Thursday, June 1, 2017

√ 4 Kelebihan Tabungan Syariah Yang Menguntungkan Tapi Jarang Diketahui

Saya gres tahu soal sejumlah kelebihan tabungan syariah yang menguntungkan. Ternyata, tidak hanya lantaran alasan agama, tetapi produk syariah juga punya banyak keunggulan lain (finansial) dibandingkan tabungan konvensional.


Selama ini, banyak yang berpikir, termasuk saya, bahwa alasan mengambil Tabungan Syariah semata- mata lantaran alasan ibadah. Bukan lantaran alasan finansial.


Itu mungkin pula sebabnya kenapa penetrasi produk bank syariah di Indonesia masih sangat kecil dibandingkan jumlah penduduk dominan Muslim. Saat ini, per Oktober 2017, donasi Syariah di perbankan nasional tidak hingga 10%.


Beberapa waktu lalu, secara tidak sengaja saya membaca ulasan soal tabungan syariah di sebuah tabloid keuangan ternama. Karena penasaran, saya mempelajari lebih lanjut tabungan syariah. Saya baca literaturnya dan mengecek pribadi ke beberapa bank syariah.


Hasilnya menarik.


Tabungan Syariah yang Menguntungkan


Dari hasil mengamati dan mencoba beberapa produknya, berikut ini catatan saya soal tabungan syariah yang menguntungkan.


#1 Bebas Biaya Admin, Tanpa Minimum Saldo


Bank syariah menerapkan bebas biaya administrasi, khususnya bagi pemegang rekening janji wadiah. Ini meringankan penabung yang nilai setorannya kecil.


Di syariah ada produk dengan janji yang dibentuk untuk nasabah yang tujuannya menyimpan dana di bank dan bukan untuk mendapat bagi hasil.


Hal berbeda dengan bank konvensional, yang rata-rata menerapkan biaya manajemen di kisaran Rp 7.500 hingga Rp 12.000.


Meskipun tabungan bank konvensional ada yang mengatakan bebas biaya administrasi, tetapi free biaya tersebut diberikan hanya ke tabungan dengan prasyarat setoran awal dan saldo minimum dalam jumlah besar. Akibatnya, jangkauannya hanya buat nasabah berkantong tebal.


Sementara, tabungan syariah mengatakan bebas biaya admin, boleh dikatakan, kepada semua kalangan nasabah. Tidak pandang bulu, besar kecilnya saldo.


#2 Produk Khusus, Tidak Ada di Tempat Lain


Satu hal yang membedakan tabungan syariah ialah hadirnya produk dengan tujuan khusus yang tidak dimiliki oleh bank konvensional.


Antara lain ialah tabungan haji, wakaf hingga tabungan qurban. Jenis ini hanya Anda temukan di bank syariah.


Contohnya tabungan Haji. Di salah satu bank syariah disebutkan bahwa tabungan Haji untuk membantu pelaksanaan ibadah haji dan umroh lantaran dalam tabungan ini ada kemudahan untuk mendapat porsi haji, notifikasi pengingat saldo dan online dengan sistem isu dan komputerisasi haji terpadu (Siskohat).


#3 Sistem Bagi Hasil


Fitur menabung di bank syariah ialah tidak dikenalnya sistem bunga. Tabungan syariah memakai sistem bagi hasil.


Sistem ini cukup menarik alasannya perhitungan bagi hasil dihitung menurut pendapatan yang diperoleh bank. Makin tinggi pendapatan bank, makin besar pula bagi hasil yang diterima nasabah.


Hal ini berbeda dengan sistem bunga dalam bank. Bunga tabungan dalam bank ditentukan menurut kebutuhan dana bank.


Tentu saja, ketika pendapatan dari bagi hasil menurun maka porsi yang diberikan ke penabung akan ikut menurun. Tetapi, triggernya berbeda dengan sistem bunga yang naik turunnya bunga ditentukan oleh kondisi pasar dan tidak bekerjasama pendapatan bank.


#4 Akad sesuai Ketentuan Agama


Akad menjadi kunci yang membedakan syariah dan konvensional dari sisi ketentuan Agama. Tabungan syariah menerapkan janji yang berbeda dengan tabungan konvensional.


Akad yang dipakai oleh syariah cukup beragam. Beragamnya janji ini bertujuan biar janji yang dibentuk sesuai dengan tujuan dan sifat transaksi keuangan.


Secara umum terdapat dua jenis akad, yaitu: janji mudharabah dan janji wadiah.



  • Mudharabah. Nasabah menempatkan uang di bank syariah dengan maksud untuk dikelola. Sebagai pengelola dana, bank membagi hasil laba investasi. Ada dua janji mudharabah yang dikenal yaitu mudharabah mutlaqah dan mudharabah muqayyadah. Dalam prinsip mudharabah mutlaqah, nasabah mempercayakan dana ke bank untuk dikelola dan diinvestasikan pada industri yang sesuai prinsip syariah. Pihak bank bebas mengelola dana nasabah tanpa batasan. Sedang bentuk pengelolaan dana nasabah dalam mudharabah muqayyadah membatasi bank dalam sisi tempat, cara, dan objek investasi. Bank hanya berperan sebagai wakil nasabah dalam melaksanakan investasi. Pada prinsip ini, jika investasi rugi, maka kerugian ditanggung nasabah. Akad ini jarang dipakai nasabah.

  • Wadiah. Dalam janji ini, tujuan menabung ialah hanya untuk menyimpan dana di bank dan tidak menginginkan bagi hasil serta tidak ingin terkena beban administrasi. Meski tanpa beban biaya administrasi, nasabah tetap sanggup bertransaksi ibarat tarik tunai melalui ATM.


Anda sanggup perhatikan bahwa janji pertama ialah bentuk menyebarkan (share) resiko antara nasabah dan bank, lantaran itu sanggup untung tetapi sanggup juga rugi. Sedangkan janji kedua mengakomodir orang yang hanya ingin fungsi keamanan penyimpanan dengan bank.


Produk Tabungan Syariah


Perlu diketahui bahwa produk syariah sanggup berasal dari bank syariah yang bangkit sendiri atau unit syariah dalam bank konvensional.


Bank syariah yang bangkit terpisah dari bank konvensional, tentu saja, lebih berpengaruh dalam hal permodalan dan teknologi. Tetapi, model bisnis ini membutuhkan komitmen modal yang berpengaruh dari pemilik.


Bagi bank konvensional yang ingin masuk ke syariah tetapi belum mau membuka bank, solusinya ialah menciptakan unit syariah dalam bank tersebut. Di satu sisi modal jauh lebih kecil, tetapi mempunyai keterbatasan akhir modal yang kecil dan teknologi (masih menyatu dengan konvensional) untuk melayani produk syariah yang unik.


Bank Syariah Mandiri


Bank Syariah Mandiri (BSM) menunjukkan sembilan produk tabungan, dengan tiga produk unggulan, yakni Tabungan BSM, Tabungan Mabrur, dan Tabungan Berencana. Ketiganya memakai janji mudharabah, artinya bagi hasil.



  1. Tabungan BSM ialah tabungan bagi hasil dalam mata uang rupiah yang penarikan dan setorannya sanggup dilakukan setiap ketika selama jam kas dibuka di konter BSM atau melalui ATM, dengan janji mudharabah muthlaqah. Minimum setoran awal: Rp 80.000 (perorangan) dan Rp1.000.000 (non-perorangan), setoran berikutnya: Rp10.000, saldo minimum: Rp50.000

    biaya tutup rekening: Rp20.000 dan biaya manajemen Rp7.000

  2. Tabungan Mabrur ialah tabungan haji dengan janji mudharabah muthlaqah, yang tidak sanggup dicairkan kecuali untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji/ Umrah (BPIH). Setoran awal minimal Rp100.000 dan setoran selanjutnya minimal Rp100.000. Saldo minimal untuk didaftarkan ke SISKOHAT ialah Rp25.500.000.

  3. Tabungan Berencana ialah sama tujuannya dengan tabungan berencana konvensional tetapi dengan sistem bagi hasil dan janji mudharabah muthlaqah. Periode tabungan 1 s.d. 10 tahun, setoran bulanan minimal Rp100 ribu, sasaran dana minimal Rp1,2 juta dan maksimal Rp200 juta. Yang penting, saldo tabungan tidak sanggup ditarik, dan jika ditutup sebelum jatuh tempo (akhir biaya masa kontrak) akan dikenakan administrasi.


BNI Syariah


aya gres tahu soal sejumlah kelebihan tabungan syariah yang menguntungkan √ 4 Kelebihan Tabungan Syariah yang Menguntungkan Tapi Jarang Diketahui


BNI Syariah menunjukkan tujuh produk tabungan syariah. Paling terkenal ialah Tabungan BNI iB Hasanah, Tabungan BNI Bisnis iB Hasanah, dan Tabungan Baitullah iB Hasanah.



  1. Tabungan SimPel iB Hasanah ialah tabungan dengan janji wadiah yang bebas biaya admin. Ditujukan untuk siswa berusia di bawah 17 tahun dengan persyaratan gampang dan sederhana serta fitur yang menarik untuk mendorong budaya menabung semenjak dini.

  2. Tabungan Baitullah iB Hasanah ialah tabungan Haji dengan janji Mudharabah atau Wadiah, untuk menunaikan ibadah Haji (Reguler/Khusus) lantaran sistem BNI Syariah telah terhubung pribadi dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) serta merencanakan ibadah Umrah sesuai impian penabung dengan sistem setoran bebas atau bulanan dalam mata uang Rupiah dan USD. Bebas biaya pengelolaan rekening bulanan.

  3. Tabungan Bisnis iB Hasanah ialah tabungan dengan janji Wadiah dan Mudharabah yang dilengkapi dengan detil mutasi debet dan kredit pada buku tabungan dan bagi hasil yang lebih kompetitif dalam mata uang rupiah.


Bank Muamalat Indonesia


Bank Muamalat Indonesia (BMI) ialah bank Syariah pertama di Indonesia. Sebagai pelopor, BMI mempunyai sejumlah produk unggulan tabungan.



  1. Tabungan iB Muamalat Rencana ialah tabungan berjangka dalam mata uang Rupiah, mempunyai setoran rutin bulanan dan tidak sanggup ditarik sebelum jangka waktu berakhir kecuali penutupan rekening serta pencairan dana hanya sanggup dilakukan ke rekening sumber dana. Tabungan iB Muamalat Rencana sanggup membantu mewujudkan aneka macam planning Nasabah.

  2. Tabungan iB Muamalat Dollar Tabungan dalam denominasi valuta aneh US Dollar (USD) dan Singapore Dollar (SGD) bertujuan untuk melayani kebutuhan transaksi dan investasi yang lebih beragam.


Kesimpulan


Saya cukup kaget mendengar bahwa Inggris, yang notabena negara kapitalis dan minoritas Muslim, justru merupakan negara dengan perbankan Syariah paling maju pesat. Namun, sehabis mempelajari sendiri, saya gres paham bahwa produk syariah punya banyak keunggulan.


Tabungan syariah yang menguntungkan ternyata bukan hanya dari segi ketentuan Agama tetapi juga dari segi finansial. Hanya saja, banyak orang belum paham soal ini.


Semoga goresan pena singkat ini mengatakan pencerahan soal tabungan syariah yang menguntungkan itu ibarat apa dan sanggup didapatkan dimana.



Sumber https://duwitmu.com