Wednesday, June 7, 2017

10 Jenis Pasar Bebas Di Dunia Beserta Penjelasannya

Seperti namanya, pasar bebas sanggup dikatakan merupakan salah satu bentuk pasar yang memiliki kebijakan atau hukum yang tidak menurut pada hukum pemerintah atau pihak tertentu dalam memilih harga atau lain sebagainya. Semua pihak yang berperan di dalam pasar bebas memiliki kebebasan dalam memilih kebijakan serta acara lain. Di dalam pasar bebas, penentuan harga ditentukan dari undangan dan penawaran ketika melaksanakan transaksi antara penjual dan pembeli. Secara umum konsep dari pasar bebas menurut pada penjualan produk yang dilakukan antar negara tanpa pemungutan pajak ekspor dan impor ataupun kendala perdagangan.


Pasar bebas juga dikenal dengan sebutan perdagangan bebas yang diartikan dengan suatu kondisi ketika negara – negara melaksanakan pengurangan tarif atau bahkan menghilangkan tarif barang yang berasal dari luar negeri atau ke luar negeri. Pasar bebas dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan kegiatan perdagangan antar negara. Untuk menciptakan pasar bebas perlu dibuat kesepakatan antara negara – negara yang ingin ikut bergabung di dalam pasar bebas.


Berikut ini klarifikasi jenis pasar bebas di dunia:



  1. AFTA (ASEAN Free Treade Area)


Pasar bebas AFTA dibuat menurut persetujuan antar negara – negara yang bergabung di dalam ASEAN dalam menangani produk lokal yang terdapat di seluruh negara ASEAN. AFTA terbentuk pada tahun 1995 yang ketika itu disepakati oleh tujuh negara anggota antara lain Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Thailand, Philipina, dan Vietnam. Pada tahun 1996 Myanmar dan Laos ikut bergabung, kemudian disusul oleh Kamboja pada tahun 1997. Hingga ketika ini AFTA terdiri atas 10 negara anggota ASEAN, di mana masing – masing negara memiliki tujuan yang sama yaitu meningkatkan daya saing di negara ASEAN yang berbasis produksi pada pasar dunia, dengan menghapuskan bea dan non – bea di ASEAN.



  1. NAFTA (North America Free Trade Area)


Sama halnya dengan Asia Tenggara, NAFTA dibuat dari perjanjian bebas yang beranggotakan negara – negara yang berada di tempat Amerika Utara. NAFTA dibuat oleh tiga negara yaitu Amerika Serikat, Meksiko dan Kanada pada tahun 1994. Tugas dari NAFTA yaitu tidak hanya melaksanakan koordinasi kegiatan ekonomi serta kekerabatan pedagangan saja tetapi juga komunikasi, kegiatan kebudayaan, paspor, kewarganegaraan, visa serta kegiatan sosial dan kesehatan. Markas dari NAFTA sendiri berada di Meksiko City, Washingto DC dan Ottawa.



  1. Perjanjian Antara ASEAN dan China/ CAFTA (China – ASEAN Free Tread Area)


Perjanjian perdaganan bebas ini merupakan bentuk kolaborasi antara China (sekarang Tiongkok) dengan negara – negara anggota ASEAN untuk melaksanakan kegiatan perdagangan bebas dengan memberlakukan tarif bea 0% untuk produk China dan ASEAN. China populer dengan perekonomiannya yang berpengaruh di dunia dan juga hubungannya yang baik antar negara ASEAN. Kerja sama ini dimulai ketika melaksanakan KTT-ASEAN ketujuh pada tahun 2001 di Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam. Salah satu kesepakatan tersebut yaitu menyetujui pembentukan CAFTA selama 10 tahun. Hingga balasannya diresmikan pada KTT-ASEAN kedelapan pada tahun 2008 di Phnom Phen, Vietnam.



  1. DR – CAFTA (The Dominican Republic – Central America Free Trade Agreement)


Pasar bebas ini dibuat dari hasil perjanjian perdagangan antara Amerika Serikat dengan negara – negara di Amerika Tengah antara lain Costa Rica, Guatemala, Honduras, El – Salvador dan Nikaragua. Perjanjian tersebut telah disepakati dan disetujui pada tahun 2003 dan 2004. Dengan adanya DR-CAFTA terjadi pengurangan tarif ekspor untuk negara – negara anggota sebanyak 80%. Sebelumnya perdagangan babas ini berjulukan CAFTA sampai pada balasannya Repubik Dominica bergabung dan menjadi DR-CAFTA.



  1. Indonesia – CAFTA


Indonesia juga melaksanakan perjanjian perdagangan bebas dengan CAFTA pada tahun 2010. Akan tetapi, kesepakatan perdagangan tersebut menyebabkan permasalahan lantaran dianggap melanggar sistem ekonomi yang selama ini berperinsip pada sistem ekonomi Pancasila. Di dalam sistem ekonomi pancasila dijelaskan bahwa tujuan dari ekonomi yaitu kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh Indonesia. Dampak dari kesepakatan tersebut sangat kita rasakan yaitu banyaknya produk yang berasal dari China sehingga produk dari dalam negeri kurang begitu diminati.



  1. Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia – Jepang (EPA)


Selain dengan China, Indonesia juga menjalin kerjasama internasional dalam hal perdagangan bebas dengan negara Jepang. Jepang juga sebagai salah satu negara yang melaksanakan investasi besar di Indonesia di aneka macam bidang. Kerja sama antar kedua negara ini menyebabkan dampak konkret salah satunya dalam meningkatkan kapasitas Indonesia biar lebih bisa bersaing secara optimal.



  1. APEC (Asia – Pasific Economic)


APEC merupakan salah satu bentuk kolaborasi perdagangan antara 21 negara di dalam tempat pasifik. Tujuan dari APEC yaitu memperkuat pertumbuhan ekonomi, mempererat kekerabatan antar komunitas serta mendorong perdagangan bebas di seluruh tempat Asia – Pasifik. APEC didirikan pada tahun 1989 dan Indonesia menjadi salah satu negara yang juga ikut bergabung pada tahun 1998 bersamaan dengan negara Jepang, Kanada, Australia, Brunei Darussalam, Malaysia, Korea Selatan, Selandia Baru, Thailand, Singapura, Filiphina dan Amerika Serikat. Konferensi Tingkat Tinggi APEC selalu diadakan setiap tahunnya di negara – negara anggota. Dan Indonesia telah menjadi tuan rumah sebanyak dua kali yaitu pada tanggal 15 November 1994 di Bogor dan 1 – 8 Oktober 2013 di Bali.



  1. Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika – Korea Selatan (KORUS)


Kita tahu bila Amerika Serikat menjadi negara dengan perekonomian terkuat di dunia. Hal itu juga menunjukkan kesempatan untuk bagi negara lain untuk melaksanakan perdagangan bebas. Korea Selatan ialah salah satu negara yang menjalin kolaborasi dengan Amerika Serikat. Kerja sama ini memungkinkan bagi Amerika Serikat untuk mengekspor barang ke Korea Selatan begitu pun dengan Korea Selatan yang bebas melaksanakan ekspor barang ke Amerika Serikat.



  1. Uni Eropa (European Union)


Organisasi ini terdiri atas 28 anggota negara di benua Eropa. Perlu diingat bila Uni Eropa bukanlah sebuah organisasi internasional atau negara federal, tetapi tubuh otonom. Artinya masing – masing negara tetap berdaulat, mereka menggabungkan kedaulatannya untuk kekuatan yang lebih besar. Dengan adanya Uni Eropa akan menghilangkan kendala ihwal masuk atau keluarnya barang antara negara anggota sehingga meningkatkan perekonomian negara anggota.



  1. WTO (World Trade Organization)


WTO merupakan satu – satunya organisasi internasional yang khusus mengatur perdagangan internasional. WTO didirikan pada tanggal 1 Januari 1995 yang sebelumnya berjulukan GATT (General Agreement on Traffict and Trade). Hingga ketika ini anggota dari WTO sudah mencapai lebih dari 150 negara dengan 117 negara termasuk negara berkembang. Tujuan dari didirikannya WTO yaitu meningkatkan kesejahteraan negara – negara anggota dengan perdagangan bebas, membantu produsen barang dan juga jasa dalam melaksanakan kegiatan ekspor dan impor, sampai menjadi fasilitator dalam membahas problem perdagangan internasional.


Demikian informasi mengenai jenis – jenis pasar bebas di dunia. Semoga bisa menambah pengetahuan Anda.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com