Tuesday, June 20, 2017

√ Cicilan Kpr Naik? Turunkan Dengan Take Over Kpr Dan Kpa

Suku bunga bank turun drastis semenjak Januari 2016. Berkat itu, peminjam Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), punya kesempatan menghemat cicilan dengan melaksanakan Take Over KPR atau KPA (memindahkan kredit ke bank lain).


Pindahkan KPR ke bank lain: contoh sukses


Penghematan dapat sangat besar. Contoh aktual dari situs pembanding kredit Sikatabis.com: Pak Ali bulan Desember 2014 membeli apartemen di kawasan Sudirman (kota Jakarta) dan mengajukan kredit sebesar Rp 1.8 milyar melalui kalkulator pembanding KPR Sikatabis.com.


1 tahun kemudian, melihat potensi penghematan di kalkulator pembanding Take Over KPR, pak Ali mengajukan Take Over KPA untuk menurunkan cicilan per bulan dari Rp 21.2 juta ke Rp. 17.7 juta. Potensi penghematan selama masa proteksi 14 tahun sekitar Rp 600 juta dari sisa pokok proteksi Rp 1.6 milyar.


uku bunga bank turun drastis semenjak Januari  √ Cicilan KPR naik? Turunkan dengan Take Over KPR dan KPA


Pertimbangan sebelum Pindah Bank


Sebelum Take Over KPR, peminjam perlu cermati hal-hal berikut:



  1. Tanya ke bank lama: apakah dapat nego untuk turunkan suku bunga. Opsi ini ideal alasannya ialah anda dapat hemat cicilan tanpa membayar biaya pindah bank. Jelaskan ke bank usang bahwa kalau tidak bisa, anda berencana pindahkan KPR ke bank lain demi hemat. Hubungi staff KPR atau kantor cabang yang dulu memproses aplikasi anda. Jika bisa, opsi ini akan lebih murah daripada Take Over.

  2. Biaya penalti di bank lama. Sekitar 1%-3% dari sisa pokok pinjaman. Cek surat perjanjian kredit, atau tanyakan ke kantor cabang bank anda.

  3. Biaya Take Over KPR di bank gres Sekitar 2%-4% dari plafon pinjaman.

  4. Suku bunga Take Over KPR di bank baru. Bandingkan, pilih paket, konsultasi, dan ejekan di kalkulator Take Over KPR Sikatabis.com (lihat tabel dibawah). Karena paket KPR secara reguler mengalami revisi, maka cek isu ter-update di situs perbandingan kredit.

  5. Kapan anda planning lunasi / jual. Jika sudah ada rencana, maka cek juga biaya penalti pelunasan dipercepat di bank baru, maupun durasi suku bunga fix yang optimum. Misal: Jika ingin anda jual dalam 3 tahun, maka lebih baik ambil paket fix 3 tahun kalau bunganya lebih rendah dari paket fix 5 tahun.


uku bunga bank turun drastis semenjak Januari  √ Cicilan KPR naik? Turunkan dengan Take Over KPR dan KPA


Untuk pak Ali, biaya penalti + biaya Take Over besarnya sekitar Rp 80 juta (total 5%). Makara total penghematan masih besar, sekitar Rp 520 juta (600 – 80 juta). Bagi peminjam yang dana tunainya tidak cukup, ada beberapa bank yang biayanya tidak perlu dilunasi langsung, tapi dapat dicicil bersama proteksi pokok.


Untuk menentukan bank tersebut, ejekan aplikasi di Sikatabis.com, dan di text-box Catatan tulis “Saya ingin bank yang biayanya dapat dicicil.” Staff CS Sikatabis.com akan hubungi anda untuk beri saran.


Kenapa Sekarang?


#1 Demi mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah semenjak Januari 2016 menurunkan suku bunga Bank Indonesia (BI rate) 4x dari 7.5% hingga ke 6.5% semenjak 16 Juni 2016. Efeknya, bank-bank nasional ikut menurunkan suku bunga masing-masing produknya, termasuk KPR dan KPA.


#2 Mulai banyak bank yang memperlihatkan paket KPR yang bunga floating-nya menggunakan acuan, menyerupai suku bunga BI, SBI, maupun JIBOR. Efeknya, sesudah masa bunga fix selesai, bank tidak dapat lagi sesukanya menaikkan suku bunga.


Contoh: suku bunga floating paket biasa (tanpa acuan) di Maybank per September 2016 besarnya 13.49%, sedangkan untuk paket floating ber-acuan besarnya 10%.


uku bunga bank turun drastis semenjak Januari  √ Cicilan KPR naik? Turunkan dengan Take Over KPR dan KPA


Paket Take Over KPR (floating ber-acuan)


Paket floating ber-acuan juga dapat diajukan melalui Sikatabis.com, tapi belum muncul di tabel perbandingan. Di text-box Catatan tulis “Saya ingin paket floating ber-acuan.” Staff CS Sikatabis.com akan hubungi anda.


uku bunga bank turun drastis semenjak Januari  √ Cicilan KPR naik? Turunkan dengan Take Over KPR dan KPA


Penulis Tamu: Sikatabis.com



Sumber https://duwitmu.com