Jumlah pendudk pada masa yang akan tiba sanggup diproyeksikan atau diperkirakan. Informasi mengenai jumlah penduduk masa yang akan tiba sangat penting. Misalnya, untuk merencanakan segala sesuatu yang berkaitan dengan kemajuan dan kesejahterahan penduduk.
Rumus proyeksi penduduk adalah
Pn = jumlah penduduk pada tahun n (ditanyakan)
Po = jumlah penduduk pada tahun 0 atau tahun dasar (diketahui)
N = jumlah tahun antara 0 sampai n
r = tingkat pertumbuhan penduduk per tahun (dalam %)
c. Kelahiran
Kelahiran merupakan salah satu unsur kepeddudukan yang bersifat menambah jumlah penduduk. Kelahiran ialah kemampuan seorang perempuan melahirkan yang tercermin dalam jumlah bayi yang dilahirkan.
Kelahiran bayi sanggup dibedakan menjadi lahir hidup dan lahir mati. Bayi dikatakan lahir hidup (life birth) apabila sewaktu lahir memiliki gejala kehidupan, contohnya bernapas,mengerak-gerakan otot, ataupun ada denyut jantung. Apabila bayi sewaktu lahir tidak menunjukkan tanda –tanda kehidupan disebut lahir mati (still birth).
Ada beberapa faktor yang mendukung kelahiran (pronatalistas) dan menghambat kelahiran ( antinatalitas).
1. Faktor –faktor Pronalitalitas
Faktor – faktor pronatalitas sebagai berikut
- Kawin Usia Muda
Apabila seorang perempuan pada usia muda, masa reproduksi (melahirkan) menjadi lebih lama. Artinya kesempatan untuk memiliki anak lebih banyak.
- Tingkat Kesehatan yang rendah
Banyaknya bayi meninggal menyebabkan orang renta cenderung menentukan memiliki banyak anak sebagai cadangan. Artinya apabila ada yang meninggal masih ada gantinya.
- Anggapan banyak anak banyak rezeki
Anak sebagai sumber tenaga kerja sehingga memunculkan anggapan makin banyak anak, makin banyak tenaga kerja.
2. Faktor – faktor Antinatalitas
Faktor- faktor antinatalitas, antara lain sebagai berikut
a. Ketentuan batas usia menikah, Di Indonesia batas menikah bagi perempuan minimal berusia 16 tahun sedangkan bagi pria minimal berusia 19 tahun.
b. Program pemerintah yang membatasi kelahiran yaitu aktivitas keluarga berencana dengan segala peralatan pencegah kehamilan.
c. Pembatasan proteksi anak sebagai pegawai negari.
d.Anggapan sebagai orang renta bahwa anak merupakan beban orang tua. Khususnya pada zaman modern ini.
Dasar penngukuran kelahiran ialah sebagai berikut
1. Angka Kelahiran Kasar
Angka kelahiran garang (crude birth rate/ CBR) menunjukkan jumlah kelahiran tiap 1.000 penduduk per tahun, dengan rumus sebagai berikut :
Keterangan :
CBR = banyaknya anak yang lahir (birth) pada tahun tertentu
P = jumlah penduduk (population ) pada pertengahan tahun
K = konstanta (1.000)
Tingkat kelahiran garang sanggup dibedakan menjadi tiga golongan yaitu tinggi,sedang dan rendah. Dikatakan tinggi jikalau tingkat kelahiran garang suatu kawasan lebih dari 30, sedangkan jikalau tingkat kelahiran 20-30 tergolong sedang, dan rendah jikalau tingkat kelahiran kurang dari 20.
2. Angka kelahiran berdasarkan Umur
Karena tidak memerhatikan pembagian berdasarkan jenis kelahiran dan golongan umur,cara CBR seringkali kurang memuaskan. Oleh alasannya ialah itu, dipakai ASBR (age Specific Birth Rate) ASBR ialah angka yang menunjukkan jumlah kelahiran setiap 1.000 perempuan golongan umur tertentu per tahun dengan rumus sebagai berikut.
Keterangan =
B = jumlah anak yang lahir dari perempuan umur X
P = jumlah perempuan pada kelompok umur X
X = umur perempuan dalam kelompok umur lima tahun atau sepuluh tahun
(20-24:25-29;30-34 dan seterusnya)
d. Kematian ( Mortalitas)
Sudah disinggung sebelumnya bahwa janjkematian bersifat mengurangi jumlah penduduk. Naik turunnya jumlah penduduk dipengaruhi oleh naik turunnya tingkat kematian. Tingkat kematian. Tingkat janjkematian ialah jumlah janjkematian setiap seribu penduduk setiap tahun.
Tingkat janjkematian penduduk berbeda-beda biasanya tingkat janjkematian penduduk pria lebih tinggi dibanding penduduk perempuan.
Singkatnya , tingkat janjkematian penduduk dipengaruhi oleh faktor sosial,ekonomi, pekerjaan, tempat tinggal, pendidikan, umur, dan jenis kelamin. Semua faktor itu, berdasarkan sifatnya sanggup dibedahkan menjadi faktor pendukung (promortalitas) dan faktor penghambat janjkematian (antimortalitas).
- Faktor antimortalitas ialah :
a. Tersdia fasiliats kesehatan yang memadai
b. Lingkungan higienis dan teratur.
c. Ajaran agama yang melarang bunuh diri
d. Tingkat kesehatan masyarakat yang tinggi sehingga peduduknya tidak gampang terjangkit penyakit.
- Faktor promortalitas ialah :
a. Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan.
b. Fasilitas kesehatan yang kurang memadai, contohnya kurang rumah sakit, peralatan kesehatan dan obat-obatan.
c. Sering terjadi kecelakaan kemudian lintas.
d. Bencana alam yang menelan korban jiwa.
e. Terjadi peperangan.
f. Tindakan bunuh diri.
Pengukuran janjkematian sanggup dipakai dengan angka janjkematian garang dan angka janjkematian berdasarkan umur.
1. Angka janjkematian kasar.
Angka janjkematian garang (CDR) ialah angka yang menunjukkan jumlah janjkematian setiap 1.000 penduduk setiap tahun. Rumusnya ialah :
Keterangan :
CBR = banyaknya anak yang lahir (birth) pada tahun tertentu
P = jumlah penduduk (population ) pada pertengahan tahun
K = konstanta (1.000)
2. Angka janjkematian berdasarkan umur
Banyaknya janjkematian pada kelompok umur tertentu setiap seribu penduduk dalam kelompok umur yang sama disebut juga ASDR atau age specific death rate ( angka janjkematian berdasarkan umur ). Dengan rumus sebagai berikut :
Keterangan :
Dx = jumlah janjkematian dalam kelompok umur X (0-14 ; 15-19, dan seterusnya)
P = jumlah penduduk kelompok umur X
K = konstanta (1.000)
Sumber http://ilmucikali.blogspot.com